Hot News
24 Juli 2026

Mega Korupsi Terungkap Lagi, Kapitalisme Memelihara Budaya Korupsi



Oleh Neni Susilawati 
Aktivis Muslimah 

Korupsi seakan tak pernah benar-benar pergi dari negeri ini. Satu kasus belum tuntas, kasus lain kembali terungkap. Nilainya semakin fantastis, pelakunya berasal dari kalangan elite, dan modusnya kian beragam. Ironisnya, semua ini terjadi di tengah gencarnya slogan pemberantasan korupsi. Alih-alih berkurang, korupsi justru tampak semakin mengakar.

Publik kembali dikejutkan oleh penggeledahan sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, dan rumah seorang pejabat tinggi penegak hukum pada 8 Juli 2026. Dari penggeledahan tersebut ditemukan tumpukan uang tunai dan emas dalam jumlah yang mencengangkan. Sebelumnya, masyarakat juga dibuat geram oleh dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), dua wakil kepala badan, serta puluhan nama lainnya. Fakta-fakta tersebut semakin memperpanjang daftar mega korupsi yang mencederai rasa keadilan rakyat.

Berulangnya kasus korupsi menunjukkan bahwa persoalan ini bukan sekadar ulah oknum. Jika yang rusak hanya individu, semestinya korupsi dapat ditekan melalui pergantian pejabat atau penindakan hukum. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Pelaku terus berganti, tetapi korupsi tetap lestari. Ini adalah indikator kuat bahwa kerusakan telah bersifat sistemik.

Kapitalisme sekuler merupakan sistem yang memisahkan agama dari kehidupan. Dalam sistem ini, keberhasilan diukur dengan materi, kekuasaan, dan keuntungan. Jabatan tidak lagi dipandang sebagai amanah, melainkan sebagai aset politik dan ekonomi yang harus menghasilkan keuntungan. Wajar jika banyak orang rela mengeluarkan biaya besar demi memperoleh kekuasaan karena jabatan dipandang sebagai investasi yang harus memberikan imbal hasil.

Sistem demokrasi kapitalistik juga melahirkan politik berbiaya tinggi. Kampanye membutuhkan dana besar, dukungan pemilik modal menjadi kebutuhan, dan transaksi kepentingan sulit dihindari. Akibatnya, ketika berhasil menduduki jabatan, muncul dorongan untuk mengembalikan modal politik, membalas jasa para penyokong, bahkan mengumpulkan kekayaan selama masih memiliki kewenangan. Dari sinilah korupsi menemukan lahan suburnya.

Di sisi lain, hukum yang diterapkan tidak mampu memberikan efek jera. Hukuman yang ringan, berbagai keringanan, hingga lemahnya pengembalian aset hasil korupsi membuat risiko yang ditanggung pelaku sering kali jauh lebih kecil dibanding keuntungan yang diperoleh. Korupsi pun berubah dari kejahatan luar biasa menjadi praktik yang seolah lumrah dalam birokrasi.

Lebih mendasar lagi, sistem sekuler telah mencabut peran akidah Islam sebagai pengendali perilaku manusia. Ketika halal dan haram tidak lagi menjadi standar dalam kehidupan publik, maka yang menentukan tindakan hanyalah manfaat materi. Padahal Allah Swt. berfirman,

«"Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain dengan jalan yang batil..." (QS. Al-Baqarah: 188).»

Ayat ini menegaskan bahwa mengambil harta yang bukan haknya adalah keharaman yang nyata. Rasulullah saw. pun bersabda:

«"Barangsiapa yang kami angkat menjadi pegawai untuk suatu tugas, lalu ia menyembunyikan satu jarum atau lebih dari itu, maka itu adalah ghulul (pengkhianatan) yang akan ia bawa pada Hari Kiamat." (HR. Muslim).»

Hadis ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan harta negara bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan pengkhianatan yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt.

Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan bahwa penerapan syariat Islam tidak cukup hanya pada aspek ibadah individual, tetapi harus diwujudkan dalam institusi negara agar seluruh hukum Allah dapat ditegakkan secara sempurna. Negara memiliki kewajiban mengurus urusan umat berdasarkan syariat, termasuk menjaga harta milik umum dan baitulmal dari segala bentuk pengkhianatan.

Karena itu, Islam menawarkan solusi yang menyentuh akar persoalan. Pertama, membangun kepribadian Islam melalui sistem pendidikan yang berlandaskan akidah sehingga lahir individu yang takut kepada Allah, bukan sekadar takut kepada aparat penegak hukum. Kesadaran bahwa setiap amal akan dihisab menjadi benteng pertama pencegah korupsi.

Kedua, Islam menjadikan jabatan sebagai amanah, bukan komoditas politik. Rasulullah saw. bersabda, "Sesungguhnya kami tidak memberikan jabatan ini kepada orang yang memintanya atau yang berambisi terhadapnya." (HR. al-Bukhari dan Muslim). Karena itu, pemimpin dipilih berdasarkan kapasitas, amanah, dan ketakwaannya, bukan kekuatan modal ataupun popularitas.

Ketiga, negara menerapkan sistem pengawasan yang efektif. Para pejabat diawasi, kekayaannya dapat diperiksa, dan setiap tambahan harta yang tidak wajar dapat dimintai pertanggungjawaban. Rasulullah saw. pernah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat yang menerima hadiah karena jabatannya dan menolak tindakan tersebut. Ini menunjukkan bahwa Islam menutup setiap celah yang dapat mengarah pada penyalahgunaan kekuasaan.

Keempat, negara menjatuhkan sanksi yang tegas kepada pelaku korupsi. Dalam fikih Islam, korupsi termasuk bentuk pengkhianatan terhadap amanah dan harta umat. Karena tidak memiliki hukuman had yang ditetapkan secara khusus, bentuk hukumannya termasuk ta'zir, yaitu ditetapkan oleh khalifah atau hakim sesuai tingkat kejahatan dan kemaslahatan. Sanksi dapat berupa penyitaan harta hasil korupsi, pengembalian kerugian negara, penjara, cambuk, pengasingan, bahkan hukuman yang lebih berat apabila kejahatan tersebut menimbulkan kerusakan besar bagi masyarakat. Ketegasan ini bertujuan memberi efek jera sekaligus menjaga harta umat.

Inilah keunggulan sistem Islam. Ia tidak hanya membangun individu yang bertakwa, tetapi juga menghadirkan sistem politik, ekonomi, pendidikan, dan peradilan yang saling menopang dalam mencegah kejahatan. Seluruh mekanisme tersebut diterapkan secara menyeluruh dalam institusi Khilafah sehingga syariat Allah menjadi standar kehidupan, bukan sekadar nilai moral.

Berulangnya mega korupsi hendaknya menjadi momentum bagi umat untuk mengevaluasi sistem yang selama ini diterapkan. Selama kapitalisme sekuler tetap menjadi fondasi kehidupan, korupsi hanya akan berganti pelaku dan modus. Sebaliknya, ketika syariat Islam diterapkan secara kaffah dalam naungan Khilafah, jabatan akan kembali dipahami sebagai amanah, hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, dan harta umat terlindungi dari tangan-tangan para pengkhianat. Inilah solusi hakiki yang ditawarkan Islam untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, adil, dan diridhai Allah Swt.

Wallahu alam bishshawwab
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.

Item Reviewed: Mega Korupsi Terungkap Lagi, Kapitalisme Memelihara Budaya Korupsi Rating: 5 Reviewed By: SuaraKuningan