Hot News
19 Februari 2018

Kawal Tahapan Mutarlih, KPU Kuningan Temui PPS



suarakuningan.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan terus berikhtiar mengawal Tahapan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih. Dengan melibatkan beberapa aplikasi, tahapan tersebut tidak hanya selesai sampai pemberian model A.A 1-KWK (Tanda Bukti Pendaftaran Pemilih) kepada masyarakat yang sudah dicoklit dan penempelan model A.A 2-KWK (Stiker Tanda Bukti Pencocokan dan Penelitian) dikediaman pemilih. 
Dalam Pilkada Serentak Tahun 2018, KPU Provinsi Jawa Barat pada tahapan mutarlih melibatkan beberapa aplikasi diantaranya Sicoklit dan Sitagis. Maka, operator aplikasi ditingkat kecamatan dan desa/ kelurahan seyogyanya mampu mengoperasikan aplikasi-aplikasi tersebut secara optimal.
Hari ini (19/02), KPU Kabupaten Kuningan kembali melakukan Roadshow Bimtek Sicoklit dan Sitagis di Kecamatan Luragung yang diikuti oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) sewilayah kerja Kecamatan Luragung dan Kecamatan Cimahi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Komisioner KPU Kabupaten Kuningan Divisi Teknis Perencanaan dan Data Dadan Hamdani, Zaka Vikryan, Hanifah Rahmadhani, Dean Triyana dan Cece Badarudin. Pertemuan dengan PPS diawali dengan pengarahan dan diskusi antara yang dipandu secara langsung oleh Dadan.
“Secara keseluruhan PPS seKabupaten Kuningan dinilai sudah memahami secara teknis tahapan mutarlih. Dalam memproses data pemilih diaplikasi Sicoklit pun demikian. Dalam kesempatan kali ini juga, saya atas nama lembaga hendak mengucapkan terima kasih kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang telah bekerja secara optimal dalam proses coklit di lapangan.” tutur Dadan

Selanjutnya, Dadan menyampaikan berdasarkan PKPU No. 1 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota bahwa tahapan terdekat yakni Penyusunan Data Pemilihan Hasil Pemutakhiran yang diselenggarakan terhitung sejak tanggal 19 Februari s.d. 4 Maret 2018 adapun tahapan berikutnya yakni Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Tingkat Desa/Kelurahan dan Penyampainya Beserta Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran ke PPK pada tanggal 5 Maret s.d. 7 Maret 2018.

“Semoga dengan bertemunya Operator Daftar Pemilih (ODP) ditingkat desa/kelurahan dengan KPU Kabupaten Kuningan akan semakin meningkatkan kualitas pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dalam Pilkada 2018. Patut diketahui oleh semua pihak bahwa ODP adalah penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur  pada KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK dan PPS yang diberi tugas serta tanggung jawab untuk memasukan, memperbaiki, dan melaporkan data melalui jaringan Teknologi Informasi. Tahapan mutarlih yang digelar secara serentak sejak 20 Januari 2018 hingga kini dan nanti harus senantiasa dikawal agar hak konstitusional masyarakat Kuningan dapat digunakan sesuai dengan regulasi yang berlaku.” tutur Dadan.***
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.

Item Reviewed: Kawal Tahapan Mutarlih, KPU Kuningan Temui PPS Rating: 5 Reviewed By: SuaraKuningan