Hot News
15 September 2026

Polemik Desil: Saat Kesejahteraan Rakyat Diukur dari Posisi Relatif

Penulis: Ernawati (Komunitas Muslimah Coblong Bandung) 

*Ketika Desil Menentukan Siapa yang Dianggap Sejahtera*

Pemerintah kini menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai salah satu rujukan dalam penetapan dan evaluasi berbagai program. Di dalamnya terdapat sistem desil, yaitu pengelompokan keluarga berdasarkan posisi relatif tingkat kesejahteraannya. Masyarakat dibagi menjadi sepuluh kelompok; desil 1 berada pada tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan desil 10 berada pada tingkat relatif paling tinggi.

Yang kemudian menjadi polemik adalah rencana pembatasan BBM bersubsidi, khususnya Pertalite, bagi masyarakat yang masuk desil 9 dan 10.

Pemerintah sendiri menegaskan bahwa desil bukan ukuran absolut kemiskinan, bukan ukuran nominal pendapatan, dan bukan ukuran kekayaan seseorang. Desil merupakan pemeringkatan relatif berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi, seperti kondisi rumah, aset, listrik, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, dan karakteristik lainnya.

Artinya, seseorang yang masuk desil 10 tidak otomatis berarti orang kaya.  
Sebaliknya, seseorang yang berada pada desil lebih rendah juga tidak bisa hanya dilihat dari angka desilnya tanpa melihat kondisi nyata keluarganya.

Bahkan BPS menjelaskan bahwa keluarga dalam desil yang sama tidak selalu mempunyai pendapatan, pengeluaran, maupun kondisi sosial ekonomi yang sama. Posisi desil juga dapat berubah seiring perubahan kondisi masyarakat dan posisi relatifnya terhadap keluarga lain.

Di sinilah kegaduhan bermula.  
Ketika sebuah angka yang sejak awal bersifat relatif kemudian digunakan sebagai dasar untuk menentukan siapa yang berhak memperoleh suatu fasilitas atau subsidi, akurasi dan konteks penggunaannya menjadi sangat penting.

*Masalahnya Bukan pada Data, tetapi pada Cara Data Digunakan*

Harus diakui, negara membutuhkan data.  
Tanpa data, bantuan bisa salah sasaran. Orang yang membutuhkan bisa terlewat, sementara yang tidak berhak justru menerima.

Karena itu, keberadaan DTSEN dan upaya pemerintah memperbaiki kualitas data pada dasarnya merupakan hal yang diperlukan.  
Namun, data hanyalah alat. Ia tidak boleh berubah menjadi tujuan.

Persoalannya muncul ketika pemeringkatan relatif digunakan terlalu sederhana untuk membaca kondisi kehidupan masyarakat yang sangat beragam.

Misalnya, dua keluarga sama-sama masuk desil 9. Secara statistik mereka berada dalam kelompok kesejahteraan relatif yang sama. Tetapi kondisi riil mereka bisa berbeda: jumlah tanggungan, biaya pendidikan, biaya kesehatan, utang, kebutuhan transportasi, lokasi tempat tinggal, hingga biaya hidup dapat sangat berbeda.

Karena itu, "desil 9" tidak identik dengan "mampu secara ekonomi".  
Dan ini justru telah ditegaskan oleh BPS sendiri.

Maka persoalan yang perlu dikritisi bukan keberadaan data, tetapi ketika indikator statistik dipakai sebagai penentu tunggal dalam kebijakan yang berdampak langsung terhadap kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan hidupnya.

*Ketika Subsidi Dipersempit, Beban Bisa Berpindah kepada Rakyat*

Pemerintah sedang menyiapkan sistem pembatasan Pertalite untuk kelompok desil 9 dan 10 sembari melakukan pembenahan DTSEN. Pemerintah menyatakan sistem tersebut masih disiapkan dan data terus diperbaiki.

