OlehHeni
(Aktivis Muslimah)
Persoalan kategori desil masih menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Persoalan ini muncul ketika masyarakat yang merasa hidupnya pas-pasan justru tercatat dalam desil 9 atau 10.
Terlebih, persoalan tersebut semakin menjadi sorotan usai muncul isu pembatasan BBM bersubsidi berdasarkan kelompok desil. Tampak di sini, angka yang semestinya menjadi alat peningkatan kesejahteraan kemudian terasa seperti sebuah label ekonomi.
Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan bahwa desil merupakan posisi relatif kesejahteraan berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi, bukan semata-mata pendapatan atau kepemilikan aset saja. Penentuan desil ini diukur dari berbagai indikator utama, mulai dari identitas kependudukan, tingkat pendidikan, ketenagakerjaan, kondisi tempat tinggal, sanitasi, air minum, kesehatan dan disabilitas, hingga kepemilikan aset dan usaha.
Ini menunjukkan bahwa berada di desil tertentu tidak serta-merta menandakan seseorang kaya atau miskin secara mutlak. Artinya, ketika ukuran yang bersifat relatif digunakan sebagai dasar untuk menentukan siapa yang dianggap mampu atau tidak mampu mendapatkan fasilitas hidup, tentu ada kemungkinan sebagian masyarakat merasa tidak terwakili oleh angka tersebut.
Inilah yang menjadi permasalahan ketika angka-angka digunakan sebagai standar dalam menggambarkan kondisi sebuah kehidupan. Misalnya, kondisi seseorang yang miskin. Padahal, kemiskinan bukanlah sesuatu yang sulit untuk dikenali. Kita bisa melihat keluarga yang setiap hari berpikir keras agar dapurnya tetap mengepul, kepala keluarga yang setiap hari banting tulang hanya untuk sesuap nasi, atau orang-orang yang mempunyai pekerjaan tetapi gajinya hanya cukup untuk makan saja. Masih banyak gambaran kehidupan lainnya.
Gambaran kehidupan seperti itu tidak bisa tergambar secara utuh melalui angka saja.
Kemiskinan bukanlah sekadar persoalan data. Polemik desil seharusnya bisa membuka pikiran terhadap permasalahan yang lebih besar lagi, tidak terpaku pada pertanyaan siapa dan kenapa masuk desil 9 atau 10. Sementara, pertanyaan yang jauh lebih penting justru diabaikan, yaitu apa yang menjadikan rakyat tidak sejahtera? Atau, mengapa kemiskinan ini ada?
Ketika seseorang yang merasa hidupnya pas-pasan justru tercatat dalam desil 9 atau 10, persoalannya tentu tidak cukup diselesaikan dengan sekadar memperbaiki data. Begitu pula ketika masyarakat harus menunggu penentuan kategori untuk mendapatkan akses terhadap bantuan atau subsidi. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan kesejahteraan telah direduksi menjadi persoalan klasifikasi: siapa yang berhak dan siapa yang tidak berhak.
Padahal, rakyat tetap membutuhkan pangan, tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, energi, dan kebutuhan hidup lainnya, terlepas dari apakah mereka masuk kategori desil tertentu atau tidak. Jika harga kebutuhan terus meningkat, akses terhadap pelayanan dasar semakin sulit, sementara penguasaan kekayaan hanya berputar pada kelompok tertentu, maka perubahan angka desil tidak akan serta-merta mengubah kehidupan rakyat.
Di sinilah persoalan sebenarnya perlu diteliti lebih dalam. Kemiskinan bukanlah sebatas persoalan individu yang malas bekerja atau tidak pandai mengelola kehidupan, dan bukan pula sekadar persoalan ketidaktepatan data. Kemiskinan adalah persoalan sistemik yang berkaitan dengan bagaimana kekayaan diperoleh, dikelola, dan didistribusikan.
Ada sebuah sistem yang saat ini mendominasi, yaitu sistem ekonomi kapitalis. Dalam sistem ini, sumber daya strategis dapat menjadi objek penguasaan dan investasi yang berorientasi pada keuntungan. Akibatnya, kekayaan yang seharusnya dapat menjadi sarana untuk memenuhi kebutuhan masyarakat justru berpotensi dikuasai oleh segelintir pihak. Sementara itu, rakyat yang tidak memiliki kemampuan ekonomi cukup harus bergantung pada bantuan, subsidi, dan berbagai program perlindungan sosial.
Karena itu, persoalan kemiskinan tidak akan selesai hanya dengan memperbaiki data, mengubah kategori desil, atau menentukan ulang siapa yang berhak mendapatkan bantuan. Semua itu lebih banyak berkaitan dengan upaya mengelola dampak kemiskinan, bukan menghilangkan penyebabnya.
Maka, yang dibutuhkan bukan sekadar sistem pendataan yang lebih akurat, tetapi sistem kehidupan yang mampu memastikan sejak awal agar kebutuhan rakyat terpenuhi dan kekayaan tidak hanya dikuasai oleh segelintir pihak.
