Hot News
24 November 2017

KPSI Kuningan Bebaskan Korban Pasung



suarakuningan.com - Jani (38) warga Desa Lengkong, Kecamatan Garawangi penderita gangguan jiwa yang telah 4 tahun menderita dalam pasungan kini telah mendapatkan perawatan yang layak disalah satu Rumah Sakit di Kabupaten Cirebon.

Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia (KPSI) Simpul Kuningan dibantu tim Jaring Pengaman Umat (JPU), Puskesmas Garawangi serta warga melepas Jani dari pasungan untuk dirawat pada hari Jum'at (24/11) sekitar jam 10.00 WIB.

Baik saat dimandikan, dilepas rantai maupun dibawa ke Rumah Sakit untuk perawatan, Jani sangat kooperatif dan tenang. Bahkan Jani terlihat banyak tersenyum dan menampakkan wajah bahagia selama perjalanan menuju Rumah Sakit menggunakan ambulance Akademi Farmasi (AKFAR) Muhammadiyah.

Keluarga Jani pun tak kalah bahagia. Baik orang tua maupun saudaranya selama ini merasa sedih melihat kondisi Jani yang telah mengalami sakit sejak 17 tahun silam.

Sinta Yuniaseta, ketua KPSI Simpul Kuningan menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu  upaya untuk membantu  program Indonesia Bebas Pasung.

"Kegiatan melepas Jani dari pasung dan mengantar Jani untuk perawatan adalah untuk mendukung program Indonesia bebas Pasung yang sejak tahun 2010 hingga tahun 2017 ini belum berjalan maksimal " ungkap Sinta.(Humas JPU/red)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.

Item Reviewed: KPSI Kuningan Bebaskan Korban Pasung Rating: 5 Reviewed By: SuaraKuningan