Hot News
1 Februari 2019

Mayoritas Pengcab Setuju Musorkab Digelar Mengacu pada Aturan



suarakuningan.com - Setelah rapat terdahulu tidak menghasilkan keputusan karena masih ada pemahaman yang berbeda terhadap regulasi yang ada sehingga mengakibatkan rapat di skor sampai hari Jum'at (1/2 ). 

Rapat dibuka oleh Ketua Umum KONI Kabupaten Kuningan Drs. H. Didi Sutardi MM. Sedangkan persidangan di Pimpin oleh Ketua Bidang Organisasi Drs. H. Firman MM. Rapat lanjutan Jum'at kemarin agendanya membentuk Tim Kecil yang akan diberi tugas untuk melakukan konsultasi kepada beberapa lembaga terkait dengan bisa tidaknya pejabat Publik dan Pejabat Struktural untuk menjadi ketua koni.

Setelah pimpinan sidang meminta masukan kepada para pengurus Pengcab mengenai perlu tidaknya membentuk tim kecil sebagian besar Pengcab menolak untuk dibentuknya tim kecil dan sepakat untuk melakukan penjaringan dan penyaringan mengacu kepada aturan yang ada yaitu Undang  - Undang dan Peraturan lainya yang didalamnya mengatur larangan Kepada Pejabat Publik dan Pejabat Setruktural mencalonkan diri sebagai Ketua Koni maupun pengurus Koni lainnya.

Dengan diputuskannya ketentuan tersebut maka calon ketua Koni yang akan mendaftarkan diri sudah bisa dipastikan bukan dari kalangan Pejabat Struktural. Peluang besar untuk H. Abung Sugiarto (Pengusaha), H. Enay Sunaryo (Mantan Kepala Dinas) dan H. Ade Petruk (Dewas PDAM yang juga Pengusaha).

Sedangkan pelaksanaan Musorkab waktunya masih belum ditentukan mengingat ada Pemilu pada bulan April mendatang bahkan Drs. Agus Sadeli pada rapat Pleno Pertama menyarankan agar pelaksanaan Musorkab dilaksanakan setelah selesai Pemilu yaitu pada bulan Mei.(Jon's)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.

Item Reviewed: Mayoritas Pengcab Setuju Musorkab Digelar Mengacu pada Aturan Rating: 5 Reviewed By: SuaraKuningan