Sinergi Pupuk Indonesia dan Diskatan Perkuat Langkah Nyata Lewat Program “BANG PUPUK” dan Jawara Tani
Suarakuningan (SK).-
Upaya serius Pemerintah dalam mewujudkan ketersediaan pupuk yang tepat sasaran, terus diperkuat. Kali ini, PT Pupuk Indonesia bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kabupaten Kuningan menyelenggarakan Sosialisasi Pelaku Usaha Distribusi (PUD) dan Penerima pada Titik Serah (PPTS) di El Zeroun Meeting Room Mayang Catering, Ciporang, Rabu (23/7/2025). Acara ini menghadirkan 10 distributor dan 86 kios pupuk dari seluruh wilayah Kabupaten Kuningan.
Kegiatan tersebut menjadi tonggak penting dalam mengawal implementasi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 15 Tahun 2025 sebagai turunan langsung dari Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 tentang tata kelola pupuk bersubsidi. Peraturan ini sekaligus mencabut Permentan Nomor 4 Tahun 2023 dan memperbarui sistem distribusi pupuk agar lebih adil, adaptif, dan berdampak langsung pada petani.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., menegaskan pentingnya pembaruan paradigma dalam tata kelola pupuk. “Semua pihak wajib menghentikan penggunaan regulasi lama dan segera menyesuaikan diri dengan Permentan terbaru. Kita harus disiplin, akuntabel, dan sungguh-sungguh dalam menjalankannya demi kepentingan petani kita,” tegasnya.
Wahyu menjabarkan tiga perubahan besar dalam regulasi pupuk bersubsidi tahun ini:
- Penambahan komoditas dari 9 menjadi 10, termasuk ubi kayu sebagai komoditas strategis yang kini mendapat dukungan subsidi.
- Jenis pupuk bersubsidi bertambah dari dua menjadi tiga: Urea, NPK, dan Organik.
- Skema distribusi diperluas, kini tak hanya melalui kios resmi, tapi juga bisa dilakukan oleh gapoktan dan koperasi—termasuk Koperasi Merah Putih—asal memenuhi kualifikasi resmi.
Ia juga menaruh perhatian serius terhadap pemanfaatan pupuk organik, yang kini masuk dalam skema subsidi. “Ini adalah momen untuk mengakselerasi pertanian ramah lingkungan. Pupuk organik bukan pelengkap, tapi bagian dari masa depan pertanian kita,” ujar Wahyu.
Dalam konteks lokal, Wahyu menyampaikan bahwa kebijakan ini mendukung program prioritas daerah, termasuk 100 Hari Kerja Bupati Kuningan melalui program Jawara Tani, serta inovasi BANG PUPUK (Bantuan Gapoktan untuk Penebusan Pupuk).
“Lewat BANG PUPUK, setiap desa diberikan anggaran Rp2 juta yang bisa dimanfaatkan gapoktan untuk menebus pupuk. Ini bukti bahwa Pemerintah Daerah serius memastikan pupuk bersubsidi benar-benar sampai ke tangan petani,” ujarnya optimistis.
Admin RDKK Kabupaten Kuningan, Toto, mengajak para distributor dan kios untuk bersinergi penuh dalam mengawal program ini. “Kami berharap semua pihak mempermudah proses penebusan dan mempercepat distribusi. Pupuk itu kebutuhan utama petani—tidak boleh tertunda, apalagi tersendat,” serunya.
Sosialisasi ini menandai langkah strategis Kabupaten Kuningan dalam menyambut era baru distribusi pupuk bersubsidi. Dengan regulasi yang semakin adaptif dan didukung program lokal yang progresif, daerah ini menatap masa depan pertanian yang mandiri, sehat, dan berkelanjutan.
(Humas Diskatan)







0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.