Dokumen bertanggal 15 Oktober 1945 yang memuat daftar nama-nama orang yang termasuk ke dalam kategori “Belanda Indo” yang meninggal dunia di Kuningan merupakan sumber historis yang bernilai tinggi untuk memahami dinamika kekerasan sosial pada masa awal Revolusi Indonesia. Ia bukan sekadar catatan administratif tentang kematian, melainkan jejak konkret dari situasi politik yang rapuh, relasi sosial yang tegang, dan ledakan emosi kolektif pasca-proklamasi. Disusun dalam ejaan lama dan ditandatangani oleh aparat lokal, daftar ini membuka ruang refleksi tentang bagaimana kekerasan terjadi pada masa tersebut, siapa yang menjadi korban, dan bagaimana bagian dari badan kenegaraan yang baru lahir mencoba mendokumentasikan tragedi tersebut.
Secara struktural, dokumen ini menyerupai laporan resmi yang dibuat oleh pemerintahan lokal. Tabel yang disajikan memuat nomor urut, nama korban, umur, tempat tinggal, serta keterangan tambahan. Penggunaan istilah “Belanda Indo” menunjukkan kategori sosial rasial khas yang ada pada masa Hindia Belanda, yakni kelompok Indo-Eropa yang berada di posisi ambigu: bukan sepenuhnya Belanda, tetapi juga tidak sepenuhnya pribumi atau kalangan bumiputera. Dalam konteks Revolusi, posisi ini sering kali menjadikan mereka sebagai sasaran kecurigaan, kekerasan, dan pembalasan, dari kelompok-kelompok yang tengah terbakar “api” semangat perjuangan mengusir penjajahan.
Dari sisi demografis, daftar mencatat sedikitnya dua puluh tiga orang korban. Rentang usia korban cukup lebar, dari usia 19 tahun hingga ada yang berusia 76 tahun. Fakta ini menegaskan bahwa kekerasan yang terjadi di kala itu tidak membedakan usia produktif atau lanjut, melainkan menyasar individu berdasarkan identitas kolektif yang dilekatkan pada mereka. Nama-nama seperti Koenraad, Loriaux, Pieters, Kolff, dan Nauta menunjukkan latar Eropa yang kental atau setidaknya berasal dari kalangan campuran kulit putih, sementara entri “L.E. Njio” memperlihatkan bahwa kekerasan juga menjangkau kelompok non-Eropa, yakni etnis Tionghoa, yang diasosiasikan sebagai bagian dari kolonial.
Karena ditulis oleh aparat pemerintahan lokal Kuningan, korban yang tercatat dalam arsip ini juga semuanya berada atau bertempat tinggal di wilayah Kabupaten Kuningan dan desa-desa yang ada di dalamnya, seperti Sampora, Cilimus, Panawuan, Caracas, Gibug (sekarang Bojong?), Bandorasa Kulon, Sangkanurip, dan Kertawinangun. Sebaran geografis ini memperlihatkan bahwa peristiwa kekerasan tidak terpusat pada satu lokasi tertutup seperti kamp atau penjara, melainkan menyebar di ruang-ruang permukiman di banyak wilayah kawedanan. Dengan demikian, kekerasan revolusioner hadir di tengah kehidupan sehari-hari masyarakat pedesaan dan kota kecil.
Tanggal 15 Oktober 1945 sendiri berada pada fase awal Revolusi Indonesia, ketika struktur negara belum sepenuhnya terbentuk dan otoritas keamanan masih terfragmentasi. Di banyak wilayah Jawa Barat, periode ini dikenal dengan ketegangan akut antara kelompok pemuda bersenjata, aparat lokal, sisa-sisa administrasi kolonial, serta kelompok masyarakat yang dicap sebagai “pro-Belanda”. Daftar ini sangat mungkin terkait dengan gelombang kekerasan yang kemudian hari dikenal dalam historiografi sebagai bagian dari periode “Bersiap” atau masa Revolusi Sosial Kemerdekaan.
