Hot News
5 Juli 2022

Sefakat dalam Perbedaan

 


suarakuningan.com - Berkenaan dengan perbedaan penetapan Hari Raya Idul Adha antara Ormas Islam tertentu dengan pemerintah yang didalamya terdiri dari ormas tertentu lainnya merupakan hal lumrah dan sering terjadi dibelahan dunia termasuk di negeri kita.

Penetapan Hari Raya Idul Adha disuatu negara atau wilayah belahan dunia dipastikan akan mengalami perbedaan.

Semua perbedaan cara pandang itu miliki dasar yang dibenarkan dalam pendekatan hukum Islam.

Negara yang bersefakat menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada hari Sabtu Tanggal 9 Juli 2022 (Kalender yang berlaku di Indonesia ) antara lain Arab Saudi, Mesir, Inggris serta  sebahagian negara Eropa lainnya.

Sementara yang menetapkan Hari Raya Idul Adha pada Hari Ahad, 10 Juli 2022, antara lain negara Pakistan, Asia Tenggara termasuk negara Indonesia.

 

Atas adanya perbedaan dengan berdasar pendekatan syar'iyah (bahwa keduanya dibenarkan), maka bagi yang masih meragukan diantara keduanya, sebaiknya mengikuti keputusan pemerintah, dan itupun berdasar kaidah yang  disefakati jumhur  ulama... Hukmul Hakim ilzamun wa yarfa'ul khilaf (Penetapanan/keputusan hakim -  pemerintah  - bersifat mengikat dan meniadakan silang pendapat).

 

Pengambilan keputusan pemerintah tidaklah berdiri sendiri, melainkan melalui sidang isbat yang dihadiri oleh perwakilan ormas Islam termasuk didalamnya MUI, wakil dari DPR RI dan wakil ormas Islam yang telah memutuskan  penetapan yang siap  sefakat dalam perbedaan.

 

Bila tidak salah, dahulu zaman Buya Hamka menjadi ketua umum PP Muhammadiyah pernah alami perbedaan penetapan hari Raya Idul Adha,  namun dengan kearifan yang luar biasa, beliau menganjurkan kepada jajarannya untuk tidak berpuasa pada hari Arofah (yang berdasar sidang isbat telah ditetapkan sebagai tanggal jatuhnya Hari Raya Idul Adha di Indonesia), kemudian untuk melaksanakan Sholat Idul Adha pada ke-esokan harinya bersama sama dengan saudara saudara yang mengikuti keputusan pemerintah.

 

Semoga kita memahami  hikmah Sefakat Dalam Perbedaan diantara kita....

Aamiiin...🤲🤲🙏

 

H.Yusron Kholid, Komisioner BAZNAS Kuningan.

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.

Item Reviewed: Sefakat dalam Perbedaan Rating: 5 Reviewed By: SuaraKuningan