Hot News
6 Oktober 2015

F-Gerindra Persatuan: Beri Sanksi Tegas Pemborong Nakal

SuaraKuningan.com-Pada Pandangan Umum atas 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah (raperda) pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan, Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Persatuan, melalui juru bicara, Masuri. Menyampaikan, “atas Raperda tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK), Fraksi kami menyarankan kepada SKPD terkait, apabila perusahaan jasa konstruksi yang nakal dan tidak mengutamakan nilai ekonomis bangunan maupun menyimpang dari spek pekerjaan harus diberikan sanksi yang tegas berupa tidak diberikan tender kembali dalam tahun berikutnya.”

Atas Raperda RDTR dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Kuningan, Cilimus, KAdugede, Ciawigebang dan Luragung, F-Gerindra Persatuan meminta penyusunan rencana tata bangunan untuk zona yang diprioritaskan terutama di perkotaan harus diatur perda lain.

“Fraksi kami juga memandang untuk dibuat perencanaan zona kawasan industry yang aman, nyaman lingkungan seperti di daerah timur perbatasan dengan Kabupaten Cirebon dimana bias menggunakan tempat Ex Galian C sehingga diharapkan dapat menciptakan dan menyerap lapangan kerja untuk masyarakat Kabupaten Kuningan.(Dan)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.

Item Reviewed: F-Gerindra Persatuan: Beri Sanksi Tegas Pemborong Nakal Rating: 5 Reviewed By: SuaraKuningan