Hot News
19 Mei 2016

Banyak Laporan Siswa Sakaw, Kuningan Perlu Berlakukan Perda Narkoba



Suarakuningan.com - Darurat Narkoba sudah mengancam bangsa Indonesia, tidak satupun daerah di Indonesia yang terbebas dari cengkeraman barang haram ini.  Begitu pula dengan Kabupaten Kuningan yang memiliki slogan MAS (Mandiri, Agamis, Sejahtera) mulai ditemukan beberapa daerah rawan narkoba. Hal ini berdasarkan temuan dari Polres Satnarkoba dan BNNK Kuningan.

Sehubungan hal tersebut, pada Kamis (19/5) di Wisma Permata diadakan Rapat Kerja bersama Instansi Pemerintah se-Kabupaten Kuningan untuk dapat saling berkoordinasi terkait program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba).

Dalam Rapat Kerja tersebut dihadirkan Indra Purwantoro, S. AP Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik  sebagai pengisi materi. Dalam paparannya menyatakan bahwa Pemerintah Daerah perlu melaksanakan Peraturan Mentri Dalam Negeri No. 21 Tahun 2013 Tentang Fasilitas Pencegahan penyalah gunaanan Narkotika.  
 
Kewajiban daerah antara lain berupa Bupati Melakukan Fasilitas dan Pencegahan   Penyalahgunaan Narkotika di Daerahnya. Menyusun Perda mengenai Pencegahan Penyalah gunaan Narkotika. Serta meningkatkan  partisipasi Masyarakat dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkotika dengan  Ormas/LSM, Swasta, Perguruan  Tinggi, Sukarelawan, Perorangan dan/atau  Badan Hukum.

Menurut Indra dengan pembuatan Perda Narkoba, penindakan terhadap penyalahgunaan dan pemberantasan narkoba di Kuningan bisa lebih gencar untuk ditanggulangi. Sehingga akan semakin meminimalisir peredaran illegal narkoba diwilayah Kuningan terutama kini yang telah menyasar anak-anak usia sekolah. Dalam pembuatan perda narkoba ini Indra mengharap dukungan semua elemen terutama Bupati dan DPRD Kuningan agar Perda ini segera diwujudkan.

Kepala BNNK Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen turut menambahkan bahwa Kuningan kini diresahkan dengan penyalahguna obat-obatan daftar G. Beberapa hari terakhir BNN menerima banyak laporan  sakau siswa-siswa  sekolah akibat penyalahgunaan obat-obatan seperti ini. Untuk itu Guruh menghimbau bahwa pertolongan pertama penyelamatan bagi korban sakau obat-obatan adalah dibawa ke puskesmas atau rumah sakit terdekat. Sedangkan untuk tindak lanjut rehabilitasi bisa menghubungi BNN dan IPWL untuk dilakukan tindakan assesment yang tepat. (NK/BNNK/Rilis/Red)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.

Item Reviewed: Banyak Laporan Siswa Sakaw, Kuningan Perlu Berlakukan Perda Narkoba Rating: 5 Reviewed By: SuaraKuningan