Hot News
4 Maret 2022

Pembangunan IKN Dipercepat, namun Kebutuhan Rakyat kian Sekarat

 

Oleh Citra Salsabila

(Pegiat Literasi)


Sumber daya alam yang melimpah merupakan harapan semua orang. Dan lingkungan yang bersih pun tak kalah penting. Semuanya saling ketergantungan satu sama lainnya. Sungguh perlu penjagaan yang ketat dalam memeliharanya.


Namun apa yang terjadi? Wilayah Indonesia bagian Timur menjadi sasaran keserakahan penguasa dan pemilik modal. Mereka menginginkan pemindahan ibu kota negara. Awalnya di Jakarta pindah ke daerah Kalimantan Timur. Harapannya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di masa depan. 


Demi terselenggaranya rencana di atas, maka dibuatlah Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN). Dimana UU IKN telah resmi diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).    Sehingga, terdapat beberapa aturan turunannya, seperti Peraturan Presiden (Perpres), Keputusan Presiden (Keppres), Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Kepala Badan Otorita IKN. Menurut Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong menyatakan bahwa ditargetkan aturan turunan akan selesai pada Maret-April tahun ini. Dan Ada sembilan (aturan) yang prioritas dan dikeluarkan secara bertahap. (Tribunnews.com, 18/02/2022).


Ternyata untuk membangun IKN di Kalimantan Timur, pemerintah tengah menyiapkan wilayah daratan seluas kurang lebih 256.142 hektar dan wilayah perairan

laut seluas kurang lebih 68.189 hektar. Ditambah luas wilayah pembangunan dan pengembangannya seluas 199.962 hektar. Hal itu sudah tertulis di dalam bagian ketiga Pasal 6 UU IKN Nomor 3/2022. Luar biasa luasnya dan targetnya semuanya selesai dikerjakan pada tahun 2045. (Kompas.com, 21/02/2022).


Mungkinkah tuntas? Belum tentu. Karena untuk membangun IKN yang seluas itu, pemerintah perlu dana yang tak sedikit. Sedangkan APBN saja setiap tahunnya berpijak pada utang luar negeri. 


Mungkin pemerintah terlalu tergesa-gesa dalam membangun IKN, tanpa memerhatikan kondisi lainnya yang terkait. Walaupun pihak pemerintah berpendapat bahwa tujuan utama pembangunan IKN, yaitu sebagai simbol identitas nasional, kota berkelanjutan di dunia, serta sebagai penggerak ekonomi Indonesia di masa depan. Sekaligus menjadi upaya mengubah paradigma pembangunan menjadi Indonesia-sentris. 


Dampak Pembangunan IKN


Meskipun pemerintah begitu semangat dan masif dalam membangunan IKN, tetapi rakyat di daerah sana ada yang menolaknya. Hanya saja, seperti biasa, suara rakyat itu bukan untuk direalisasikan, tetapi hanya cukup didengarkan saja. Atau tinggal diberikan kompensasi saja sebagai pengganti, karena lahannya akan digunakan pemerintah. 


Penolakan itu datang dari Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Wahli) Kaltim, Yohana Tiko mengatakan megaproyek IKN akan menjadi ancaman ruang hidup masyarakat maupun satwa langka yang berada di dekat  lokasi proyek, yaitu Kabupaten Penajam, Kutai Kartanegara, dan Kota Balikpapan. Ditambah akan berpotensi menggusur lahan masyarakat adat, terutama masyarakat adat suku Balik dan suku Paser, serta warga transmigran yang bermukim di wilayah Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). (Kompas.com, 22/01/2022). 


Wajar saja, Tiko menilai bahwa pembangunan IKN cenderung dipaksakan. Karena tidak berdasarkan pada kajian kelayakan, keselamatan, dan kedaulatan masyarakat lokal. Sehingga, kemungkinan disinyalir akan menguntungkan kepentingan oligarki. Ya, mereka yang berada di lingkaran kekuasaan. 


Apa yang disampaikan Yohana Tiko memang benar terjadi. Sebab pembangunan IKN menghabiskan biaya hampir 500 T. Tentu itu tak bisa hanya ditopang dari APBN saja, pasti ada kepentingan asing di dalamnya, sebagai pemilik modalnya. Sebab, para pemodal ini akan mendapatkan keuntungan ekonomi dan politik. 


