oleh: Kang Mahesa (Pemerhati Budaya Kuningan)
Sejak ratusan tahun, Ci Gugur hidup dan berkembang dalam ajaran keseimbangan yang dijaga oleh kearifan lokal masyarakat sekitar. Dalam filosofi Ha–Ra, Ha menandakan kehidupan yang lahir dari air dan nutrisi alami—kalsium, magnesium, oksigen, serta mineral—yang menjaga ekosistem mata air dan Balong Girang (ikan dewa) tetap lestari, sedangkan Ra menjadi batas, tata, dan prinsip kebijaksanaan agar manusia tidak melampaui kapasitas alam dan tetap menjaga kesinambungan ekologi.
Ci Gugur bukan sekadar wilayah; ia adalah dapur penyangga ekosistem di kaki Gunung Ciremai, pusat kehidupan di mana Ha lahir dan Ra mengatur. Mata air mengalir, hutan menyimpan keseimbangan nutrisi, flora dan fauna saling menopang—termasuk ikan di Balong Girang yang secara akademis diidentifikasi sebagai bagian dari genus Tor soro, dan dalam sejumlah publikasi ilmiah juga dikaitkan dengan Tor tambra serta Tor douronensis. Spesies mahseer ini termasuk famili Cyprinidae dan dikenal sangat sensitif terhadap perubahan kualitas air.
Identifikasi tersebut merujuk pada kajian taksonomi perikanan air tawar Indonesia yang dipublikasikan melalui penelitian lembaga seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional serta kajian akademik perairan darat dari IPB University.
Keseimbangan tersebut ditopang oleh unsur mineral hara makro seperti kalsium, magnesium, nitrogen, fosfor, kalium, dan sulfur, serta unsur mikro seperti besi, mangan, zink, dan tembaga yang terbentuk alami dari pelapukan batuan vulkanik dan serasah hutan. Ikan ini hanya dapat hidup di daerah penyangga kawasan yang berada di Kabupaten Kuningan, seperti Darmaloka, Cibulan, Balong Dalam, Linggarjati, Sangkanurip, hingga Mandirancan, di mana mata air dan ekosistemnya tetap terjaga sejak turun-temurun. Menjaga dapur ekosistem ini berarti merawat kehidupan lintas generasi, selaras, lestari, dan harmonis.
Kejadian pertama dalam sejarah menunjukkan bahwa ikan Ci Gugur hampir punah, menandakan adanya pesan alam yang tersirat. Ikan dewa hanya dapat bertahan hidup di tempat di mana ekosistemnya seimbang, termasuk keseimbangan oksigen terlarut, stabilitas pH, serta kecukupan unsur hara mineral dalam air, mengingatkan bahwa gangguan pada mata air atau hutan penyangga dapat mengancam kelangsungan hidup mereka, simbol penting keseimbangan ekologi dan budaya masyarakat.
Ilmu yang diwariskan para leluhur melalui pengamatan alam (peng alam man) adalah bentuk sains tradisional Sunda. Masyarakat Ci Gugur mempelajari aliran mata air, distribusi nutrisi tanah, perilaku ikan, serta interaksi hutan dan air melalui pengamatan langsung dan filosofi Ha–Ra, tanpa alat modern. Pengetahuan ini menjadi landasan kearifan lokal dalam menjaga kesinambungan ekologi dan budaya, termasuk memahami bahwa perubahan kecil pada unsur mineral hara dapat memengaruhi rantai kehidupan secara keseluruhan.
Sebagai pelengkap, aksara Hanacaraka Sunda menjadi simbol filosofis dan edukatif. Bunyi tiap huruf memiliki makna: Ha (kehidupan, energi, air), Na (alam, pertumbuhan), Ca (kejelasan, pengetahuan), Ra (batas, tata, kebijaksanaan), Ka (kekuatan, perlindungan, struktur), Da (dasar, stabilitas), Ta (tatanan, aturan, harmoni), Sa (sosial, komunitas, budaya), Wa (air, hubungan manusia-alam), La (kehidupan, perjalanan), Pa (pamali, aturan yang dihormati), Ja (keberanian, tindakan bijaksana), Ya (keseimbangan spiritual), Nya (kebijaksanaan, pengajaran leluhur), Ga (keselamatan, pemeliharaan alam), dan Nga (perlindungan dan kesinambungan alam). Bunyi-bunyi ini menjadi panduan filosofis dan spiritual agar seluruh elemen kehidupan tetap selaras.
Dalam perspektif Sunda, pengelolaan alam berlandaskan pilologi, prinsip hidup yang menekankan harmoni manusia-alam, harmoni sosial-budaya, dan harmoni spiritual. Ajaran Panca Curiga menjadi pedoman untuk menjaga keseimbangan ekologis dan sosial: Silib (membaca tanda alam sebagai peringatan dini), Sampir (memahami pesan alam secara mendalam), Siloka (bertindak hati-hati karena setiap perilaku berdampak pada ekologi), Sunyata (introspeksi diri agar tetap selaras dengan alam), dan Sasmita (menafsirkan tanda alam sebelum kerusakan terjadi).
Ketika Ha dilepas tanpa Ra—air diambil tanpa kendali dan perhitungan ekologis—nutrisi tanah terganggu, distribusi mineral alami berubah, oksigen menurun, hutan dan mata air mengalami kerusakan, dan rantai kehidupan runtuh. Matinya ikan di Balong Girang bukan sekadar fenomena biologis, tetapi indikator ekologi, budaya, dan sains leluhur bahwa pamali telah dilanggar dan keseimbangan yang dijaga masyarakat selama ratusan tahun mulai terusik. Prinsip leluhur: “Balong Ke Ra mat, Balong Ka Ra ma an” menegaskan bahwa Balong Girang bukan sekadar kolam, tetapi simbol keseimbangan Ha–Ra yang harus dipahami, dijaga, dan dihormati oleh masyarakat.
Balong Girang adalah keramaan, sumber kehidupan sakral yang dihormati. Setiap interaksi manusia dengan Balong Girang harus menghormati alam, menghargai budaya, dan mematuhi pamali. Melanggar keramaan berarti mengganggu keseimbangan ekologi, menurunkan kualitas nutrisi mata air termasuk unsur mineral haranya, dan mengancam kehidupan ikan dewa—tanda nyata bahwa kearifan lokal, prinsip Ha–Ra, dan pilologi Sunda sedang terusik.
Menjaga Ci Gugur berarti mempertahankan dapur penyangga ekosistem di kaki Gunung Ciremai—tanggung jawab kolektif masyarakat terhadap alam, ekosistem, budaya, ilmu sains tradisional, keramaan, dan pilologi Sunda. Air bukan sekadar komoditas; ia adalah Ha—sumber kehidupan. Tanpa Ra—batas, tata, dan kebijaksanaan—yang tersisa hanyalah kerusakan ekologi, budaya, dan pengetahuan leluhur.
Cag!






0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.