Oleh Eva Nurul Azizah
Aktivis Muslimah
Pulai Sumatera dilanda bencana banjir besar yang menghancurkan pemukiman di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Diperkirakan korban meninggal sudah mencapai lebih dari 600 jiwa. Ratusan korban lainnya masih dalam pencarian.
Banjir besar ini disebabkan oleh hujan ekstrim. Meski hujan ekstrim ini dipicu oleh siklon tropis langka di Selat Malaka, namun tingginya jumlah korban menjadikan Indonesia sebagai negara terdampak paling parah di Kawasan Asia Tenggara.
Bencana banjir besar ini diakibatkan karena di kawasan tersebut jutaan area hutan, sebagai penahan curah hujan sudah hilang. Kerusakan lingkungan ini akibat deforestasi masif alias pembabatan/pembalakan hutan yang masif yang dinilai memperparah dampak hujan ekstrim. Hanyutnya ribuan batang pohon menjadi bukti kuat aksi pembalakan liar yang berjalan di kawasan Sumatera.
Tragedi ini juga menyikap lemahnya mitigasi bencana. Peringatan dini telah disampaikan, namun respon negara di nilai lamban dan tidak optimal. Hingga berhari-hari setelah kejadian masih banyak wilayah terisolasi, korban belum ditemukan, serta keterbatasan logistik dan tenaga penyelamat di lapangan.
Dalam Islam, musibah dipandang sebagai ketetapan Allah SWT yang harus dihadapi dengan kesabaran dan tawakal. Namun demikian, Islam juga menekankan pentingnya muhasabah, karena kerusakan alam dapat terjadi akibat kelalaian dan kebijakan manusia.
Q.S. Ar-Rum:41
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ.
Artinya:
Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).
Eksploitasi Sumber daya alam secara berlebihan yang didorong oleh kebijakan kapitalistik, menjadi faktor utama bencana ekologis. Dalam syariah Islam hutan dan tambang adalah milik umum yang wajib di kelola oleh negara demi kemaslahatan rakyat,bukan menjadi hak milik pribadi atau di serahkan kepada kepentingan korporasi. Negara berkewajiban menjaga lingkungan, melakukan pengawasan ketat, reboisasi serta melindungi keselamatan rakyat
Bencana sumatera menjadi pengingat penting bagi penguasa untuk mengevaluasi arah kebijakan pengelola alam. Penerapan syariah Islam secara menyeluruh dinilai sebagai solusi untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya yang adil, amanah, dan berkelanjutan demi keselamatan generasi sekarang dan mendatang.
Wallahualam bissawab




0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.