Begitulah kebijakan di negeri ini. Semua ditetapkan bukan untuk kepentingan rakyat, tetapi segelintir orang saja. Sebut saja, pemilik modal dan penguasa. Penguasa rela mengorbankan hak rakyat, demi memenuhi kehausan pemilik modal. Padahal rakyat sedang berjuang memenuhi kebutuhan pokoknya, dengan bekerja keras dari pagi hingga petang. 


Pemerintah pun bersikap acuh tak acuh dengan kondisi rakyat. Betapa tidak, kondisi semakin menghimpit di tengah lonjakan harga pangan, belum lagi gas LPG yang mulai naik, dan sebagainya. Ya, rakyat semakin menderita dan sekarat. 


Potret ini tentu datang disebabkan sistem demokrasi yang diterapkan. Sebab salah satu kelemahan utamanya adalah aturan dibuat oleh manusia dan diserahkan kepada segelintir orang yang konon dikategorikan wakil rakyat atau legislatif. Dan demokrasi lahir dari sistem kapitalisme. Sistem inilah yang mendukung penguasa bisa merangkap menjadi pengusaha, demi mendapatkan modal atau hanya sekadar penguasa tetapi ditopang pemilik modal. 


Itulah yang akan melahirkan oligarki.  Dan itu disahkan dalam sistem demokrasi. Atas nama kebebasan berperilaku dan kepemilikan. Penguasa berhak membuat aturan sekehendaknya, serta pemilik modal pun diizinkan memiliki sumber daya alam negeri ini. Tak heran, pemilik modal selalu mengajak penguasa bekerja sama untuk membangun proyek, seperti infrastruktur di dalam negeri. 


Akhirnya, asas kedaulatan di tangan rakyat adalah kekeliruan yang fatal. Mengapa? Karena tidak mungkin seluruh rakyat memiliki kekuasaan tertinggi, pasti hanya salah satu. Dan rakyat akan terus menjadi korban atas kebijakan penguasa. 


Islam Mengutamakan Kepentingan Rakyat


Islam sebagai agama yang berasal dari Allah swt. tentu memiliki aturan yang sempurna. Karena kehadirannya sesuai fitrah manusia dan memanusiakan manusia. Oleh karenanya, Islam mengatur seluruh aspek kehidupan, dari mulai tatanan individu hingga pemerintahan. 


Sistem pemerintahan Islam melahirkan pemimpin yang amanah. Karena berusaha menerapkan hukum-hukum Allah swt. tanpa terkecuali. Dimana kedaulatan berada di tangan syara (pembuat hukum, yaitu Allah swt.) dan kekuasaan di tangan rakyat. Artinya, rakyatlah yang memilih pemimpin, dan berhak mengoreksi penguasa ketika melanggar hukum Allah swt. 


Hal ini dicontohkan oleh Rasulullah saw. dan diwariskan kepada para sahabat. Dimana menerapkan hukum Islam secara keseluruhan dan hak rakyat terpenuhi dengan baik. 


Contohnya, ketika akan membangun IKN di daerah Baghdad yang menjadi ibu kota Khilafah Abbasiyah. Kota yang dibangun oleh Khalifah Abu Ja’far al-Manshur ini memenuhi semua aspek kelayakan kota, mulai dari perencanaan, pertimbangan politik, pertahanan keamanan, arsitek dan tata kota, kemaslahatan rakyat, ekonomi, bahkan pendanaan pembangunannya. Hasilnya, Baghdad menjadi kota dengan desain terbaik di masanya. 


Pembangunannya tentu memperhatikan aspek ekonomi. Seperti, tidak pernah terjadi defisit anggaran. Dan kas negara saat itu surplus, sehingga tidak ada investasi maupun utang. Padahal dana yang dihabiskan saat itu mencapai 3,88 juta dirham. 


Akan tetapi, dengan sistem pengelolaan harta sesuai syariah, Khilafah mampu menyejahterakan rakyat dan kas negara pun mengalami surplus. Itulah gambaran negara yang berhasil membangun ibu kota baru. Ditambah Khalifah pun memerintah rakyat dengan landasan iman dan takwa. Semua demi kemaslahatan rakyat dan kemuliaan peradaban Islam. Wallahu'alam bishshawab.


  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.

Item Reviewed: Pembangunan IKN Dipercepat, namun Kebutuhan Rakyat kian Sekarat Rating: 5 Reviewed By: SuaraKuningan