Ina Agustiani, S.Pd
(Praktisi Pendidikan)
_Di hari itu, berangkatlah dengan_ wajah renta penuh doa,
perempuan dan lansia, menyusuri jalan panjang menuju Baitullah.
Air mata menetes di pipi keriput, bukan sekadar haru,
melainkan kisah penantian puluhan tahun, menabung rupiah demi rupiah,
hingga kursi roda pun menjadi saksi perjalanan suci.
Ironi terhampar di pelataran,
ketika kuota haji menjadi angka yang diperebutkan,
biaya melambung, waktu tunggu menjelma puluhan tahun,
dan tubuh renta harus memikul amanah ibadah.
***
Musim haji telah berlalu, tetapi menyisakan masalah yang belum selesai alias berulang, dan dampaknya adalah langsung kepada rakyat. Seperti yang terjadi seminggu sebelum hari raya Idul Adha (18/05) ketika calon jemaah haji Kabupaten Bandung dilepas oleh bapa Gubernur Dedi Mulyadi. Uniknya kebanyakan adalah jemaah lanjut usia berumur 64-94 tahun, dan mayoritas pesertanya lansia dan wanita.
Dan pada saat yang sama KDM memberikan uang “kadeudeuh” untuk bekal di tanah suci kepada 141 jemaah haji Kabupaten Bndung secara simbolis melalui para ketua rombongan. Dalam pidatonya KDM menuturkan bahwa calon haji Jabar hanya 500 orang, menurun dari tahun sebelumnya yaitu 2.500 jemaah, dan berusaha maksimal 2027 kuota haji Jabar akan bertambah, dan di tahun itu pula sudah memiliki asrama haji permanen. KDM akan memprioritaskan jemaah yang diatas 64 tahun dan akan selalu dipantau kesehatannya.
Pelepasan jemaah ini sebanyak 38 kloter yang paling banyak wanita dan lansia, maka dibuatlah slogan, “Haji Ramah Lansia, Disabilitas, dan Perempuan”. Penyematan nama ini menjadi bukti perjuangan bagi lansia bahwa ibadaha haji adalah cita-cita tinggi meski harus menunggu puluhan tahun di usia yang tidak muda lagi, akibat masa tunggu yang lama dan kuota haji makin sulit dijangkau.
Fakta Sosial
Beberapa pekan dari bulan Dzulhijah, kita bisa merefleksikan bahwa kaum muslim masih besar harapan untuk melaksanakan ibadah haji menjadi cita-cita yang luhur meski harus berhadapan dengan lamanya menunggu, dan kepastian usia yang semakin renta adalah pilihan final ditengah penantian waktu keberangkatan. Masa panjang penantian haji juga menjadi menjadi sebab kurang maksimalnya birokrasi dan manajerial yang dilakukan negara melalui kementrian terkait, sejak tahun 2025 dibawah Kementrian Haji dan Umroh sebelumnya juga dipegang oleh Kementrian Agama.
Jika melihat akar masalahnya jauh dari semua, birokrasi, manajemen dilandaskan pada kepentingan ekonomi semata, yang saat ini bertumpu pada sistem kapitalistik dimana manfaat pundi-pundi uang dan kepentingan dirasakan oleh segelintir pihak bukan rakyat. Masa tunggu di Indonesia mencapai 20-30 tahun, paling cepat sekali 10 tahun dengan sistem tabungan (diluar Furoda).
Menyingkap ironi kapitalisasi kuota haji, ibadah seharusnya menjadi jalan menuju kesempurnaan spiritual terhambat oleh sistem pengelolaan sekuler. Seorang ahli seperti Prof. Syed Naquib al-Attas berpendapat bahwa sekularisme telah memisahkan agama dari pengaturan kehidupan, sehingga ibadah pun terjebak dalam logika pasar.
Dan Dr. Anas Malik menyebut kapitalisme global telah menjadikan pelayanan ibadah sebagai komoditas, bukan amanah. Jadilah kuota haji sebagai “angka” yang bisa dijualbelikan, sementara biaya terus naik dengan suku bunga bertambah tanpa mempertimbangkan keadilan sosial, lansia berangkat dengan tubuh renta adalah simbol ketidakmampuan sistem sekuler dalam mengatur ibadah umat secara adil dan manusiawi.
Slogan “berhaji untuk yang mampu” dan rakyat memampukannya dengan menabung yang diinisiasi negara, sistem ini yang membuat masa tunggu haji lama, sementara uang yang masuk ke negara bisa saja dipakai bukan untuk peruntukannya, jika ingin menabung per individu sampai tercukupi uangnya. Jika ada masa tunggu, waktunya yang wajar.
Haji untuk yang mampu seharusnya yang siap berangkat karena itu mampu yang sesungguhnya, tidak ada masa tunggu yang sangat lama, negara juga tidak mengambil manfaat ekonomi dari haji yang dijadikan bisnis. Dan negara membantu rakyat untuk memampukannya dengan biaya ringan, ongkos naik haji saat ini adalah harga yang tidak masuk pada logika kemampuan ekonomi rakyat Indonesia yang gajinya masih UMR, sangat jauh untuk mengejar kelayakan dan kemampuan itu.
