Hot News
27 September 2023

Marak Tindakan KDRT Berujung Maut



Oleh: Euis Hasanah


Dalam kehidupan rumahtangga, suami-istri bagaikan persahabatan. Yaitu persahabatan yang dapat memberikan kedamaian dan ketenteraman satu sama lain. Sebab Allah Swt telah menjadikan kehidupan suami-istri itu sebagai tempat yang penuh kedamaian bagi suami-istri. Allah Swt berfirman: 


"Dialah yang menciptakan kamu dari jiwa yang satu (Adam) dan daripadanya Dia menciptakan pasangannya, agar dia merasa senang kepadanya" (TQS. Al-A'raf: 189).


Namun persahabatan itu tidak didapatkan dari pasutri antara Nando Kusuma Wardana (25) dan Mega Suryani Dewi (24). Pasalnya Nando tega menghabisi nyawa istri dengan tangannya sendiri. Pembunuhan itu dilakukan Nando di rumah kontrakannya di Kampung Cikedokan, Desa Sukadani, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Adapun motif pembunuhan dilatarbelakangi faktor ekonomi dan sakit hati (tribunnews.com, 13/9/23).


Astaghfirullah! Itulah ungkapan yang bisa diberikan terhadap prahara rumahtangga saat ini.  Banyak kasus yang muncul kepermukaan terkait kasus KDRT, hingga berujung maut. Maraknya kekerasan dalam rumah tangga dipicu berbagai faktor, mulai dari himpitan ekonomi, perselingkuhan dan ada campur tangan diantara kedua pihak. Perihal tekanan ekonomi memang dapat dirasakan semua kalangan, suami sebagai tulang punggung keluarga harus banting tulang demi mencukupi kebutuhan hidup. 


Walaupun aturan terbaru 2023 Upah Minimum di daerah Jabodetabek bertambah, namun nyatanya harga kebutuhan pokok saat ini makin meningkat. Sehingga peran ayah untuk mencari tambahan supaya dapur tetap ngebul tidak terelakkan, akhirnya para pencari nafkah walaupun disiang hari bekerja tetap menjadi driver ojol dimalam hari. Sebenarnya maraknya KDRT yang berujung pada pembunuhan tidak terlepas dari aturan yang berlaku saat ini. KDRT dalam aturan saat ini hanya sekedar menjadi perbincangan tapi tidak dicari akar masalah penyebab terjadinya kekerasan. Sebenarnya sistem sekulerisme yang diterapkan saat ini menjadi biang kerok kekerasan dalam rumah tangga. 


Sekularisme adalah faham memisahkan agama dengan kehidupan, agama hanya sebatas mengatur urusan manusia dengan Tuhan-Nya. Seperti solat, haji, puasa dan zakat. Sedangkan dalam aturan muamalah atau berinteraksi dengan sesamanya diserahkan kepada akal manusia. Dalam aturan sekularisme halal-haram tidak menjadi pijakan dalam kehidupan sehari-hari. Maka sesuatu yang wajar tindakan KDRT semakin marak dilakukan dalam rumah tangga karena ketakwaan individu lemah. Ditambah didalam ranah negara, sistem sekularisme tidak menerapkan sanksi yang tegas bagi pelaku kekerasan. 


Dengan adanya sistem yang rusak ini, KDRT bukan semakin berkurang justru semakin nekat pelakunya hingga berujung pada kematian. Ketika kerusakan yang nampak saat tidak bisa dituntaskan, maka harus ada peralihan kepada sistem alternatif yang bisa membawa perubahan mendasar. Sistem yang agung menghantarkan kepada ketenangan yakni Islam, dalam aturan Islam dibangun atas dasar ketakwaan kepada Allah Swt. Setiap landasan dalam tingkah laku manusia adalah dengan halal-haram, semua insan akan senantiasa menyelaraskan aktivitas kehidupan hanya untuk mendapat rida Allah Swt.


Dalam pandangan Islam rumahtangga merupakan aktivitas seumur hidup yang mendatangkan pahala. Mulai dari mencari pasangan Nabi Muhammad Saw menuntun kita untuk melihat agamanya, sebagaimana sabdanya:


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ” ‌تُنْكَحُ ‌المَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ، تَرِبَتْ يَدَاكَ


Artinya: Dari Abi Hurairah, ia berkata, Nabi Muhammad bersabda: Perempuan dinikahi karena empat, yaitu harta, kemuliaan nasab, kecantikan, dan agamanya, pilihlah wanita yang taat kepada agamanya, maka kamu akan berbahagia (beruntung). (HR Al-Bukhari, 7/7).


