Hot News
2 Agustus 2026

Hari Anak Nasional 2026: Anak Indonesia Belum Benar-Benar Aman



Oleh : Ernawati 

Anak-anak sering disebut sebagai masa depan bangsa. Mereka dirayakan setiap tahun, dipuji sebagai generasi emas Indonesia, bahkan dijadikan pusat berbagai program pembangunan nasional.

Namun, di tengah peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 yang mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan", ada satu pertanyaan yang patut kita renungkan bersama: benarkah anak-anak Indonesia hari ini telah hidup dalam rasa aman? 
(Kementerian Pemberdayaan Perempuan)

Ironisnya, jawaban yang muncul justru mengusik nurani kita. Sebab, sebagian anak Indonesia hari ini tidak hanya menjadi korban kekerasan, tetapi juga mulai tumbuh menjadi pelaku kekerasan. Rumah yang seharusnya menjadi tempat pulang yang paling aman, kadang justru menjadi tempat luka pertama mereka. Sekolah yang seharusnya menjadi rumah kedua, tak jarang berubah menjadi ruang yang menyisakan trauma. Bahkan ruang digital yang semestinya menjadi jendela ilmu pengetahuan telah bertransformasi menjadi lorong tanpa pintu yang membawa berbagai ancaman bagi tumbuh kembang anak-anak kita. 
(Kemendikdasmen)

Ketika Anak Kehilangan Tempat yang Aman

Pemerintah telah meluncurkan Gerakan Nasional #RuangAmanNyamanAnak (RANA) sebagai bentuk komitmen menghadirkan ruang yang aman bagi anak di lingkungan keluarga, sekolah, ruang publik, dan ruang digital. Gerakan ini patut diapresiasi sebagai ikhtiar perlindungan terhadap anak-anak Indonesia. 
(Kemenko PMK)

Namun demikian, fakta di lapangan menunjukkan bahwa tantangan yang dihadapi jauh lebih kompleks.

Kasus kekerasan terhadap anak masih terus terjadi. Perundungan di sekolah meningkat, kekerasan seksual terhadap anak terus ditemukan, kesehatan mental anak semakin mengkhawatirkan, dan ruang digital menghadirkan ancaman baru yang tidak pernah dikenal oleh generasi sebelumnya. Tidak sedikit anak-anak yang terpapar pornografi, judi daring, hingga berbagai konten kekerasan sebelum mereka cukup matang untuk memahaminya. 
(Kementerian Pemberdayaan Perempuan)

Kita hidup di zaman ketika anak-anak bisa mengetahui banyak hal lebih cepat daripada kesiapan jiwanya untuk memahami hal tersebut.

Mereka tumbuh dengan akses informasi yang tidak terbatas, tetapi minim pendampingan nilai. Mereka diajarkan menjadi generasi yang kritis dan kompetitif, tetapi sering kali lupa diajarkan bagaimana menjadi manusia yang berakhlak dan takut kepada Allah SWT.

Inilah paradoks terbesar pendidikan dan peradaban kita hari ini.

Kerusakan yang Bersifat Sistemik

Persoalan anak hari ini sesungguhnya tidak berdiri sendiri. Ketika anak menjadi korban kekerasan, kita sering menyalahkan keluarga. Ketika anak menjadi pelaku kriminalitas, kita menyalahkan lingkungan. Ketika anak kecanduan gawai dan media sosial, kita menyalahkan teknologi.
Padahal, persoalan sesungguhnya jauh lebih mendasar daripada itu.

Dalam sistem kehidupan sekuler liberal, agama diposisikan sebagai urusan privat yang terpisah dari pengaturan kehidupan publik. Akibatnya, standar benar dan salah perlahan bergeser dari wahyu menuju kebebasan manusia. Apa yang dianggap baik ditentukan oleh kesepakatan sosial, bukan lagi berdasarkan halal dan haram yang telah ditetapkan Allah SWT.

Anak-anak pun tumbuh di tengah paradoks peradaban. Di satu sisi mereka diajarkan tentang pentingnya akhlak, tetapi di sisi lain disuguhi budaya digital yang menormalisasi kekerasan verbal, pornografi, dan gaya hidup liberal. Mereka diajak menghormati orang tua, tetapi tontonan yang mereka konsumsi justru banyak mempertontonkan pemberontakan terhadap nilai-nilai keluarga.