Pengelolaan Haji dalam Islam
Kekhasan Islam adalah dalam kegiatan yang melibatkan kepentingan rakyat, negara tidak mengambil keuntungan sedikit pun dalam menjalankan tugasnya. Karena ini adalah tanggung jawab bagi semua stake holder yang memegang amanah jabatan sebagai bagian dari ibadah dunia akhirat yang akan dimintai pertanggungjawaban. Penguasa sebagai raa’in (pengurus rakyat). Sabda Rasulullah saw., “Imam adalah raa’in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR Bukhari). Pelaksana dipilih adalah orang yang bertakwa dan berkompeten dan memiliki kecakapan dalam memimpin.
Rasulullah saw. menunjuk ‘Utab bin Asad dan Abu Bakar ash-Shiddiq ra., dalam kepengurusan jemaah haji. Rasulullah saw. pernah memimpin langsung pelaksanaan ibadah haji pada saat haji Wadak. Di masa kekhalifahan Umar ra., pelaksanaan ibadah haji diserahkan kepada Abdurrahman bin Auf ra. Juga pernah dipimpin langsung oleh Khalifah Umar ra. sampai masa akhir jabatannya.
Pengelolaan dana ongkos naik haji (ONH) akan disesuaikan dengan biaya yang dibutuhkan berdasar pada jarak wilayah Tanah Haram (Mekah-Madinah), akomodasi selama diperjalanan sampai pulang kembali ke wilayahnya, dan negara tidak mengambil untung karena ini bukan bisnis. Dana yang ada tidak boleh diperlakukan sebagai aset negara, tanpa tiba, tanpa dana talangan. Bahkan Khalifah Umar terbiasa memeriksa harta pejabat sebelum dan sesudah menjabat. Jika ada kelebihan harta yang tidak wajar maka tidak segan-segan untuk menyita harta tersebut.
Rasulullah saw. mengingatkan, ”Siapa saja yang kami angkat untuk satu tugas dan telah kami tetapkan pemberian (gaji) untuk dia maka apa yang dia ambil setelah itu adalah harta ghulul.” (HR Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, dan Al-Hakim).
Selain itu penetapan haji diutamakan sekali seumur hidup agar kuota haji terbagi adil. Ini sebagaimana penuturan Ibnu Abbas, ”Ada yang bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apakah haji wajib setiap tahun?‘ Beliau menjawab, ‘Tidak, tetapi sekali (seumur hidup).‘ Ada yang bertanya, ‘Lalu, apa yang dimaksud dengan jalan (ke Baitullah)?’ Beliau menjawab, ‘Bekal dan kendaraan.‘“ (HR Ad-Daruquthni).
Tidak ada visa haji, karena hakikatnya negara ini dalam kesatuan wilayah, tidak ada sekat bangsa seperti sekarang. Sarana prasarana akan dibangun untuk memudahkan berangkat ke Tanah Haram.
Catatan sejarah menuliskan, para khalifah menjamin pelaksanaan ibadah haji secara nyata. Pada masa Khilafah Utsmaniyah, Sultan ‘Abdul Hamid II membangun sarana transportasi massal dari Istanbul, Damaskus, hingga Madinah untuk mengangkut jemaah haji yang dikenal sebagai Hijaz Railway. Membangun saluran air bagi jemaah haji dilakukan oleh istri Khalifah Harun ar-Rasyid yang bernama Zubayda.
Diriwayatkan proyek itu, ia mengeluarkan uang hingga 1,7 juta dinar atau setara dengan Rp7,225 triliun.
Jadi semua dilakukan dengan aktifitas pelayanan, pengaturan haji yang syari, penuh integritas, dapat berangkat tanpa menunggu puluhan tahun. Maka bisa disimpulkan kuota haji harus diatur dengan prinsip keadilan, bukan sekadar distribusi politik atau ekonomi.
Pembiayaan haji ditopang negara, sehingga tidak membebani rakyat kecil, serta prioritas jangka panjang usia produktif untuk ibadah dan kesempatan lebih besar bagi mereka yang masih sehat dan produktif, agar ibadah haji dapat dijalankan dengan optimal.
Haji seharusnya menjadi perjalanan penuh kekuatan, bukan sekadar perjuangan fisik di usia senja. Islam mengajarkan bahwa ibadah adalah hak setiap muslim yang mampu, dan negara wajib memfasilitasi dengan adil.
Pelepasan jemaah haji Kabupaten Bandung tahun ini adalah cermin harapan sekaligus ironi. Harapan, karena meski usia lanjut, semangat ibadah tetap berkobar. Ironi, karena sistem kapitalisasi kuota membuat perjalanan suci ini hanya bisa ditempuh setelah puluhan tahun menunggu. Wallahu A’lam.




0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.