Begitulah Islam menganjurkan ketika memilih pasangan mengharuskan atas dasar agamanya. Setelah terjadinya pernikahan kehidupan suami-istri sebagai tempat penuh kedamaian, Allah SWT berfirman:


"Dialah yang menciptakan kamu dari jiwa yang satu (Adam) dan daripadanya Dia menciptakan pasangannya, agar dia merasa senang kepadanya" (TQS. Al-Araf:189).


Dalam konteks ini artinya, supaya pernikahan itu menjadikan seorang suami merasa tentram dan damai di sisi istrinya begitu pula sebaliknya seorang istri akan merasa tentram dan damai di sisi suaminya. Mereka saling cenderung satu sama lain dan bukan saling menjauhi. Jadi, ketentuan dasar dalam sebuah perkawinan adalah kedamaian, dan dasar dari kehidupan suami-istri adalah ketentraman. Supaya persahabatan diantara suami-istri tersebut menjadi persahabatan damai dan tentram, maka Islam telah menjelaskan apa yang menjadi hak istri atas suaminya dan hak suami atas istrinya. Sebagaimana Allah Swt berfirman:


وَلَهُنَّ مِثۡلُ الَّذِىۡ عَلَيۡهِنَّ بِالۡمَعۡرُوۡفِ‌


"Dan mereka (para perempuan) mempunyai hak seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang patut" (TQS. Al-Baqarah:228).


Sebagaimana Ibnu Abbas pernah menuturkan:

"Para istri berhak atas persahabatan dan pergaulan yang baik dari suami mereka, sebagaimana mereka wajib taat (kepada suaminya) dalam hal yang memang diwajibkan atas mereka terhadap suami mereka"


Allah Swt telah mewasiatkan pergaulan yang baik diantara suami-istri, sebagaimana dalam firman Allah-Nya:

وَعَاشِرُوهُنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ

"Dan bergaullah dengan mereka secara patut" (TQS. An-Nisa: 19).


Al-usyrah (pergaulan) maknanya adalah al- mukhalathah al- mumazahah ( berinteraksi dan bercampur dengan penuh keakraban dan kedekatan. Allah Swt telah memerintahkan agar para suami bersahabat secara baik dengan istri mereka, jika memang mereka telah membangun ikatan suami-istri, supaya pergaulan dan persahabatan mereka satu sama lain berlangsung sempurna. Pergaulan suami terhadap istri itu merupakan tambahan atas kewajiban memenuhi hak-hak istri berupa mahar dan nafkah. Maka dengan kata lain suami hendaknya tidak bermuka masam tanpa ada kesalahan dari istri. Suami mempergauli istri dengan lemah lembut dalam bertutur kata, tidak bersikap keras dan kasar, serta tidak menampakkan kecenderungan kepada wanita lain.


Maka dengan ini suami yang taat kepada Allah Swt yang paham tentang hak-hak istri dihadapan Allah Swt tidak akan melakukan tindakan KDRT, apalagi melakukan perbuatan nista mencederai sampai mengakibatkan hilangnya nyawa istri. Selain itu juga ketika ada perselisihan diantara suami-istri untuk segera diselesaikan dan tidak berlarut-larut, diantara keduanya saling mengalah. Kalaupun konflik diantara mereka tidak terselesaikan harus dicari penengah dari pihak keluarga yang bisa dipercaya. 


Sedangkan dalam hal penafkahan tentu berada dipundak laki-laki sebagai suami, Islam memberikan tuntutan kepada suami untuk mencari nafkah dengan semaksimal mungkin dan mencurahkan segenap kemampuan. Sedangkan dalam aturan Islam, negara memiliki peran penting dalam membuka lapangan pekerjaan dengan memberikan gaji layak. Dan begitupun negara dalam Islam akan menjamin pendidikan dan kesehatan dengan cuma-cuma, sehingga para ayah akan terfokuskan dari upah yang mereka upayakan hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ternyata Islam bisa langkah solutif dalam menangani kekerasan dalam rumah tangga saat ini yang sedang marak.


Wallahua'lam Bishawab.

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.

Item Reviewed: Marak Tindakan KDRT Berujung Maut Rating: 5 Reviewed By: SuaraKuningan