Hot News
25 Juli 2021

PMII Pertanyakan Transparansi Penggunaan Dana Covid-19


suarakuningan.com - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kab.Kuningan melihat Per 25 Juli 2021 jumlah masyarakat positif covid-19 sudah memasuki angka 705 dan yang meninggal adalah 615 orang. Yang menjadi persoalannya adalah kami belum mendengar dimana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuningan yang memiliki peranan strategis dalam penanganan Covid-19? Terutama pengawasan penanganan covid-19, dan pengawasan anggarannya. 

Pembagian bansos/sembako yang hanya dilakukan oleh bupati tidak akan efektif dan membutuhkan waktu yang lama. Masyarakat tidak bisa menunggu, mereka perlu makan untuk hari ini dan seterusnya. Belum lagi PPKM yang terus di perpanjang, sehingga menyulitkan masyarakat untuk mencari nafkah untuk keluarganya. Yang seharusnya di masa PPKM dan Covid-19 bansos harus segera disalurkan dan didistribusikan ke seluruh warga yang terdampak. Apakah sudah diberikan ke warga yang terkena PHK, anak yatim yang ditinggalkan orangtuanya karena Covid-19, pedagang kecil, supir angkutan umum, para buruh dll?? Kami masih sangat ragu utk mempercayainya. 

Kami minta libatkanlah seluruh komponen masyarakat yg lain agar ada percepatan pembagian sembako dan bantuan kepada masyarakat. 

Juga, soal tanggung jawab pemerintah daerah untuk masyarakat kuningan yang harus melakukan isolasi mandiri, kecukupan makanan bergizi, vitamin dan obat obatan yang dibutuhkan selama isolasi mandiri, harus dipenuhi oleh pemerintah daerah. 

Faktanya dilapangan masih banyak masyarakat Kuningan yang harus melakukan isolasi mandiri tanpa subsidi makanan bergizi, vitamin dan obat obatan dari pemerintah daerah. 

PMII Kuningan menilai terkait dengan penggunaan anggaran penanganan COVID-19, menurut Pasal 9 ayat (2) huruf c Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menyebutkan bahwa badan publik diwajibkan untuk mengumumkan secara berkala laporan keuangannya. Namun demikian, hingga saat ini, pemerintah daerah belum menginformasikan secara rinci mengenai laporan penggunaan anggaran untuk penanganan COVID-19 ini. 

PMII ingin ada transparansi Berapa anggaran tahun 2021 untuk penanganan covid19 di Kabupaten Kuningan?? Berapa dana sembako yang diberikan kepada warga yang terdampak PPKM selama ini?? 
Ketertutupan pemerintah mengenai tranfaransi penggunaan anggaran COVID-19 ini tentu saja meningkatkan peluang kesalahpahaman masyarakat kepada pemerintah, yang ditakutkan terjadinya penyalahgunaan anggaran dan tindak pidana korupsi. 

Hal ini mengingat, pertama, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020, Presiden memerintahkan kepada seluruh kementerian dan lembaga untuk melakukan refocusing dan realokasi anggaran diprioritaskan untuk penanganan COVID-19. Kedua, Perppu Nomor 1 Tahun 2020, pasal 27 menyatakan dengan tegas bahwa segala tindakan dan penggunaan anggaran untuk stabilisasi sistem keuangan pada masa pandemi tidak dapat dituntut secara perdata maupun pidana. 

Untuk itu, PMII Kuningan dengan tegas kepada Pemerintah Daerah, melalui Gugus Tugas COVID-19 untuk menginformasikan secara berkala kepada masyarakat di setiap bulannya mengenai rincian penggunaan anggaran yang digunakan untuk penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi. Sekurang-kurangnya mencakup penggunaan anggaran untuk belanja kesehatan, perlindungan sosial, dan insentif nakes serta pemulihan ekonomi. Pemerintah daerah untuk secara berkala menginformasikan kepada publik melalui situs resmi pemerintah daerah mengenai penggunaan anggaran yang diperuntukkan untuk penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi. 

Apapun situasi dan kondisinya prinsipnya kami PMII Kuningan sebagai kontrol sosial ingin pemda lebih serius mengurusi penanganan covid19 ini dengan memaksimalkan dan mementingkan masyarakat baik yg sedang terkena covid maupun yang terkenan dampak covid19.

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.

Item Reviewed: PMII Pertanyakan Transparansi Penggunaan Dana Covid-19 Rating: 5 Reviewed By: SuaraKuningan