Pertanyaannya kemudian, sistem seperti apa yang mampu mengatur kepemilikan, pengelolaan sumber daya alam, distribusi kekayaan, sekaligus menempatkan negara sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat?
Di sinilah Islam menawarkan solusi yang bersifat sistemik.
Sungguh sangat berbeda dengan cara pandang Islam terkait kesejahteraan masyarakat. Dalam sistem Islam, kemiskinan tidak ditentukan oleh angka-angka atau berdasarkan posisi seseorang dibanding orang lain, tetapi berkaitan dengan terpenuhi atau tidaknya kebutuhan pokok seseorang dan keluarganya.
Artinya, Islam tidak menjadikan rakyat sekadar angka dalam statistik. Pendataan tentu dapat digunakan sebagai alat bantu, tetapi bukan menjadi satu-satunya ukuran dalam menentukan kesejahteraan masyarakat. Islam memandang setiap individu sebagai manusia yang kebutuhan hidupnya harus diperhatikan dan dipenuhi.
Karena itu, penyelesaian kemiskinan dalam Islam tidak berhenti pada pendataan siapa yang miskin, tetapi mengatur akar persoalan melalui sistem kepemilikan, pengelolaan kekayaan, distribusi harta, dan tanggung jawab negara terhadap rakyat.
Kesejahteraan juga sangat erat kaitannya dengan bagaimana kekayaan alam dikelola. Sistem Islam memiliki konsep yang jelas dalam pengelolaan ini:
Pertama, kepemilikan dalam Islam. Kepemilikan individu diperbolehkan, tetapi tidak bersifat absolut. Ia dibatasi oleh hukum syariat agar tidak menzalimi pihak lain. Sementara itu, kepemilikan umum, seperti sumber daya alam, energi, air, dan lain-lain, tidak boleh diprivatisasi. Negara wajib mengelolanya sendiri dan hasilnya dikembalikan untuk kepentingan rakyat.
Dengan demikian, sumber daya yang menjadi kebutuhan masyarakat tidak semestinya dijadikan ladang keuntungan segelintir pihak. Hasil pengelolaannya justru dapat digunakan untuk menjamin kepentingan dan kesejahteraan rakyat.
Kedua, di samping produksi, Islam mengatur distribusi kekayaan secara adil. Zakat, infak, sedekah, serta larangan riba dan penimbunan (ihtikar) merupakan aturan nyata untuk mencegah kekayaan hanya berputar di kalangan tertentu.
Dengan demikian, Islam tidak hanya berbicara tentang bagaimana menghasilkan kekayaan, tetapi juga bagaimana kekayaan tersebut didistribusikan agar tidak terjadi kesenjangan yang semakin lebar.
Ketiga, negara berperan sebagai penjamin kesejahteraan. Dalam sistem Islam, negara memiliki tanggung jawab untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar setiap individu, mulai dari sandang, pangan, papan, pendidikan, hingga kesehatan secara langsung dan menyeluruh.
Negara tidak sekadar berperan sebagai pendata masyarakat miskin atau penyalur bantuan. Negara memiliki kewajiban untuk mengurus urusan rakyat dan memastikan sistem yang diterapkan tidak justru menjadi penyebab rakyat hidup dalam kesulitan.
Dengan cara pandang inilah, persoalan desil seharusnya tidak berhenti pada perdebatan mengenai siapa yang masuk kategori tertentu. Yang lebih penting adalah membangun sebuah sistem yang mampu menjadikan kesejahteraan sebagai sesuatu yang benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh rakyat.
Islam datang bukan hanya sebagai agama spiritual saja, akan tetapi sebagai sistem kehidupan yang menyeluruh. Di dalamnya terdapat seluruh perintah dan larangan Allah dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk dalam mengatur ekonomi, kepemilikan, distribusi kekayaan, dan tanggung jawab negara terhadap rakyat.
Maka, solusi hakiki atas persoalan kemiskinan bukan sekadar memperbaiki data atau mengubah kategori desil. Yang dibutuhkan adalah perubahan mendasar dalam sistem yang mengatur kehidupan masyarakat.
Selama sistem kehidupan yang digunakan bukan berasal dari Pemilik alam semesta ini, ketimpangan akan terus berlangsung. Sebab, sistem yang ada saat ini hanya sibuk mencari siapa yang miskin dan siapa yang tidak miskin, bukan menyelesaikan akar yang menyebabkan kemiskinan itu sendiri.
Islam menawarkan solusi sistemik dengan mengatur kepemilikan, menjaga kekayaan umum, mendistribusikan harta secara adil, serta menempatkan negara sebagai penanggung jawab utama dalam mengurus kesejahteraan rakyat. Inilah solusi yang tidak hanya memperbaiki angka, tetapi menyelesaikan akar persoalan.
Wallahu a'lam bishawab.








0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.