Tidak mengherankan jika lapisan perlindungan anak mulai mengalami keretakan secara bersamaan. Keluarga melemah karena tekanan ekonomi dan krisis pengasuhan. Sekolah dibebani banyak persoalan di luar pendidikan. 

Masyarakat semakin individualistis, sementara negara sering kali hadir lebih sebagai regulator daripada pengurus yang memastikan keselamatan generasi.
Kerusakan yang terjadi hari ini bukan lagi bersifat individual, tetapi telah menjadi kerusakan sistemik.

Anak Tidak Hanya Membutuhkan Perlindungan Fisik

Selama ini perlindungan anak sering dimaknai sebatas perlindungan fisik dari kekerasan. Padahal, Islam memandang perlindungan anak jauh lebih luas daripada itu.

Anak bukan hanya harus dijaga tubuhnya, tetapi juga akidahnya, akalnya, kehormatannya, bahkan lingkungan tempat ia tumbuh dan berkembang.
Dalam Islam, anak adalah amanah yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Karena itu, perlindungan terhadap anak tidak dapat dibebankan hanya kepada orang tua semata, tetapi menjadi tanggung jawab masyarakat dan negara.

Rasulullah ﷺ bersabda:
"Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya." (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menunjukkan bahwa kepemimpinan dalam Islam bukan sekadar kekuasaan, tetapi tanggung jawab untuk memastikan tidak ada satu pun hak rakyat yang terabaikan, termasuk hak anak untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman.

Solusi Islam 

Menghadirkan Negara sebagai Raa'in dan Junnah
Islam memiliki konsep yang sangat indah tentang negara, yakni sebagai raa'in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi rakyatnya.

Dalam sistem Islam kaffah, negara tidak hanya hadir setelah anak menjadi korban, tetapi memastikan seluruh sistem kehidupan bekerja untuk melindungi mereka sejak awal.

Pertama, negara membangun sistem pendidikan berbasis akidah Islam yang tidak hanya mencetak generasi unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga memiliki kepribadian Islam yang kokoh.

Kedua, negara mewujudkan tata sosial yang menjaga interaksi masyarakat berdasarkan syariat Islam sehingga berbagai bentuk kerusakan moral yang mengancam anak dapat dicegah sejak dini.

Ketiga, negara memastikan ruang digital bersih dari berbagai konten yang merusak akidah dan akhlak generasi. Kebebasan berekspresi tidak boleh menjadi alasan untuk merusak masa depan anak-anak.

Keempat, negara menjamin kesejahteraan keluarga sehingga orang tua dapat menjalankan fungsi pengasuhan secara optimal tanpa dibebani tekanan ekonomi yang berlebihan.

Kelima, negara menerapkan sistem sanksi yang tegas dan menjerakan terhadap pelaku kekerasan kepada anak sehingga memberikan perlindungan yang nyata, bukan sekadar simbolik.

Dengan demikian, perlindungan anak tidak lagi bersifat parsial dan seremonial, tetapi menjadi bagian dari bangunan peradaban yang lahir dari penerapan syariat Islam secara menyeluruh.

Penutup

Hari Anak Nasional semestinya tidak berhenti menjadi seremoni tahunan yang dipenuhi slogan dan kampanye perlindungan anak. Momentum ini harus menjadi ruang muhasabah bagi kita semua.

Sebab, anak-anak Indonesia sesungguhnya tidak sedang membutuhkan lebih banyak ucapan "selamat". Mereka membutuhkan lebih banyak rasa aman.

Mereka membutuhkan rumah yang melindungi, sekolah yang memuliakan, masyarakat yang menjaga, dan negara yang benar-benar mengurus mereka.

Menyelamatkan anak-anak tidak cukup hanya dengan memperbaiki satu bagian yang rusak, sementara kerusakan sistemiknya dibiarkan tetap berdiri. Sudah saatnya kesadaran kita naik satu tingkat, dari sekadar menyelamatkan anak-anak kita sendiri menuju perjuangan menghadirkan sistem kehidupan yang mampu menyelamatkan seluruh generasi.

Karena sesungguhnya, peradaban yang besar tidak diukur dari seberapa tinggi gedung-gedungnya, tetapi dari seberapa aman anak-anaknya tumbuh menjadi manusia yang bertakwa, berilmu, dan mulia akhlaknya. Wallahu 'alam bishshawab.***
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.

Item Reviewed: Hari Anak Nasional 2026: Anak Indonesia Belum Benar-Benar Aman Rating: 5 Reviewed By: SuaraKuningan