Hot News
12 Agustus 2026

Narasi Gen Z: Menyulam Moderasi dalam Siaran Keagamaan


Ina Agustiani, S.Pd
(Praktisi Pendidikan)

Di layar yang memantulkan suara zaman,
Gen Z hadir dengan langkah ringan,
Menyulam moderasi di antara gema dakwah,
Mengikat benang hikmah dengan bijak.

Mereka bukan sekadar pendengar,
Tetapi penenun narasi baru,
Yang merangkai siaran keagamaan,
Dengan warna damai, adil, dan teduh.
Regulasi siaran mungkin bisa menahan sebagian,
namun tidak cukup untuk membangun jiwa Islami.
***
 
Menyoroti generasi saat ini memang terasa memilukan, terutama dalam hal bersosial media atau dalam dunia penyiaran mengenai nilai-nilai keagamaan yang kian terkikis sedikit demi sedikit. 

Komisi Penyiaran yang diwakilli Adiyana Slamet selaku ketua Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat, memberikan respon mengenai apa yang menimpa Generasi Z (Gen Z). Jika melihat jumlah, Gen Z di Indonesia populasinya mencapai 64 jutaan atau sekitar 24,93 persen. Nilai-nilai religi terkikis hingga 54,43 persen.
 
Oleh karena itu, lembaga penyiaran harus menjaga sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, agar Jabar tak lagi jadi pusat radikalisme. Sebelumnya pada 2022 KPID telah mengeluarkan surat edaran tentang siaran keagamaan yang isinya ad 14 poin, menyikapi isu termasuk BIN, TNI, kepolisian dan ormas keagamaan. 

KPID bersama BNPT Jakarta dan Bogor memperkuat langkah ini yang termaktub dalam UU Nomor 32 Tahun 2022 Pasal 52 berfokus pada peran masyarakat dalam pembangunan penyiaran.
 
Neneng Athiatul Faiziyah seorang praktisi komunikasi berpendapat Gen Z yang mengalami pergeseran nilai-nilai keagamaan sedikit banyak dipengaruhi konten sosial media. Maka lembaga penyiaran harus jadi media penjernih ditengah banjir hoaks informasi, media yang tak hanya menyampaikan informasi, tapi menumbuhkan toleransi dan kedamaian, karena banyaknya tayangan yang menyelipkan candaan dalam konteks keagamaan harus jadi perhatian khusus. 

Moderasi beragama bukan sekadar menolak radikalisme, tetapi bagaimana menjadi lebih santun, menghargai satu sama lain.

Sekurelisasi Pendidikan
 
Indonesia dikenal dengan mayoritas penduduk beragama Islam terbesar di dunia dan di Indonesia. Tetapi kondisi demografis ini tidak berbanding lurus dengan kuatnya pendidikan agama di sekolah. 

PAI jika di sekolah negeri hanya mengampu 2 jam pelajaran selama sepekan kalah dengan mapel lain. Edukasi pun hanya pada tahap edukasi ritual dan moral individual seperti tata cara ibadah, hafalan doa, bukan yang sifatnya pemikiran yang mendasar, sedangkan tantangan pemikiran global makin massif.  
 
Kurikulum PAI disusun dalam pola pendidikan sekuler yang memisahkan antara agama dan kehidupan. Akibatnya pemikiran dan sikap Gen Z tidak mampu berpikir mendalam apabila ada sesuatu masalah. 

Karena Islam tidak dijadikan pandangan hidup hanya sebatas ritual dan privasi, Gen Z tak mampu menemukan solusi hakiki yang ada hanya parsial sebatas selesai dan cepat tanpa memikirkan efek jangka panjang dari sebuah keputusan yang diambil menjadikan mereka skeptis pada sebuah keadaan. 
 
Kurikulum PAI yang seolah lepas dari kehidupan sosial, ekonomi, politik dan budaya sehingga menjadi kewajaran Gen Z melihat agama sebagai sesuatu yang jauh dari realita hidup. 

Sistem kapitalis memang mendesain pendidikan sebagai bagian dari industri ekonomi yang mencetak tenaga kerja untuk memenuhi kebutuhan pasar. 

