Hot News
13 Februari 2026

Anak Mengakhiri Hidup, Di Mana Perlindungan Anak?



Oleh Ummu Nadiatulhaq 
Aktivis Muslimah



Anak merupakan amanah sekaligus generasi penerus bangsa yang memiliki hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan memperoleh perlindungan dari kekerasan serta diskriminasi. Negara memiliki kewajiban utama untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak. Namun, realitas sosial menunjukkan masih banyak anak yang hidup dalam kondisi rentan akibat kemiskinan, kekerasan, tekanan psikologis, dan kurangnya akses terhadap layanan kesehatan mental.
 
Dalam beberapa tahun terakhir, muncul kasus-kasus bundir pada anak yang memicu keprihatinan publik. Fenomena ini tidak dapat dipandang semata-mata sebagai masalah individu atau keluarga, melainkan juga sebagai cerminan kegagalan sistemik, termasuk keabaian negara dalam menyediakan perlindungan, pendampingan, dan lingkungan yang aman bagi anak. Oleh karena itu, penting untuk mengkaji kasus bundir anak dari perspektif tanggung jawab negara.

Kasus terbaru siswa kelas IV Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Jerebuu, Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial YBR (10), ditemukan tidak bernyawa karena gantung diri di kebun milik neneknya. Dugaan sementara, korban kecewa karena orang tuanya tak mampu membelikan buku tulis dan pulpen untuk keperluan sekolah. (detik.com, 5/2/2026)

Banyak kasus lain yang menjadi penyebab anak akhirnya memutuskan mengakhiri nyawanya. Diantaranya;
Pertama: Anak Korban Perundungan di Sekolah (Indonesia)

Seorang pelajar sekolah dasar di Indonesia diberitakan meninggal setelah mengalami tekanan psikologis berat akibat perundungan yang berlangsung lama di sekolahnya. Korban kerap diejek dan diperlakukan kasar oleh teman sebaya.

Kedua: Anak dari Keluarga Miskin dan Putus Sekolah

Dalam beberapa laporan media nasional, terdapat kasus anak yang mengalami tekanan berat akibat kemiskinan ekstrem, harus membantu orang tua bekerja, dan akhirnya putus sekolah. Anak tersebut mengalami rasa putus asa karena tidak melihat masa depan yang layak.

Ketiga: Anak Korban Kekerasan dalam Keluarga

Seorang anak di bawah umur dilaporkan mengalami kekerasan verbal dan fisik dalam rumah tangga. Lingkungan sekitar dan aparat setempat gagal mendeteksi dan menindaklanjuti laporan kekerasan secara serius. 

Keempat: Tekanan Akademik Berlebihan

Beberapa kasus di Asia, termasuk Indonesia, menunjukkan anak mengalami gangguan mental akibat tekanan akademik berlebihan, tuntutan nilai tinggi, dan minimnya ruang konseling di sekolah. Sistem pendidikan yang berorientasi pada prestasi tanpa memperhatikan kesehatan mental anak menjadi faktor risiko serius.



Kapitalisme Sekuler: Akar Sistemik Bundir Anak

Kasus bundir pada anak bukanlah sekadar tragedi personal, apalagi semata-mata masalah kesehatan mental individu. Ia adalah alarm keras kegagalan sistem. Sistem yang dimaksud adalah kapitalisme sekuler—sebuah tatanan yang memisahkan agama dari kehidupan, mengagungkan materi, dan menilai manusia berdasarkan fungsi ekonominya.
 
Dalam sistem ini, anak tidak dipandang sebagai jiwa yang harus dijaga, melainkan sebagai objek prestasi, angka statistik, dan aset masa depan. Ketika anak gagal memenuhi standar sistem—nilai tinggi, prestasi gemilang, kehidupan “sempurna”—mereka dihantam rasa tidak berguna dan kehilangan makna hidup.


Hidup Tanpa Makna, Tekanan Tanpa Ampun

Sekularisme menghapus makna transendental dari hidup manusia. Anak dibesarkan tanpa tujuan akhir yang jelas selain “sukses versi dunia”. Akibatnya, kegagalan kecil terasa seperti akhir segalanya. Tidak ada konsep pahala, ujian, atau harapan ilahiah—yang ada hanya kompetisi tanpa belas kasih.
 
Kapitalisme kemudian memperparah keadaan dengan menjadikan pendidikan sebagai arena perlombaan. Sekolah berubah menjadi pabrik nilai, anak menjadi produk, dan guru dipaksa mengejar target. Dalam iklim seperti ini, kesehatan mental adalah korban pertama.


