Hot News
31 Januari 2019

FH Uniku dan Komisi Yudisial Jajaki Kerjasama Pemantauan Peradilan Bersih



suarakuningan.com - Fakultas Hukum Universitas Kuningan (FH Uniku) melakukan Audensi dengan Komisi Yudisial (KY) pada hari Selasa (29/1) di Auditorium KY Jakarta. Audensi dengan Komisi Yudisial (KY) dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Uniku Haris Budiman, SH., MH., dengan didampingi Wakil Dekan I Suwari Akhmadhian, SH., MH., Ketua Program Studi (Prodi) Erga Yuhandra serta para dosen dan mahasiswa yang mengikuti audensi sebanyak 90 orang.

“FH Uniku merupakan Fakultas Hukum yang diinisiasi oleh Ketua Komisi Yudisial terdahulu Prof. Dr. Eman Suparman bersama Prof. M Surya yang terdahulu merupakan pimpinan komite di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI). selain dalam rangka belajar terkait kedudukan dan fungsi Komisi Yudisial (KY), Kami juga datang dalam rangka penjajakan kerjasama terkait Pemantauan Peradilan,” kata Dekan Fakultas Hukum (FH) Uniku saat dimintai keterangannya, Kamis (31/1).

Fakultas Hukum Universitas Kuningan (FH Uniku) melakukan Audensi Komisi Yudisial (KY), diterima langsung oleh Tenaga Ahli KY Totok Wintarto, para mahasiswa tersebut diberikan penjelasan tentang wewenang dan tugas KY.

"KY merupakan lembaga pengawas etika hakim, baik di dalam persidangan maupun di luar persidangan. Jadi, KY bukanlah suatu lembaga kehakiman yang dapat menjatuhkan hukuman terhadap seseorang. Penjabaran wewenang KY tersebut berdasarkan Pasal 24B ayat (1) yang berbunyi Komisi Yudisial (KY) bersifat mandiri yang berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim,” terang Totok Wintarto saat menerima kunjungan tersebut.

Lebih lanjut, Totok sapaan akrabnya, mengungkapkan, sebagai mahasiswa Fakultas Hukum (FH), maka dituntut untuk bersikap sesuai hukum dan etika. Terlebih, bagi mahasiswa yang bercita-cita ingin menjadi hakim.

"Untuk menjadi hakim, maka akan dilihat rekam jejaknya. Bagaimana pergaulannya dalam pendidikan dan lingkungannya,” ujarnya.

Di akhir sesi, dirinya menyampaikan, terima kasih dan mengapresiasi para mahasisawa FH Uniku yang hampir setiap tahun beraudiensi demi menggali pengetahuan dan mengenal lebih jauh tentang KY.

“Terimakasih atas kunjungan silaturahmi dan beraudiensi setiap tahunnya dengan kami. Saya sangat mengapresiasi mahasiswa FH Uniku yang hampir setiap tahun berkunjung beraudiensi demi menggali pengetahuan dan mengenal lebih jauh mengenai KY,” jelasnya.

Sedangkan, Wakil Dekan I FH Uniku Suwari Akhmadhian, SH., MH., menambahkan, bahwa FH Uniku, saat ini sedang menjajaki kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA), Kejaksaan Agung khususnya Jaksa Agung Muda Pengawasan ( Jamwas) dan lembaga lainnya dengan tujuan dari kerjasama tersebut adalah untuk meningkatkan kapasitas dosen dan mahasiswa.

“Perlu diketahui bersama, FH Uniku saat ini sedang menjajaki kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA), Kejaksaan Agung khususnya Jaksa Agung Muda Pengawasan ( Jamwas) dan lembaga lainnya dengan tujuan dari kerjasama tersebut adalah untuk meningkatkan kapasitas dosen dan mahasiswa. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama lagi, kita akan kembali ke Jakarta,” kata Suwari sapaan akrabnya mengakhiri.

Setelah dilakukan audiensi, seluruh mahasiswa melakukan foto bersama dan penyerahan cinderamata secara simbolis yang dilakukan oleh Dekan FH Uniku Haris Budiman, SH., MH., dengan Totok Wintarto selaku Tenaga Ahli Komisi Yudisial RI. (Rilis FH / Sep)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.

Item Reviewed: FH Uniku dan Komisi Yudisial Jajaki Kerjasama Pemantauan Peradilan Bersih Rating: 5 Reviewed By: SuaraKuningan