Cita-cita akan generasi yang cemerlang, mampu berpikir kritis, ketakwaan yang sejalan dengan akademik seolah bukan sesuatu yang jadi prioritas, malah kalah pamor dengan mata pelajaran lain yang menunjang masa depan versi dunia.
 
Strategi Barat berhasil menggeser agama sebagai benteng hidup dan pondasi berpikir menjadi masalah individu yang orang tidak perlu tahu menjadi ranah spiritual semata, dan Barat juga berhasil agar Islam tidak lagi berfungsi sebagai ideologi yang mengatur kehidupan manusia. 

Islam pondasi ideologi
 
Islam memandang bahwa agama bukan hanya sekedar ritual ibadah saja tetapi sebuah sistem yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Maka dalam pengajarannya tidak boleh secara parsial apalagi dijadikan hanya sekedar mata pelajaran semata. 

Islam harus jadi pandangan hidup setiap pelajar mulai dari cara berpikir, berperilaku. Sebagaimana firman Allah Swt. “Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan (kafah).” (QS Al-Baqarah: 208), dan Rasul bersabda, “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim.” (HR Ibnu Majah). 
 
Pada masa kejayaaan Islam dan ketika pendidikan Islam diterapkan dengan menggunakan konsep syariat, ilmu bukan ruang hampa, tetapi hidup dengan landasan ketaatan pada Allah, jadi pendidikan tidak sekedar transfer pengetahuan, tapi kepribadian Islam. 

Pendidikan disusun dengan kurikulum akidah dalam Masyru’ Dustur (Rancangan Pasal-Pasal Konstitusi Islam). Agama sejalan dengan pelajaran sains, politik, sosial, teknologi, ekonomi, dan itu menjadi pola pikir dan pola sikap. 
 
Proses pendidikan ini disampaikan secara talaqiyan fikriyyan (proses transfer ilmu yang sampai menjadi pemikiran) ini penting untuk membentuk karakter sehingga ilmu diamalkan bukan hanya proses informasi bagai angin lalu yang cepat sampai, cepat lupa. 

Inilah saatnya pemuda muslim bergerak melawan perubahan karena kontribusi ini yang sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan generasi dari berbagai gempuran ide asing yang menjerumuskan. 
 
Pada akhirnya impian membentuk generasi muda pada ilmu melahirkan kecintaan yang teramat dalam, kehidupan dipenuhi dengan cahaya ilmu pengetahuan, ketakwaan, sampai rela berjalan jauh untuk menuntut ilmu. 
 
Di tengah riuh zaman yang kian bising, pemuda Islam berdiri sebagai lentera yang tak pernah padam. Mereka adalah denyut nadi umat, darah segar yang mengalirkan semangat baru bagi peradaban. Sejarah telah membuktikan, dari tangan-tangan muda lahir kejayaan Islam yang menggetarkan dunia.
 
Pemuda Islam adalah harapan peradaban. Mereka adalah matahari yang akan menyinari dunia dengan cahaya tauhid, ilmu, dan akhlak. Jika mereka bangkit dengan iman yang kokoh, maka lahirlah peradaban yang adil, mulia, dan penuh rahmat. 

Dengan begitu diperlukan pendidikan Islam yang menyeluruh agar dipahami secara massif, peran media yang menghadirkan keagamaan yang berkualitas bukan hanya sekedar hiburan, dan penguatan Gen Z agar mampu menolak ide yang bertentangan dengan akidah. 

Dengan regulasi ini, Jawa Barat menegaskan bahwa moderasi beragama bukan sekadar jargon, melainkan strategi nyata untuk membentuk generasi muda yang beriman, berilmu, dan berakhlak. 

Gen Z, dengan segala potensinya, adalah harapan peradaban. Regulasi siaran keagamaan menjadi salah satu benteng agar mereka tumbuh sebagai pemimpin masa depan yang kokoh dalam iman dan bijak dalam pergaulan. Wallahu A’lam.
Next
This is the most recent post.
Posting Lama
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.

Item Reviewed: Narasi Gen Z: Menyulam Moderasi dalam Siaran Keagamaan Rating: 5 Reviewed By: SuaraKuningan