Menarik untuk dicermati bahwa dokumen ini ditandatangani oleh Kepala Rumah Penjara Kuningan, yang bernama M. Moh. Boehari, serta dilegalisasi oleh Asisten Wedana Kuningan yang menjabat saat itu, yakni M. Soemarmo. Kehadiran tanda tangan aparat Republik ini menunjukkan upaya awal negara untuk mencatat, mengarsipkan, dan memberi bentuk administratif pada peristiwa kekerasan. Dalam situasi revolusioner yang serba kacau, pencatatan semacam ini menjadi langkah penting, meskipun sarat keterbatasan. Meskipun waktu terjadinya peristiwa ini sudah masuk periode kemerdekaan, unsur-unsur lama (kolonial Hindia Belanda) masih terasa dalam struktur pemerintahan.
Bahasa yang digunakan dalam dokumen bersifat datar dan minim emosi. Tidak ada penjelasan mengenai sebab kematian, pelaku, maupun kronologi peristiwa. Kekerasan direduksi menjadi angka, nama, dan umur. Justru dalam keringkasan inilah kita dapat membaca bagaimana birokrasi bekerja: ia tidak bertugas untuk menghakimi (apalagi melakukan pembelaan terhadap satu pihak), melainkan hanya mencatat atau melaporkan apa yang mereka bisa dapatkan informasinya. Namun, bagi sejarawan, justru kekosongan naratif semacam ini menjadi hal yang sangat menantang untuk diisi melalui sumber lain, seperti kesaksian lisan, laporan militer, atau arsip kolonial.
Daftar ini juga mengungkap dimensi sosial Revolusi yang sering terpinggirkan dalam narasi heroik. Kemerdekaan tidak hanya lahir melalui diplomasi dan pertempuran melawan kekuatan asing, tetapi juga melalui konflik horizontal yang menelan korban sipil. Orang-orang yang tercantum dalam daftar ini, apa pun posisi sosial dan politik mereka, adalah bagian dari masyarakat lokal yang hidup di Kuningan dan sekitarnya sebelum Revolusi mengubah segalanya. Lagipula, sebagian besar dari mereka adalah kalangan sipil, bukan tidak mungkin mereka sebenarnya tidak memahami (atau mungkin tidak mau tahu menahu) gejolak revolusi yang tengah terjadi.
Penting ditekankan bahwa membaca dokumen ini tidak berarti menegasikan konteks jejak penindasan kolonial yang memiliki rentang waktu yang amat panjang. Pasalnya, kekerasan di tahun 1945 ini tidak muncul dari ruang hampa, melainkan dari akumulasi ketidakadilan struktural selama ratusan tahun. Namun demikian, pengakuan atas konteks tersebut tidak menghapus kenyataan bahwa puluhan nyawa manusia telah melayang dan trauma sosial dengan tegas tertinggal dari tragedi tersebut.
Dalam perspektif historiografi kritis, dokumen ini berfungsi sebagai pengingat bahwa Revolusi Indonesia adalah proses kompleks dan penuh ambiguitas moral. Ia melahirkan kemerdekaan sekaligus luka. Ia membangun identitas nasional, tetapi juga memproduksi korban yang lama terdiam dalam arsip. Oleh karena itu, daftar korban ini layak dibaca bukan hanya sebagai catatan kematian, melainkan sebagai pintu masuk untuk memahami sisi gelap dari kelahiran sebuah bangsa.
Dengan menempatkan dokumen ini dalam analisis ilmiah populer, kita diajak untuk melihat sejarah secara lebih manusiawi dan reflektif. Nama-nama yang tercantum bukan sekadar baris dalam tabel, melainkan individu dengan kehidupan, keluarga, dan kisah yang terputus oleh kekerasan revolusioner. Mengingat mereka adalah bagian dari tanggung jawab etis sejarah, agar masa lalu tidak sekadar dirayakan, tetapi juga dipahami secara utuh oleh setiap masyarakat.
“Sejarah bukan bayang yang bisa disapu oleh satu cahaya; sebab ia hidup dari banyak sinar yang datang dari pelbagai macam arah yang berbeda.”
Korban Dari Masa Bersiap. Foto diambil oleh serdadu Belanda W.F.J. Pielage. [1946].
Sumber: Arsip Kerajaan Belanda.
Tendi
Peneliti Pamanah Rasa Institute
Sejarawan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon





0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.