Hot News
24 Desember 2019

Menyingkap Tabir Perjalanan Sejarah Kabupaten Kuningan

dalam “Bukti Sejarah Hari Jadi Kabupaten Kuningan” (Tendi)

Resensi Buku

oleh Drs. Dodo Suwondo, MSi ( FB. Hyang Purwa Galuh )

Judul buku      : Bukti Sejarah Hari Jadi Kabupaten Kuningan
Pengarang       : Tendi
Penerbit          : Rumah Cendikia
Tahun terbit    : Agustus 2019
Tebal buku     : 89 hlm.


Bukti Sejarah Hari Jadi Kabupaten Kuningan (Tendi Chaskey).


Buku ini membicarakan perjalanan sejarah Kuningan yang sekarang sebagai Kabupaten, mulai dari zaman pra sejarah sampai terbentuknya Indonesia sebagai NKRI yang berdaulat dengan Kabupaten Kuningan sebagai salah satu wilayah otonominya. Buku ini menyebutkan bahwa pada masa itu di wilayah geografis Kuningan sudah ada tanda-tanda kehidupan dimana manusia secara kelompok sudah mendiaminya. Dikatakan pula bahwa pada masa pra sejarah atau dikenal pula masa nirleka atau masa pra aksara sudah ada aktivitas manusia yang secara kultural dapat diketahui jejak-jejaknya. Unsur kebudayaan manusia yang hidup sebelum mengenal aksara, baik itu yang bersifat fisik (tangible) ataupun non-fisik (intangible) dapat dikaji melalui ilmu arkeologi (Tendi, 2019 : 19).

Dari buku ini kita mendapatkan informasi bahwa pasca berakhrnya pemerintahan Kerajaan Tarumanagara─sekitar abad ke-7 Masehi, maka terbentuklah tiga kerajaan baru, yaitu Kuningan, Galuh, dan Sunda. Namun meski demikian Galuh dan Sunda, berkembang menjadi yang paling besar dan menjadi pemimpin kerajaan-kerajaan kecil lain yang ada di sekitarnya. Pada masa itu Kuningan membangun peradaban masyarakatnya secara mandiri, meski panggung sejarah tetap dikuasai oleh Galuh (Tendi, 2019 : 26).

Tercatat bahwa pada masa ini Sang Pandawa adalah Raja pertama yang berkuasa di Kuningan. Dapat dimungkinkan bahwa kalungguhan Sang Pandawa sezaman dengan Sang Wretikendayun di Galuh. Setelah Sang Pandawa bertahta sebagai Raja Kuningan─Saunggalah, pada tahun 723 Masehi Kuningan dipegang oleh Demunawan, putra Rahyang Sempakwaja, menantu Sang Pandawa yang menikahi putrinya─Pohaci Sangkari.

Fakta lain yang menyebutkan bahwa Kuningan adalah sebuah daerah otonom, adalah dengan diangkatnya Pangeran Kuningan sebagai Adipati, yang kemudian bergelar Adipati Kuningan. Hal ini terjadi pada masa Pajajaran Islam. Syarif Hidayatulloh yang merupakan cucu Prabu Siliwang (Pamanahrasa), anak Rara Santang dari ibu yang bernama Subanglarang mendirikan Kesultanan Cirebon. Dari sinilah ihwal penobatan Pangeran Kuningan menjadi Adipati Kuningan.

Walaupun masih terdapat perbedaan versi tentang siapa Pangeran Kuningan. Pakah putra Sunan Gunung Jati dari putri Ong Tien Nio yang lalu dititipkan kepada Jayaraksa (Ki Gedeng Luragung), ataukah anak Jayaraksa yang diadopsi oleh Sunan Gunung Jati ─ Ong Tien Nio sebagai pengganti putranya yang wafat sedari bayi? Hal ini tentu memerlukan penelitian yang lebih cermat, lebih detil, serta lebih bijak. Selanjutnya, penobatan Pangeran Kuningan sebagai Adipati Kuningan─penguasa keadipatian Kuningan itu sendiri dilaksanakan pada bulan Muharam (Hijriah; tanpa tanggal, taun) bertepatan dengan 1 September 1498 Masehi.

