Hot News
17 Februari 2018

KPU Kuningan Serahkan APK Baligho kepada LO Pasangan Calon



suarakuningan.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan hari Sabtu (17/2) menyerahkan Alat Peraga Kampanye kepada Liaison Office (LO) / "Tim Penghubung" masing-masing Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan 2018, Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula KPU Kabupaten Kuningan pada pukul  13.00 WIB.

Alat Peraga Kampanye yang diserahkan berupa Baligho, masing-masing Pasangan Calon menerima sebanyak 5 buah sesuai dengan ketentuan yang berada di PKPU No 4 Tahun 2017.

Kegiatan Penyerahan APK dihadiri oleh Ketua KPU Kuningan Heni Susilawati, Komisioner KPU Kuningan Divisi SDM dan Parmas Asep Z.Fauzi, Komisioner KPU Kuningan Divisi Umum, Keuangan, dan Bendahara Agus Ismail Yaqub, Sekretaris KPU Kuningan Upi Sophian, Ketua Panwaslu Kabupaten Kuningan Jubaedi, sementara dari Tim Kampanye diantaranya LO Paslon Nomor 1 diwakili oleh Anwar Muharom, Tim Kampanye LO Paslon nomor 2 diwakili oleh Deni, dan Tim Kampanye LO Paslon Nomor 03 diwakili oleh Imamudin. Dan ada pula ULP Pemkab Kuningan Haris.

Komisioner KPU Kuningan Divisi SDM dan Parmas Asep Z.Fauzi menyampaikan bahwa penyerahan baligho ini merupakan tahapan awal dari pemberian APK dan Bahan Kampanye yang di fasilitasi oleh KPU untuk memasuki Tahapan Kampanye. Baligho yang dicetak sesuai dengan kesepakatan rapat koordinasi dengan Partai Politik di Lembah Ciremai Kuningan yakni 300cmX500cm.

Baligho yang akan diberikan kepada tim kampanye paslon terlebih dahulu melalui tahapan pengecekan Ukuran dan Warna apakah sesuai dengan Desain yang diserahkan kepada KPU sebelumnya. Tujuan dari pengecekan ini agar tidak ada keluhan ketika baligho sampai di masing-masing sekretariat tim kampanye pasangan calon. Tahapan pengecekan baligho ini sendiri di awasi oleh mitra KPU Kuningan yakni Pannwaslu Kabupaten Kuningan.

Asfa juga menuturkan bahwa sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2017 Pasal 28 ayat 3 bahwa setiap pasangan calon diperkenankan menambah alat peraga kampanye sendiri sebanyak 150% dari total Baligho sebelumnya yang dibuat KPU, penambahan 150% dari 5 buah baligho yang dibuat oleh KPU yaitu sekitar 7 buah per pasangan calon.

Akhir Kegiatan setelah pengecekan dan pengukuran bahan baligho, masing-masing Perwakilan Tim Kampanye Pasangan Calon baik nomor urut 1,2, dan 3 menandatangani Berita Acara (BA) Penyerahan Alat Peraga Kampanye berupa Baligho masing-masing 5 buah per pasangan calon. Kegiatan penandatanganan ini langsung diawasi oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Kuningan Jubaedi, dan Berita Acara juga diberikan kepada Panwaslu Kabupaten Kuningan sebagai Arsip.***(sumber:  Media Centre KPU KNG)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.

Item Reviewed: KPU Kuningan Serahkan APK Baligho kepada LO Pasangan Calon Rating: 5 Reviewed By: SuaraKuningan