Oleh Heni
(Aktivis Muslimah)
"Dan janganlahkamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." (TQS. Al-Isra : 32)
Ayat yang diturunkan Allah Subhanahu Wata'ala ini sudah sangat jelas sekali, mudah dipahami oleh siapa saja. Didalam ayat tersebut, Allah melarang mendekati zina, yang otomatis ketika melakukan zina sangat dilarang. Karena mendekati saja tidak boleh apalagi melakukannya, selain itu zina termasuk dosa besar. Tetapi mengapa, di negeri yang penduduknya mayoritas muslim perbuatan zina seakan menjadi hal biasa?
Secara perlahan tetapi pasti , budaya liberal yang bebas telah masuk dan merasuki para remaja, termasuk pergaulan bebas yang bermuara pada seks bebas. Hal ini sangat memprihatinkan banyak remaja yang menjadi korban budaya yang kebablasan. Aksi-aksi pergaulan bebas saat ini sangat mengkhawatirkan dan merusak akal mereka secara tidak langsung.
Faktanya, belum lama ini Polres Kuningan melakukan razia malam yang mengungkap sejumlah temuan yang mengejutkan, salahsatunya mendapati beberapa pelajar bersama pasangannya didalam kamar kos (radarcirebon.com, 19/10/2026).
Sungguh, ini fakta yang sangat miris. Mengingat remaja adalah sosok yang seharusnya fokus mengisi perjalanan hidupnya dengan segala bentuk kebaikan, yang nantinya akan menjadi suatu kebanggaan bagi orang tuanya. Yang ada malah fakta sebaliknya yaitu sosok yang mengumbar hawa nafsunya, yang menjadikan tidak ada manfaatnya sama sekali bagi perjalanan hidupnya.
*Potret Remaja*
Potret remaja seperti ini sudah tidak aneh lagi untuk ukuran sekarang, karena sudah hampir disetiap daerah akan ditemukan kasus serupa. Tentu, hal ini tidak lepas dari turut andilnya budaya liberal yang sudah merasuk kedalam jiwa-jiwa remaja saat ini. Ketika arus liberal yang masuk tanpa filter dalam hal ini Islam, maka nilai-nilai moral dan agama akan tergerus. Para remaja akan kehilangan jati diri, mereka akan menjadi sasaran empuk budaya liberal yang berbahaya. Mereka akan menganggap hal yang tabu menjadi biasa, yang haram seolah boleh dilakukan termasuk zina dalam hal ini seks bebas.
Arus pemikiran budaya sekuler yang liberal menjadi ancaman yang tidak bisa dihindarkan. Gaya hidup yang sengaja diatur mengikuti budaya barat yang penuh dengan jebakan. Pergaulan didalam kehidupan yang campur baur tanpa batas dianggap normal. Bahkan seks bebas dianggap sudah biasa di tengah masyarakat.
Sistem sekuler telah menjauhkan manusia dari pemahaman Islam, sehingga agama sudah tidak dijadikan patokan dalam mengatur urusan dunianya. Agama hanya dianggap sebagai kegiatan ritual saja. Sehingga individu, masyarakat dan negara akan jauh dari pemahaman Islam. Remaja akan menganggap wajar budaya pacaran, bahkan sampai terjerumus kedalam seks bebas. Padahal hal ini sangat bertentangan dengan agama, sekaligus bisa menghancurkan masa depannya.
Hal ini tentunya butuh solusi, dimana yang diberikan tidaklah cukup berupa nasihat atau program parsial berupa pembinaan atau himbauan saja. Masalah ini butuh solusi yang komprehensif, yang bisa menuntaskan masalah mulai dari akar hingga cabang-cabangnya sehingga nantinya tidak akan ditemukan lagi kasus-kasus serupa dikemudian hari.
Islam sangat menjaga remaja dari pergaulan bebas karena remaja adalah aset bangsa yaitu generasi yang menjadi tempat bertumpunya segala harapan.
Dalam Islam pergaulan laki-laki dan perempuan sangat dijaga, Islam akan menutup semua celah terjadinya seks bebas atau zina ditengah masyarakat, cara ini diwujudkan dalam sebuah peraturan yang rinci yang harus ditaati oleh semua masyarakat.
*Solusi Islam*
Sistem Islam mempunyai tiga pilar yang mampu menjaga dan menutup pergaulan bebas. Pilar pertama, ketakwaan individu, dimana sistem Islam akan mencetak manusia yang beriman dan bertakwa. Karena faktor keimanan yang memunculkan rasa takwa inilah akan menjadikan individu merasa selalu diawasi oleh Allah subhanahu wata'ala atas segala perbuatan yang dilakukannya.
Pilar kedua, kontrol masyarakat, dimana didalam sistem Islam masyarakat akan menyandarkan aturannya kepada aturan Islam. Sehingga akan terbentuk suasana saling mengingatkan antar anggota masyarakat satu dengan yang lainnya. Saling berperan aktif dan tidak berdiam diri jika melihat ada kemaksiatan dilingkungan sekitarnya.
Pilar ketiga, dukungan sistem yang diterapkan oleh Negara. Yakni penerapan hukum Islam secara menyeluruh dalam setiap aspek kehidupan. Diantaranya Negara akan menerapkan aturan pergaulan yang menjamin kehidupan yang jauh dari kerusakan, agar nasab generasi bisa terjaga, dan akan terhindar dari dampak perbuatan seks bebas.
Negara akan melakukan upaya pencegahan dengan menerapkan peraturan yang jelas berupa larangan mengumbar aurat, ikhtilat (campur baur laki-laki dan perempuan) kholwat (berdua-duaan ) perintah menundukan pandangan, dan larangan pacaran serta aktivitas mendekati zina.
Negara akan melarang penayangan -penayangan yang mengandung unsur -unsur pornografi dan pornoaksi diseluruh media. Media difungsikan untuk syiar dan dakwah guna mengokohkan peran pemuda agar menjadi pemuda yang berkarakter dan bertsaqofah Islam.
Negara juga akan menetapkan aturam sanksi yang tegas dan membuat jera. Untuk pelaku zina akan diberikan hukuman berdasarkan ketetapan yang berlaku. Pezina yang sudah menikah akan dihukum rajam, sedangkan pezina yang belum menikah akan dicambuk seratus kali kemudian diasingkan. Hal ini sesuai ketetapan Allah didalam Al-Qur'an surat An-Nur ayat 2.
Demikianlah cara islam mencegah pergaulan bebas.
Sungguh, aturan Islam akan menjaga generasi muda tetap dalam kemuliaannya yang berlandaskan pada Al-Qur'an dan As-Sunah.
Semua penjagaan ini akan terwujud ketika Islam digunakan sebagai aturan yang menyeluruh untuk mengatur semua aspek dalam kehidupan, dimana aturan ini hanya bisa diterapkan dalam sebuah sistem pemerintahan yang menerapkan Islan secara kaffah. Wallahu a'lam bishawab








0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.