Negara Abai, Mental Anak jadi Korban

Negara kapitalis sekuler cenderung menarik diri dari tanggung jawab sosial. Layanan kesehatan mental dikomersialisasi, perlindungan anak diserahkan pada keluarga, dan tragedi baru ditangisi setelah nyawa melayang.
 
Ketika anak miskin depresi, sistem menyebutnya “masalah keluarga”. Ketika anak bunuh diri, negara menyebutnya “kasus individual”. Tidak pernah ada pengakuan bahwa sistemlah yang gagal.

Anak Dijadikan Komoditas

Di bawah kapitalisme, anak dikurung dalam standar palsu: harus pintar, harus unggul, harus viral, harus “bernilai jual”.
 
Media sosial, industri pendidikan, dan budaya populer bersatu menekan anak agar tampil sempurna. Anak yang tak mampu mengikuti irama ini akan merasa tersingkir, tidak berharga, dan sendirian.

Negara Sekuler: Hadir Terlambat

Negara sekuler sering kali baru hadir setelah tragedi terjadi. Sebelum itu:
bantuan sosial tidak menjangkau semua
layanan kesehatan mental mahal
anak miskin tidak memiliki pendampingan
Anak-anak dibiarkan memikul beban hidup orang dewasa, tanpa perlindungan, tanpa sandaran makna. 
Inilah keabaian yang melahirkan keputusasaan ekstrem.

Kapitalisme Sekuler sebagai Penyebab Struktural Kasus Bundir anak

Kasus bundir pada anak ini tidak dapat dipahami hanya sebagai persoalan psikologis individu. Fenomena ini merupakan dampak sistemik dari tatanan sosial yang dibangun di atas kapitalisme sekuler, yaitu sistem yang memisahkan nilai agama dari pengaturan kehidupan dan menjadikan materi serta keuntungan sebagai tujuan utama.

Islam vs Sekularisme

Islam tidak pernah memisahkan iman dari kehidupan. Islam memandang:
Kemiskinan sebagai tanggung jawab negara. Anak sebagai amanah yang wajib dijaga. Hidup sebagai ujian yang bernilai ibadah. Ketika iman disingkirkan dan negara lepas tangan, anak miskin dibiarkan sendirian menghadapi hidup.

Bundir anak akibat kemiskinan bukan sekadar tragedi personal. Ia adalah produk kejam sekularisme yang memutus hubungan manusia dengan Tuhan dan negara dengan tanggung jawabnya.
Anak tidak bundir karena lemah.
Mereka putus asa karena ditinggalkan oleh sistem.


Islam dalam Memandang Anak

Islam berdiri sebagai kritik fundamental terhadap sistem ini. Islam memandang:
jiwa manusia itu suci, anak adalah amanah, bukan komoditas, negara wajib menjaga kehidupan rakyatnya, hidup memiliki tujuan akhirat, bukan hanya dunia.

Islam tidak sekadar melarang bunuh diri, tetapi mencabut akar penyebabnya: keputusasaan, ketidakadilan, dan pengabaian sistemik.

Dalam Islam, menjaga jiwa (ḥifẓ an-nafs) adalah kewajiban besar dan termasuk tujuan utama syariat (maqāṣid asy-syarī‘ah). Anak memiliki kedudukan khusus karena mereka lemah dan belum mampu melindungi diri sendiri.

Larangan Menjerumuskan Diri ke dalam Kebinasaan

Allah berfirman:
“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.”
(QS. Al-Baqarah: 195)

Rasulullah ﷺ bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)


Selama kapitalisme sekuler masih menjadi fondasi kehidupan, kasus bunuh diri anak akan terus berulang. Selama negara lebih tunduk pada pasar daripada pada tanggung jawab moral, anak-anak akan terus menjadi korban. Bunuh diri anak bukan kegagalan iman semata. Ia adalah dosa sistem.

Dalam Islam; negara, keluarga, dan masyarakat sama-sama bertanggung jawab terhadap anak. Ketika ketiganya mengabaikan anak artinya terjadi kezaliman kolektif. Islam memandang jiwa manusia itu suci dan harus dijaga (ḥifẓ an-nafs). Negara wajib menjamin kesejahteraan rakyat. Anak adalah amanah, bukan komoditas. Hidup memiliki tujuan akhirat, bukan hanya dunia.
 
Karena itu, Islam bukan hanya melarang bunuh diri, tetapi menutup seluruh pintu yang mengarah ke sana.

Wallahu alam bishshawwab.
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.

Item Reviewed: Anak Mengakhiri Hidup, Di Mana Perlindungan Anak? Rating: 5 Reviewed By: SuaraKuningan