Secara kebijakan, pembatasan subsidi tentu dapat dijelaskan dengan alasan ketepatan sasaran dan efisiensi anggaran.  
Namun, ada pertanyaan yang lebih mendasar:  
*Apakah masyarakat yang tidak masuk kategori miskin secara statistik otomatis tidak membutuhkan perlindungan negara?*

Sebab masyarakat bukan hanya terdiri atas dua kelompok: miskin dan kaya.  
Ada pekerja dengan pendapatan pas-pasan tetapi memiliki banyak tanggungan. Ada keluarga yang pendapatannya terlihat cukup, tetapi pengeluaran pendidikan dan kesehatan sangat besar. Ada masyarakat yang memiliki kendaraan bukan karena hidup berlebih, melainkan karena kendaraan tersebut menjadi alat untuk bekerja.

Karena itu, kebijakan publik tidak cukup hanya bertanya:  
_"Apakah orang ini miskin?"_  
Tetapi juga:  
_"Apakah kebutuhan dasarnya terpenuhi, dan apakah kebijakan ini justru menambah beban hidupnya?"_

Di sinilah problem kemiskinan harus dilihat secara lebih mendasar.

*Kemiskinan Tidak Cukup Dibaca dari Angka*

Dalam perspektif kapitalisme, kesejahteraan sangat sering didekati melalui indikator ekonomi, pendapatan, konsumsi, kepemilikan aset, dan kemampuan membeli barang atau jasa.

Padahal, kemiskinan yang dialami masyarakat adalah sesuatu yang nyata dan bisa diindra.  
Ketika seseorang kesulitan memenuhi makanan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya, masalahnya bukan sekadar posisi orang tersebut dibandingkan dengan orang lain.  
Ia adalah persoalan terpenuhinya kebutuhan hidup manusia.

Karena itu, menjadikan ukuran relatif sebagai instrumen utama kebijakan kesejahteraan berpotensi membuat negara terlalu sibuk mengklasifikasikan rakyat, tetapi kurang serius membangun mekanisme agar kebutuhan rakyat benar-benar terpenuhi.

Lebih jauh lagi, kemiskinan tidak lahir hanya karena individu tidak mampu bekerja keras.  
Ada persoalan struktur ekonomi: bagaimana kekayaan didistribusikan, siapa yang menguasai sumber daya alam, bagaimana kepemilikan dibatasi, dan sejauh mana negara memastikan kekayaan tidak hanya berputar di kalangan tertentu.

Allah SWT berfirman:  
_"...agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu."_  
(QS. Al-Hasyr: 7)  
Ayat ini menunjukkan bahwa Islam tidak membiarkan persoalan distribusi kekayaan diserahkan begitu saja kepada mekanisme pasar.

*Islam Memiliki Cara Pandang yang Berbeda terhadap Kesejahteraan*

Dalam Islam, negara tidak menjadikan rakyat sekadar angka dalam tabel statistik.  
Negara bertanggung jawab memastikan kebutuhan dasar setiap individu rakyat terpenuhi, sekaligus menciptakan kondisi agar masyarakat mampu memenuhi kebutuhan pelengkapnya.

Rasulullah ﷺ bersabda:  
_"Imam adalah raa'in dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya."_  
Artinya, negara memiliki fungsi _ri'ayah_ — mengurusi kebutuhan dan kemaslahatan rakyat.

Maka, ketika ada masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidup, negara tidak cukup mengatakan:  
_"Anda bukan kelompok miskin menurut data."_  
Negara harus melihat kondisi nyata rakyat dan memastikan kebutuhan mereka terpenuhi.

Kesejahteraan tidak dibangun dengan sekadar membagi subsidi.  
Yang lebih fundamental adalah sistem ekonominya.

Islam menetapkan aturan kepemilikan yang jelas: ada kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara.  
Sumber daya alam yang termasuk kepemilikan umum tidak boleh dikuasai segelintir individu atau korporasi sehingga manfaatnya hanya dinikmati sebagian kecil masyarakat.  
Negara mengelola sumber daya tersebut dan hasilnya digunakan untuk kemaslahatan rakyat.

