Hot News
5 Mei 2017

Tidak Bisa Masuk Jakarta, Massa Islam Demo di Kejaksaan Kuningan



suarakuningan.com - Ratusan masa yang tergabung dalam aliansi Elemen Muslim (eLMu) Kuningan, gagal berangkat ke Jakarta untuk menyaksikan sidang penistaan Agama Islam yang melibatkan Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok.

eLMu gagal berangkat ke Jakarta karena ketika baru mau masuk ke pintu tol Cipali sudah langsung dihadang oleh aparat Kepolisian sehingga dengan terpaksa pulang kembali ke Kuningan. Dan  hari ini Jum`at (5/5) setelah selesai Shalat Jum`at melanjutkan aksinya di Kuningan.

Yang jadi sasaran adalah Kantor Kejaksaan Negeri Kuningan dan Kantor Pengadilan Negeri Kuningan yang beralamat di Jalan Aruji Kartawinata. Walau kedua kantor yang jadi sasaran demo tersebut cukup berdekatan tapi aksi tetap di lakukan di kantor masing - masing.

Di Kantor Kejaksaan peserta aksi dihadapi langsung oleh Kasi Intel,  Wawan Kustiawan SH. Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan H. Raswali Hermawan yang entah karena apa tidak mau menghadapi peserta aksi padahal  selama aksi berlangsung Kajari ada di kantor tersebut, dan setelah aksi selesai Kajari langsung keluar kantor dengan menaiki Kijang Inova warna Silver berplat nomor rahasia warna hitam.

Setelah melakukan orasi secara bergantian  yang intinya menuntut agar hukuman terhadap penista agama yaitu Ahok diperberat, karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya menuntut 1 (satu) tahun penjara ditambah hukuman percobaan 2 (dua) tahun maka tuntutan Jaksa tersebut dianggap tidak adil dan mengusik perasaan umat Islam di seluruh Indonesia.

Kalau hakim mengabulkan tuntutan tersebut maka otomatis Ahok tidak akan masuk penjara, karena kalau dipotong masa tahanan maka waktu hukuman Ahok sudah habis, untuk itu juru bicara aksi mengharapkan agar Jaksa yang menuntut Ahok di copot dari jabatannya dan meminta Kepala Kejaksaan Agung HM. Prastiyo mengundurkan diri atau diberhentikan.

Menanggapi tuntutan dari peserta aksi, Kasi Intel Kejari,  Wawan Kustiawan SH.,menyampaikan bahwa pihaknya akan menyampaikan apa yang disampaikan oleh peserta aksi melalui para oratornya ke pihak Kejaksaan Agung.

Berdasarkan pantauan @mang sukun di lokasi kegiatan bahwa para orator cukup lantang dalam menyuarakan aspirasinya bahkan sedikit memanas dengan memancing polisi yang sedang mengawal aksi dengan menyebutnya pengecut karena menghadapi aksi hanya menggunakan Polisi Wanita (Polwan), tapi Polisi tetap tidak terpancing melainkan membiarkan para orator ngomong semaunya sehingga sampai bubar, aksi berjalan kondusif.

Selesai orasi di Kejaksaan aksi diteruskan ke Kantor Pengadilan Negeri Kuningan yang letaknya berdampingan dengan Kantor Kejaksaan dan aksi disana juga tetap mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian.(Jon's)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.

Item Reviewed: Tidak Bisa Masuk Jakarta, Massa Islam Demo di Kejaksaan Kuningan Rating: 5 Reviewed By: SuaraKuningan