Hot News
12 Mei 2016

Wabup Kuningan Acep Purnama Sampaikan Nota Jawaban Bupati



Suarakuningan.com - Atas Pandangan Umum DRPRD atas Usulan Raperda yang disampaikan Bupati Kuningan, 28 Maret lalu, hari ini, Kamis (12/5) disampaikan Nota Jawaban Bupati Kuningan.

Bertempat di Aula Sidang Utama DPRD Kabupaten Kuningan, Wakil Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, SH, MH menyampaikan "Nota Jawaban Bupati Kuningan Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kuningan dalam Menanggapi 6 (Enam) Buah Rancangan Peraturan (Raperda) Daerah Kabupaten Kuningan" pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan.

Adapun 6 (Enam) Rancangan Perda adalah 1. Raperda Tentang Badan Permusyawaratan Desa; 2. Raperda Tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 16 Tahun 2008 Tentang Kepengurusan dan Kepegawaian PDAM Kabupaten Kuningan; 3. Raperda Tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Kuningan Nomor 21 Tahun 2010 Tentang Retribusi Kekayaan Daerah;

Lalu, 4. Raperda tentang Perubahan Atas Perda Kuningan Nomor 18 Tahun 2010 Tentang RetribusiPengendalian Menara Telekomunikasi; 5. Rancangan Perda Tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Kuningan Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan; Serta 6. Raperda Tentang Ijin Tenaga Kesehatan dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan.(Dan)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.

Item Reviewed: Wabup Kuningan Acep Purnama Sampaikan Nota Jawaban Bupati Rating: 5 Reviewed By: SuaraKuningan