Hot News
19 April 2016

Hj. Oom Komariah Sudah Lengkapi Berkas Persyaratan PAW



Suarakuningan.com - Dengan meninggalnya salah satu anggota DPRD Kuningan, H. Ending Suwandy dari Fraksi Golkar, DPD Partai Golkar telah mengusulkan Pengganti Antar Waktu kepada DPRD dan KPU.

Istri mantan anggota DPRD, H. Mustarom ini telah ditetapkan sebagai PAW Anggota DPRD dari dapil yang sama (Dapil 3) sesuai peraturan KPU Kabupaten Kuningan. Dimana dalam memproses PAW berpedoman pada PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) nomor 22/2010 tentang pedoman teknis verifikasi syarat calon PAW anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota hasil Pemilihan Umum.

Siang ini, Selasa (19/4) Hj. Oom Komariah yang berdomisili di Desa Ciawigebang, memverifikasikan berkas diterima Sekretariat DPRD Kabupaten Kuningan melalui Subbag Rapat, Risalah dan Dokumentasi pada Bagian Perundang-undangan, Risalah dan Persidangan, Deden Yuliadin, SH, MSi.

Deden menyampaikan, berkas Hj. Oom Komariah sudah lengkap dan telah selesai diverifikasi. Tinggal menunggu hasil dari Gubernur Jawa Barat untuk ditetapkan.(Dan)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.

Item Reviewed: Hj. Oom Komariah Sudah Lengkapi Berkas Persyaratan PAW Rating: 5 Reviewed By: SuaraKuningan