Hot News
30 Oktober 2021

IPPMK Gelar Bincang Buku ‘Dilarang Gondrong”

(: Praktik Kekuasaan Orde Baru Terhadap Anak Muda Awal 1970an’)


suarakuningan.com- Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Kuningan (IPPMK) yang berlingkup di wilayah Jadetabek menggelar Bincang Buku ‘Dilarang Gondrong: Praktik Kekuasaan Orde Baru Terhadap Anak Muda Awal 1970an’, Sabtu, (30/10/21).  

Kegiatan ini dibalut dalam Kajian Sore Mentereng (Kasreng), yakni sebuah kajian rutin yang diselenggarakan oleh IPPMK mengenai isu kedaerahan atau pun nasional. Bincang buku ini sendiri diisi dengan diskusi langsung bersama Aria Wiratma Yudhistira yang merupakan penulis buku tersebut.

Bincang buku terselenggara sangat interaktif, karena dari judul dan pembahasa sangat menarik. Banyak yang mengira buku ini membahas mengenai gaya hidup, tetapi Aria menegaskan buku ini membahas isu politik. Yakni menggambarkan bagaimana praktik kekuasaan pemerintah orde baru terhadap anak-anak muda pada waktu itu. 

Salah satu praktinya yaitu terhadap gaya rambut. Kejadian miris tapi lucu, pemerintahan Orde  Baru yang mengantitesiskan diri terhadap pemerintahan Soekarno merasa fenomena rambut gondrong sebagai ancaman. Dengan dalih bahwa tujuan Pembangunan harus didukung  dengan situasi politik yang stabil dan rambut gondrong dinilai sebuah pemberontakan.

Pada Orde Baru anak muda ingin diedialisasikan sesuai pemerintah saat itu. Karena anak muda dinilai sebagai estapet perjuangan yang telah digariskan, pemerintah merasa perlu mengontrol, membina, dan menyelamatkan anak muda dari berbagai macam gangguan dan pengaruh asing.

Pada masa Orde  Baru, sangat lazim berita koran berjudul ‘tujuh orang berambut gondrong memperkosa’ atau hal serupa lainnya, yang seolah-olah mengidentikan rambut gondrong dengan hal kriminal. Razia-raziapun terjadi dengan terang-terangan, Baik diruang privat maupun publik. Dari institusi kampus yang melarang mahasiswa gondrong ikut kelas dan ujian sampai adaya larangan tampil bagi anak muda berambut gondrong di stasiun TVRI. 

Bukan hanya di pemerintahan pusat, tapi di berbagai daerah-daerah Indonesia juga terjadi. Contohnya saja di Sumatra Utara, yang mana pemerintah menutup diri dari anak muda yang berambut gondrong. Di Salatiga, anak muda berambut gondrong tidak mendapatkan layanan di kepolisian. Di Depok anak muda berambut gondrong tidak boleh mendapatkan KTP dan surat bebas G30SPKI, padahal pada saat itu surat bebas G30SPKI merupakan syarat penting untuk bisa hidup nyaman. 

Razia-razia di ruang publik pastinya banyak menerima penolakan dan bentrok. Salah satu puncaknya, terjadi di Bandung, yakni bentrok antara pihak polisi dan mahasiswa ITB. Yang berusaha didamaikan dengan pertandingan sepak bola, yakni pada Oktober 1970, tetapi akhirnya terjadi keributan hingga terbunuhnya Rene Louis Coenraad, salah satu mahasiswa ITB oleh aparat kepolisian.

Aria menegaskan bila bicara soal rambut, sebenarnya memilki sejarahnya panjang. Bila pemerintah orde baru menganggap rambut gondrong bukanlah sebuah nilai bangsa. Sebenernya banyak sekali dari tokoh-tokoh dahulu di masa kerajaan Indonesia memiliki  rambut gondrong. Justru orang dari luar Indonesialah yang membawa stigma bahwa rambut perlu dirapihkan, agar ada ciri gender bahkan mereperesentasikan ketatan beragama. Dan sampai saat ini, stigma-stigma mengenai rambut gondrong warisan orde baru masih mempengaruhi kehidupan bermasyarakat di Indonesia.(HUMAS IPPMK JADETABEK)


  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.

Item Reviewed: IPPMK Gelar Bincang Buku ‘Dilarang Gondrong” Rating: 5 Reviewed By: SuaraKuningan