Hot News
29 Februari 2024

Izin Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) Tak Kunjung Ditandatangan, Petani Hutan dan Kuwu-Kuwu Curhat ke Pj Bupati Kuningan



Suarakuningan.com - Sejumlah perwakilan petani hutan di sekitar kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) dan kuwu-kuwu (kepala desa) di Kabupaten Kuningan dan Majalengka, Jawa Barat, mendatangi Pj Bupati Kuningan, Raden Iip Hidajat, Kamis (29/2/2024) di Pendopo Kuningan. Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan keluhan terkait izin pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) yang tak kunjung ditandatangani oleh pihak Balai TNGC.

Ketua Paguyuban KTH Silihwangi Majakuning, Eddy Syukur menyampaikan izin HHBK sangat penting bagi mereka untuk dapat memanfaatkan hasil hutan secara legal dan berkelanjutan. “izin HHBK sudah diajukan sejak beberapa tahun lalu, namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda akan ditandatangani. Hal ini membuat para petani hutan resah dan khawatir.

"Kami sudah menunggu lama, tapi izin HHBK belum juga keluar. Kami tidak tahu harus bagaimana lagi," kata Eddy.



Eddy juga melaporkan, “kami sebagai masyarakat yang merasa kami ini bodoh, mohon maaf bila, bapak Pj selaku orangtua kami, bila mendengar kemarin ada sedikit ramai di Kantor Balai TNGC. Hal tersebut tidak lain  karena Kepala Balai TNGC, sdr. Maman menjanjikan untuk ketiga kalinya memberikan keputusan penandatangan PKS Pemungutan HHBK yakni tanggal 20 Pebruari 2024, namun hingga larut malam kami tunggu kabar berita, tak ada. Maka kami berkunjung keesokan harinya tanggal 21 Pebruari 2024.”

Eddy menambahkan,” untuk berkas-berkas peraturan, perundangan dan berkas-berkas proses pembentukan KTH hingga hari ini kami menunggu, kami serahkan kepada pa Pj Bupati untuk dipelajari. Kami ngaku pak, kami orang kampung yang tidak begitu memahami hukum. Kami sampaikan harapan agar bapak PJ selaku orangtua rakyat Kuningan dapat membantu kami. Kami bukan mau mengemis ke TNGC, kami hanya mengajukan proposal ijin pemungutan HHBK di zona tradisional saja.”

Masyarakat Desa Hutan kembali Pertanyakan PKS, Kabalai TNGC: Tunggu Payung Hukumnya

Perwakilan kepala desa menyampaikan, keberadaan kami (masayarakat desa sekitar hutan) secara nyatanya diakui oleh pihak TNGC. Jika terjadi kebakaran di kawasan Gunung Ciremai kami selalu bekerjasama untuk memadamkan api. Bahkan dibentuknya Masyarakat Peduli Api (MPA) adalah binaan Balai TNGC, Kodim dan Polres serta Pemkab Kuningan.

PMTH Berharap LSM dan Akademisi Mendampingi Masyarakat Tani Hutan

Optimalkan Penanganan Karhutla Kawasan Gunung Ciremai, Paguyuban Silihwangi Majakuning Bentuk Posko Swadaya

Sementara itu, Pj Bupati Kuningan, Raden Iip Hidajat, mengatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti permasalahan tersebut. Ia meminta para petani hutan untuk bersabar.

"Saya minta para petani hutan untuk bersabar. Kami akan segera menyelesaikan permasalahan ini," kata Raden Iip yang didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekertariat Daerah, Toni Kusumanto.(red)

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.

Item Reviewed: Izin Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) Tak Kunjung Ditandatangan, Petani Hutan dan Kuwu-Kuwu Curhat ke Pj Bupati Kuningan Rating: 5 Reviewed By: SuaraKuningan