Penulis: Ernawati (Komunitas Muslimah Coblong)
Kondisi Karhutla yang Kembali Mengancam Rakyat
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Persoalan ini bukan hanya menyangkut rusaknya hutan, tetapi juga berdampak langsung pada kehidupan masyarakat melalui kabut asap, memburuknya kualitas udara, terganggunya aktivitas, hingga ancaman terhadap kesehatan.
Di Riau, misalnya, pemerintah melakukan operasi penanganan karhutla secara intensif, termasuk melalui operasi darat dan dukungan water bombing. Presiden Prabowo juga memimpin evaluasi penanganan karhutla di Riau.
Namun, persoalan karhutla tidak berhenti pada faktor alam. Aparat penegak hukum menemukan adanya kasus pembakaran yang dilakukan secara sengaja. Hingga Agustus 2026, Polri menyebut 72 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara karhutla di sejumlah wilayah. Dalam penyidikan ditemukan indikasi bahwa pembakaran dilakukan untuk membuka lahan perkebunan dengan biaya lebih murah.
Bahkan, Polri menggandeng PPATK untuk menelusuri transaksi keuangan para tersangka guna mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang membiayai atau menyuruh terjadinya pembakaran.
Fakta ini menunjukkan bahwa karhutla tidak selalu sekadar persoalan musim kering atau fenomena alam. Dalam sejumlah kasus, api digunakan sebagai cara memperoleh keuntungan ekonomi.
*Membaca Akar Persoalan di Balik Karhutla*
Dalam sistem kapitalisme, aktivitas ekonomi sangat bertumpu pada kepemilikan dan penguasaan aset untuk menghasilkan keuntungan. Tanah, hutan, dan berbagai sumber daya alam kemudian berpotensi diperlakukan sebagai aset ekonomi yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis.
Masalah muncul ketika kepentingan mendapatkan keuntungan bertemu dengan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum.
Pembukaan lahan dengan cara membakar, misalnya, dapat dianggap lebih murah dibandingkan metode pembukaan lahan yang membutuhkan biaya lebih besar. Akibatnya, keuntungan dinikmati oleh pelaku, sementara dampaknya — asap, pencemaran udara, kerusakan ekosistem, dan gangguan aktivitas masyarakat — ditanggung oleh publik.
Di sinilah letak persoalannya:
*Keuntungan diprivatisasi, tetapi kerusakannya ditanggung masyarakat.*
Karena itu, karhutla tidak cukup dibaca sebagai persoalan teknis pemadaman api. Ia juga harus dilihat dari cara negara mengatur penguasaan lahan, sumber daya alam, aktivitas korporasi, dan mekanisme pertanggungjawaban atas kerusakan lingkungan.
*Ketika Pemadaman Belum Menyentuh Akar Masalah*
Operasi pemadaman tentu penting. Negara wajib menyelamatkan masyarakat ketika kebakaran terjadi.
Namun, jika setiap tahun kebakaran kembali muncul, maka pertanyaan yang harus diajukan bukan hanya:
_"Bagaimana api dipadamkan?"_
Tetapi juga:
_"Mengapa membakar lahan masih menjadi pilihan yang menguntungkan?"_
Jika pembakaran sengaja dilakukan demi membuka lahan dengan biaya murah, maka penanganannya harus menyentuh seluruh rantai persoalan: pelaku, pemodal, pihak yang memerintahkan, penguasaan lahan, hingga pihak yang memperoleh keuntungan.
Karena itu, penelusuran aliran dana yang dilakukan aparat merupakan langkah penting. Jangan sampai hukum hanya berhenti pada orang yang berada di lapangan, sementara pihak yang menikmati keuntungan terbesar justru tidak tersentuh.
*Islam Menempatkan Hutan dan SDA sebagai Amanah untuk Rakyat*
Islam memiliki pandangan yang berbeda terhadap kepemilikan dan pengelolaan sumber daya alam.
Rasulullah ﷺ bersabda:
_"Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: padang rumput, air dan api."_
Hadis ini menunjukkan adanya sumber daya yang merupakan hak bersama masyarakat, bukan sesuatu yang boleh dimonopoli sehingga menghilangkan hak masyarakat lainnya.
Dalam perspektif ekonomi Islam, sumber daya alam yang termasuk kepemilikan umum dikelola oleh negara untuk kepentingan rakyat. Negara bukan menyerahkan pengelolaannya kepada pihak tertentu agar kekayaan tersebut menjadi sumber keuntungan privat, tetapi memastikan manfaatnya kembali kepada masyarakat.
Dengan paradigma ini, pengelolaan sumber daya alam tidak semata-mata bertanya:
_"Berapa besar keuntungan yang bisa diperoleh?"_
Tetapi:
_"Bagaimana sumber daya ini memberikan kemaslahatan bagi seluruh rakyat?"_
*Negara sebagai Raa'in dan Junnah*
Rasulullah ﷺ bersabda:
_"Imam adalah raa'in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya."_
Kepemimpinan dalam Islam bukan sekadar jabatan administratif. Kekuasaan adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.
Karena itu, negara wajib:
menjaga sumber daya alam yang menjadi hak masyarakat;
mencegah penguasaan yang merugikan kepentingan umum;
mengawasi aktivitas ekonomi agar tidak membahayakan rakyat;
menindak tegas pembakaran hutan yang dilakukan dengan sengaja;
menelusuri pihak yang memerintahkan atau membiayai kejahatan;
melakukan mitigasi dan pencegahan sebelum bencana meluas;
serta memberikan perlindungan kepada masyarakat yang terdampak.
Dengan demikian, negara tidak hanya menjadi "pemadam kebakaran", tetapi benar-benar menjalankan fungsi _ri'ayah_ dan _junnah_ mengurusi sekaligus melindungi rakyat.
*Islam Memutus Akar, Bukan Sekadar Memadamkan Api*
Karhutla berulang menunjukkan bahwa persoalannya jauh lebih dalam daripada sekadar api yang harus dipadamkan.
Ada persoalan penguasaan lahan, kepentingan ekonomi, penegakan hukum, pengelolaan sumber daya alam, dan paradigma negara dalam melindungi rakyat.
Islam menawarkan paradigma yang berbeda.
Sumber daya yang merupakan kepemilikan umum harus dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat. Kekuasaan dipandang sebagai amanah, bukan sarana memperkaya diri atau kelompok. Dan setiap tindakan yang membahayakan rakyat wajib dicegah serta ditindak.
Maka, penyelesaian karhutla bukan hanya soal memadamkan api, tetapi memutus akar yang membuat api menjadi alat mencari keuntungan.
Sebab negara yang benar-benar melakukan _ri'ayah_ tidak menunggu rakyat menghirup asap untuk kemudian bertindak. Negara hadir sejak awal: menjaga hutan, menjaga sumber daya, mencegah kerusakan, menindak pelaku, dan memastikan rakyat terlindungi.
Wallahu 'alam bishshawab








0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.