Hot News
21 September 2018

2018, BPSK Kuningan Tangani 43 Kasus, Kebanyakan Berurusan Leasing

suarakuningan.com - "Hingga September 2018 ini, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) telah menangani 43 kasus. Kebanyakan terkait masalah leasing," ujar Ketua BPSK, Acep Tisna Sudrajat, SH kepada wartawan, Jumat (21/9).

Hal ini disampaikannya saat jumpa pers yang diselenggarakan dalam salah satu mata Uji Kompetensi Wartawan di Wisma Permata.

BPSK Kabupaten Kuningan yang dibentuk Mei 2014 untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2013 tentang Pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

BPSK yang saat ini beranggotakan 3 orang unsur PNS, 3 unsur Pelaku Usaha serta 3 orang LPKM berwenang membantu terwujudnya perlindungan konsumen dan melakukan mediasi sengketa konsumen dengan pelaku usaha. "Yang lebih penting menciptakan pola masyarakat konsumen cerdas," ujar Subbag . (dan)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.

Item Reviewed: 2018, BPSK Kuningan Tangani 43 Kasus, Kebanyakan Berurusan Leasing Rating: 5 Reviewed By: SuaraKuningan