Hot News
4 Juli 2018

Inilah Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2018



suarakuningan.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Pengumuman Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten Kuningan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Serta Rekapitulasi Penetapan dan Pengumuman Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten Kuningan  untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan di Ballroom Subagja Hotel Horison Tirta Sanita Kuningan pada Rabu (04/07).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua,Komisoner dan Staff Sekretariat KPU Kabupaten Kuningan, Komisioner KPU Jawa Barat Endun Abdul Haq, Seluruh Anggota PPK se-Kabupaten Kuningan, Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Barat Sutarno, Ketua dan Anggota Panwaslu Kabupaten Kuningan, Kapolres Kuningan AKBP Iman Setiawan SIK dan Wakapolres Kuningan Kompol Nanang Suhendar, Dandim 0615 Letkol.Inf Daru Setiyadi, Kepala Kesbangpol Kuningan, Desk Pilkada Kuningan, Kasatpol PP Kuningan, Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan.

Juga hadir Ketua dan Sekretaris Tim Kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Nomor Urut 1, 2, 3 dan 4, serta Ketua dan Sekretaris Tim Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan Nomor Urut 1, 2 dan 3, serta seluruh Ketua Panwascam se-Kabupaten Kuningan.

Adapun dasar hukum kegiatan ini adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tahapan Program dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 tahun 2018 tentang Rekaptiluasi Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.

Rapat Pleno dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Kuningan Heni Susilawati, kemudian dilanjut dengan Pembacaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Model DA1-KWK dibacakan oleh 32 PPK dari masing-masing kecamatan, yang dimana masing masing kecamatan mewakilkan dua Anggota PPK untuk membaca pertama Ketua PPK membacakan Hasil Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, lalu kedua Anggota PPK Divisi Teknis membacakan Hasil Perolehan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, pembacaan hasil tersebut dituangkan kedalam Model DB-1 KWK oleh Operator. Kegiatan teknis pembacaan hasil rekapitulasi penghitungan suara dipandu oleh Komisioner KPU Kuningan Divisi Teknis Dadan Hamdani.

Setelah pembacaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara oleh PPK, selanjutnya Pembacaan Perolehan Hasil Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilgub Jabar dan Pilbup Kuinngan oleh KPU Kabupaten Kuningan yang dibacakan oleh Komisioner Divisi Teknis Dadan Hamdani, pertama hasil perolehan suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa barat di Kabupaten Kuningan, Pasangan Calon Nomor Urut 1 R H. Mochamad Ridwan Kamil, ST., M.U.D dan H. Uu Ruzhanul Ulum sebanyak 180.231 / 31,5 % Suara , Pasangan Calon Nomor Urut 2 Mayjen Tni (Purn.) Dr. H. Hasanuddin, Se., Mm dan Irjen. Pol (Purn.) Dr. Drs. H. Anton Charliyan, M.P.K.N. sebanyak 90.510 / 23,1 % Suara, Pasangan Calon Nomor Urut 3 Mayjen Tni (Purn) H. Sudrajat, M.Pa dan H. Ahmad Syaikhu sebanyak 168.892/ 29,6 % Suara, Pasangan Calon Nomor Urut 4 H. Deddy Mizwar, SE., S.SN., M.I.Pol dan H. Dedi Mulyadi, SH 131.732 / 23,1 % Suara, dengan jumlah suara sah sebanyak 571.365 dan jumlah suara tidak sah sebanyak 31.664, total jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 603.029, dengan tingkat partisipasi masyarakat yang mencapai angka 71,43 %.

Selanjutnya pembacaan Hasil Perolehan Surat Suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan diantaranya, Pasangan Calon Nomor Urut 1 dr. Toto Taufikurohman Kosim dan H. Yosa Octora Santono, S.Si,. M.M. sebanyak 183.156 / 32.1 % Suara, Pasangan Calon Nomor Urut 2 H. Dudy Pamuji, S.E, M.SI dan H. Udin Kusnedi, S.E., M.Si. sebanyak 155.017 / 27,1 % Suara, Pasangan Calon Nomor Urut 3 H. Acep Purnama, S.H., M.H. dan Muhammad Ridho Suganda, S.H., M.H sebanyak 233.539 / 40,8 % Suara, dengan jumlah suara sah 571.712 dan jumlah suara tidak sah 30.999, total jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 602.711, dengan tingkat partisipasi masyarakat 71,40 %.

Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara selanjutnya dituangkan ke dalam Berita Acara (BA) yang kemudian disusul dengan adanya Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan terkait Penetapan Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara, BA dan SK kemudian dibacakan oleh Kasubag Hukum Dedi Fristiadi, lalu setelah itu  BA dan SK ditandatangani oleh Seluruh Anggota KPU Kabupaten Kuningan, dan Penandatangan Form Model DB-1 KWK oleh para saksi paslon pilgub maupun pilbup.

Adapun BA Hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara selanjutnya diserahkan kepada Panwaslu Kabupaten Kuningan dan juga kepada Saksi – Saksi Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, maupun Saksi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan.

Khusus untuk perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat akan di tetapkan oleh KPU Provinsi Jawa Barat yang rencananya akan digelar dalam kurun waktu antara 7 Juli atau 9 Juli 2018 sesuai dengan PKPU Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tahapan Program dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.

Agenda Rapat Pleno Terbuka ini berlangsung lancar aman dan kondusif, dengan penjagaan yang dilakukan oleh satuan keamanan mulai dari Kepolisian, TNI dan Satpol PP di dalam ruangan dan di sekitar wilayah luar hotel horison kuningan.

“Alhamdulillah rapat berlangsung lancar aman dan kondusif, ucapan terima kasih juga kepada seluruh pihak yang sudah bekerja keras selama ini dalam tahapan Pilkada Serentak 2018, dengan hasil tingkat partisipasi masyarakat di pilgub sebanyak 71,43 % dan Pilbup 71,40 % ini merupakan capaian yang sangat baik untuk perkembangan pemilihan di kabupaten kuningan ke depannya, tentu hal ini tak lepas berkat kerja keras semua pihak dalam mensosialisasikan Pilkada Serentak 2018 kepada masyarakat”. Tutur Heni Susilawati Ketua KPU Kuningan dalam penutupan acara.

Selanjutnya KPU setelah Penetapan Rekapitulasi Perolehan Suara akan menunggu proses dari Mahkamah Konstitusi apakah di hari-hari kedepan  ada pengajuan Permohonan Perselisihan Hasil Perolehan (PHP) dari Pasangan Calon atau tidak ada, Mahkamah Konstitusi selanjutnya akan menyampaikan surat  pemberitahuan kepada KPU RI, lalu KPU RI selanjutnya akan menyampaikan kepada KPU Kabupaten perihal tentang daftar pasangan calon yang mengajukan atau tidaknya permohonan PHP,  kemudian apabila tidak ada pengajuan PHP dari Paslon terkait rencananya KPU Kabupaten Kuningan akan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kuningan periode 2018 – 2023.***(sumber: Media Centre KPU KNG)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.

Item Reviewed: Inilah Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2018 Rating: 5 Reviewed By: SuaraKuningan