Hot News
6 Februari 2017

Wakil Bupati Resmikan Penggunaan Masjid Al Baroqah SMPN 1 Cilimus

Setelah sekitar 6 bulanan dilakukan pembangunan Masjid Al Baroqah SMPN 1 Cilimus, pagi ini , Senin (2/6)  penggunaan Masjid Al Baroqah SMPN 1 Cilimus diresmikan oleh Wakil Bupati Kuningan Bapak Dede sembada, ST.

Pembangunan masjid sekolah ini dimulai dari bulan Agustus 2016-Januari 2017, sesuai dengan penjelasan Kepala Sekolah SMPN 1 Cilimus Bapak H Momon Sukiman MM.Pd dalam sambutannya bahwa yang melatar belakangi pembangunan masjid sekolah ini adalah keadaan masjid yang sudah tidak layak digunakan dan daya tampung yang sudah tidak memadai.
Sumber dana pembangunan berasal dari infak masyarakat sekitar sekolah, guru dan karyawan, alumni berbagai angkatan (khususnya angkatan 77), dan infak sihjan dari siswa. Total dana yang terserap adalah sebesar Rp. 800.945.000,-
Wakil Bupati Kuningan Dede Sembada, ST menandatangani prasasti dalam peresmian penggunaan Masjid Al Baroqah SMPN 1 Cilimus

Semoga dengan adanya Masjid di sekolah diharapkan pembinaan agama dapat dilaksanakan semaksimal mungkin. Karena dengan adanya Masjid segala kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan di kelas dapat dilaksanakan di Masjid.
Masjid Al-Baroqah SMPN 1 Cilimus Kuningan

Masjid sangat berperan dalam menumbuh kembangkan karakter, mental dan kepribadian siswa. Oleh sebab itu dengan adanya masjid sekolah diharapkan segala problema yang menyangkut pembinaan agama siswa dapat diatasi. Dengan kata lain, Masjid sekolah dapat dimanfaatkan dalam proses penanaman nilai-nilai keagamaan kepada peserta didik.(Beng)

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.

Item Reviewed: Wakil Bupati Resmikan Penggunaan Masjid Al Baroqah SMPN 1 Cilimus Rating: 5 Reviewed By: SuaraKuningan