Hot News
11 Juli 2021

Pemberlakuan PPKM Darurat, Polsek Subang Polres Kuningan Bagikan 100 Paket Sembako


suarakuningan.com - Dalam masa pemberlakukan PPKM Darurat yang diterapkan di Jawa dan Bali, Polsek Subang Polres Kuningan memberikan perhatian kepada masyarakat terdampak Covid-19 dengan melakukan kegiatan pemberian bantuan paket sembako sebanyak 100 paket, Minggu (11/7).


Pemberian bantuan diserahkan langsung oleh Kapolsek Subang Iptu Wawan H. didampingi personel dari Polsek Subang kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Subang, yakni Desa Cilebak, Desa Patala dan Desa Cilimusari.


Dalam keterangannya kepada awak media, Kapolsek Subang menyatakan bahwa pemberian bantuan paket sembako yang diberikan itu sebagai bentuk kepedulian dari Polsek Subang kepada warga masyarakat yang terdampak Covid-19.


“Pemberian bantuan paket sembako ini kami tujukan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19,, terutama kepada mereka yang sedang melakukan isolasi mandiri akibat terpapar Covid-19”, tuturnya.


Dalam kesempatan itu Kapolsek Subang tidak lupa memberikan himbauan kepada seluruh warga masyarakat khususnya di kecamatan Subang, agar dapat mematuhi penerapan PPKM Darurat dengan cara menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dalam setiap aktivitasnya.


Dalam kegiatan pemberian bantuan sosial itu, paket sembako yang diberikan oleh Polsek Subang, diantaranya beras, mie instant dan beberapa vitamin.(humas polres/red)


  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.

Item Reviewed: Pemberlakuan PPKM Darurat, Polsek Subang Polres Kuningan Bagikan 100 Paket Sembako Rating: 5 Reviewed By: SuaraKuningan