Dengan demikian, kesejahteraan rakyat tidak harus dibangun dengan terus-menerus membagikan subsidi dari anggaran negara.  
Negara memiliki sumber pemasukan dari pengelolaan kekayaan milik umum yang memang menjadi hak masyarakat.  
Inilah yang membuat konsep ekonomi Islam berbeda secara mendasar.

*Dari Sekadar "Tepat Sasaran" Menuju "Benar-Benar Menyejahterakan"*

Persoalan desil sebenarnya membuka pertanyaan yang jauh lebih besar:  
*Untuk apa negara memiliki data kemiskinan?*

Bukan sekadar agar pemerintah tahu siapa yang mendapatkan bantuan.  
Tetapi agar negara mengetahui siapa yang belum terpenuhi kebutuhan hidupnya dan bagaimana negara menyelesaikannya.

Data seharusnya menjadi alat untuk melakukan _ri'ayah_, bukan sekadar alat untuk mengurangi pengeluaran negara.

Karena itu, solusi Islam tidak berhenti pada mengganti metode pendataan.  
Islam menawarkan perubahan paradigma:  
1. Negara menjamin kebutuhan dasar rakyat, bukan sekadar memberikan bantuan kepada sebagian kelompok.
2. Sumber daya alam yang menjadi kepemilikan umum dikelola negara dan hasilnya dikembalikan untuk kemaslahatan masyarakat.
3. Distribusi kekayaan diatur dengan mekanisme syariat, sehingga kekayaan tidak hanya berputar di kalangan tertentu.
4. Negara menciptakan lapangan dan kondisi ekonomi yang memungkinkan masyarakat memenuhi kebutuhan pelengkapnya.

Data tetap digunakan, tetapi sebagai instrumen untuk memahami kondisi rakyat, bukan sebagai pengganti tanggung jawab negara dalam menjamin kesejahteraan.

*Penutup: Rakyat Bukan Sekadar Angka dalam Desil*

Polemik desil seharusnya tidak berhenti pada perdebatan apakah seseorang masuk desil 9, 10, atau desil lainnya.  
Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana negara mendefinisikan dan mewujudkan kesejahteraan rakyat.

BPS sendiri telah menjelaskan bahwa desil merupakan posisi relatif, bukan ukuran absolut kemiskinan atau kekayaan.  
Karena itu, ketika angka tersebut digunakan untuk menentukan kebijakan yang menyentuh kebutuhan masyarakat, pemerintah harus memastikan bahwa data benar-benar mencerminkan kondisi riil dan kebijakan tidak justru menambah beban rakyat.

Dalam Islam, kesejahteraan tidak diserahkan kepada angka statistik semata.  
Negara bertanggung jawab memastikan kebutuhan rakyat terpenuhi.  
Sumber daya alam yang menjadi hak umum dikelola untuk kemaslahatan masyarakat. Kekayaan tidak dibiarkan terkonsentrasi pada segelintir pihak. Dan penguasa memahami bahwa setiap rakyat yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidup adalah bagian dari amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban.

Jadi, persoalannya bukan sekadar bagaimana menentukan siapa yang layak menerima subsidi.  
Persoalan yang lebih mendasar adalah: *mengapa rakyat harus terus berebut subsidi, sementara negeri ini memiliki kekayaan alam yang semestinya dapat dikelola untuk menjamin kesejahteraan mereka?*

*Di situlah Islam tidak sekadar menawarkan perbaikan data, tetapi menawarkan perubahan cara pandang dan sistem dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.*

Wallahu 'alam bishshawab
Next
This is the most recent post.
Posting Lama
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.

Item Reviewed: Polemik Desil: Saat Kesejahteraan Rakyat Diukur dari Posisi Relatif Rating: 5 Reviewed By: SuaraKuningan