Dengan dilantiknya Pangeran Kuningan menjadi Adipati Kuningan, maka resmilah keadipatian Kuningan sebagai bagian dari Kesunanan Cirebon. Buku ini mengatakan pula apabila Keadipatian Kuningan pernah lenyap. Hal tersebut pasca penyerangan Cirebon sebagai akibat dari pembangkangan Kuningan ke Cirebon. Pembangkangan tersebut karena Kuningan tidak setuju terhadap penobatan Panembahan Ratu menggantikan Fatahilah. Padahal apabila kite perhatikan naskah-naskah Cirebon yang menjadi sumber sejarah mengenai Kuningan itu lebih cermat, maka kita akan menemukan bahwa setelah kekalahan Pangeran Kuningan maka namanya benar-benar lenyap dalam catatan sejarah dan tidak dijelaskan mengenai keturunannya kemudian (Tendi, 2019 : 41).

Jika kita memperhatikan pendapa tendi di atas, maka dapat diartikan bahwa Kuningan mengalami kekosongan pemerintahan. Atau juga, Kuningan dipimpin langsung oleh Cicerbon. Hal tersebut karena kekalahan Kuningan terhadap Cirebom, selain itu tidak adanya penerus dari garis keturunan Adipati Kuningan yang melanjutkan kepemimpinan─keadipatian Kuningan. Dakam pada itu kedatangan VOC (Vereenigde Oostindische Compognie) ke Pulau Jawa, dan pada tahun 1619 berhasil menguasai Jayakarta yang kemudian berganti nama menjadi Batavia. Setelah VOC menguasai Jayakarta satu persatu daerah lain pun didudukinya termasuk Cirebon. Dengan didudukinya Cirebon (1681) oleh VOC, maka tentu saja Kuningan pun didudukinya. Berkaitan dengan pendudukan VOC di wilayah Cirebon, berawal dari pengalihtanganan kekuasaan dari VOC kepada Kerajaan Belanda (di nusantara) sekitar tahun 1800, maka Kepulauan Nusantara menjadi Nederlandsch-IndiĆ« (Hindia Belanda).

Karena perubahan status pemerintahan pula Cirebon berubah menjadi keresidenan─residentie Cheribon (Keresidenan Cirebon). Dengan dibentuknya Keresidenan Cirebon maka dibentuk pulalah Kabupaten Kuningan. Ini ditandai dengan Keputusan (besluit) Pemerintah Hindia Belanda pada yanggal 5 Januari 1819. Pembentukan Kuningan sebagai sebuah kabupaten ditandai dengan secarik kertas keputusan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kolonial Hindia Belanda mengenai pembagian wilayah Keresidenan Cirebon. Surat resmi bertanggal 5 Januari 1819 tersebut, dibubuhi dengan tanda tangan Sekertaris Jendral uang bernama R. Dozij (Tendi, 2019 : 51).

KesimpulanDari resume di atas dapat ditari kesimpulan bahwa keberadaan Kuningan sebagai daerah otonomi telah mengalami beberapa perubahan dan posisi, diantaranya:
▪  Kerajaan Kuningan, berbarengan dengan Galuh, dan Sunda; yang pada saat itu dipimpin oleh Sang Pandawa, pada abad ke-7 Masehi
▪  Keadipatin Kuningan, yang ditandai dengan penobatan Pangeran Kuningan oleh Sunan Gunung Jati (Syarif Hidayatulloh) pada tanggal 1 September 1498 Masehi.
▪  Pemerintahan Kuningan mengalami kepakuman setelah Pangeran Kuningan dikalahkan Panembahan Ratu, akibat Adipati Kuningan tidak setuju terhadap penobatan Panembahan Ratu yang menggantikan Fatahilah.
▪  Keputusan (besluit) Pemerintah Hindia Belanda pada yanggal 5 Januari 1819, yang menyatakan serta meresmikan Kuningan sebagai Kabupaten Kuningan, yang merupakan bagian dari Keresidenan Cirebon.

Baca Juga:

Benarkah 5 Januari Sebagai Hari Jadi Kabupaten Kuningan?

Mungkinkah 5 Januari adalah Hari Jadi Kabupaten Kuningan?


Dan pada kesimpulannya penulis merekomendasikan bahwa tanggal 5 Januari adalah hari lahirnya Kabupaten Kuningan.

Demikian, dan buku ini layak dibaca serta dicermati oleh seluruh lapisan masyarakat, mahasiswa, akademisi, dan parapihak terkait untuk pertimbangan selanjutnya. Buku ini telah menuntun kita (pembaca) untuk mengetahui sesungguhnya perjalanan sejarah sebuah daerah, dalam hal ini Kabupaten Kuningan. Dirgahayu Kuningan.

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.

Item Reviewed: Menyingkap Tabir Perjalanan Sejarah Kabupaten Kuningan Rating: 5 Reviewed By: SuaraKuningan