Oleh: Sri Mulyati, S.IP (Komunitas Muslimah Coblong)
Dunia pendidikan kembali dihadapkan pada peristiwa yang memprihatinkan. Sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan perilaku tidak pantas sejumlah siswa terhadap seorang guru di dalam kelas. Dalam rekaman tersebut, tampak para siswa mengejek bahkan menunjukkan gestur acungan jari tengah, tindakan yang dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap sosok pendidik yang seharusnya dihormati.
Berdasarkan informasi yang beredar, kejadian ini terjadi di SMAN 1 Purwakarta dan memicu kecaman dari berbagai pihak. Banyak yang menilai bahwa tindakan tersebut mencerminkan merosotnya etika serta hilangnya rasa hormat siswa terhadap guru di lingkungan sekolah (detik.com, 18 April 2025).
Di sisi lain, guru yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut, yakni Ibu Syamsiah yang akrab disapa Bu Atun, merupakan pengajar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Ia memilih untuk memaafkan tindakan para siswa tersebut dan tidak membawa kasus ini ke jalur hukum. Sikap ini disampaikannya sebagai bentuk kebijaksanaan dalam menyikapi persoalan yang terjadi (kompas.com, 20 April 2026).
Peristiwa di Purwakarta ini tidak bisa dipandang sebagai sekadar kenakalan remaja biasa. Lebih dari itu, ia menjadi cerminan adanya krisis moral yang kian mengkhawatirkan di kalangan pelajar. Hilangnya rasa hormat terhadap guru menunjukkan bahwa nilai adab yang seharusnya menjadi fondasi dalam proses menuntut ilmu mulai tergerus.
Fenomena ini juga tidak bisa dilepaskan dari pengaruh media sosial yang begitu kuat dalam kehidupan generasi muda. Tidak sedikit remaja yang terdorong melakukan tindakan ekstrem demi mendapatkan perhatian, pengakuan, atau sekadar viral. Dalam logika ini, ukuran benar dan salah menjadi kabur, tergantikan oleh standar keren di mata teman sebaya. Guru, yang seharusnya dihormati, justru dijadikan objek candaan demi konten.
Di sisi lain, kasus ini juga membuka pertanyaan tentang wibawa guru di lingkungan sekolah. Mengapa siswa merasa berani bersikap demikian? Ada kemungkinan bahwa selama ini sanksi yang diberikan kurang tegas, atau bahkan guru berada dalam posisi serba sulit. Di satu sisi dituntut mendidik dengan tegas, namun di sisi lain khawatir menghadapi konsekuensi hukum atau tekanan dari orang tua siswa. Akibatnya, otoritas guru perlahan melemah.
Ironisnya, di tengah maraknya program seperti Profil Pelajar Pancasila yang digaungkan pemerintah, realitas di lapangan justru menunjukkan hal yang bertolak belakang. Program yang seharusnya membentuk karakter mulia sering kali hanya berhenti pada tataran administratif dan formalitas, tanpa benar-benar menyentuh pembentukan kepribadian siswa secara mendalam. Hal ini menjadi tamparan keras bahwa ada yang keliru dalam implementasi pendidikan karakter saat ini.
Dampak Sistem Pendidikan Sekuler-Liberal
Jika ditelusuri lebih dalam, akar persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari sistem pendidikan yang diterapkan hari ini, yaitu sistem sekuler-liberal. Dalam sistem ini, pendidikan lebih difokuskan pada aspek kognitif dan pencapaian akademik, sementara pembentukan adab dan akhlak sering kali terpinggirkan. Nilai-nilai agama diposisikan sebagai pelengkap, bukan sebagai fondasi utama dalam membentuk kepribadian.
Sekularisme sendiri memisahkan agama dari kehidupan, termasuk dalam dunia pendidikan. Akibatnya, standar benar dan salah tidak lagi merujuk pada nilai-nilai ilahi, melainkan pada kesepakatan manusia yang relatif. Dalam konteks ini, penghormatan terhadap guru tidak lagi dipandang sebagai kewajiban moral yang sakral, melainkan sekadar norma sosial yang bisa diabaikan.
Sementara itu, liberalisme mendorong kebebasan individu tanpa batas yang jelas. Siswa merasa memiliki kebebasan penuh untuk berekspresi, termasuk dalam bentuk yang melanggar etika. Kebebasan ini diperparah dengan minimnya kontrol yang tegas dari institusi pendidikan, sehingga perilaku menyimpang tidak mendapatkan efek jera.
Sejumlah kajian juga menunjukkan bahwa pendidikan yang tidak berbasis pada nilai moral yang kuat cenderung menghasilkan individu yang cerdas secara intelektual, tetapi lemah dalam aspek karakter (Lickona, Thomas. Educating for Character, 1991). Dalam konteks Indonesia, hal ini semakin kompleks dengan masuknya budaya digital yang tidak terfilter, sebagaimana diungkap dalam berbagai penelitian tentang pengaruh media sosial terhadap perilaku remaja (Nasrullah, Rulli. Media Sosial, 2015).
Solusi Islam: Mengembalikan Adab dan Wibawa Pendidikan
Islam menawarkan solusi yang menyentuh akar persoalan, yaitu dengan membangun sistem pendidikan yang berlandaskan akidah Islam. Kurikulum tidak sekadar mengejar capaian akademik, tetapi diarahkan untuk membentuk syakhshiyah Islamiyyah (kepribadian Islam), yakni pola pikir dan pola sikap yang senantiasa terikat pada syariat. Dengan fondasi ini, seorang pelajar akan memahami bahwa menghormati guru bukan sekadar norma sosial, melainkan bagian dari ketaatan kepada Allah.
Islam juga memberikan perhatian besar terhadap penjagaan lingkungan, termasuk dalam hal informasi. Negara memiliki kewajiban untuk menyaring konten digital yang merusak moral, seperti tayangan yang menormalisasi pembangkangan, pelecehan, atau kekerasan. Lingkungan yang bersih dari pengaruh negatif akan membantu menjaga pola pikir dan perilaku generasi muda tetap lurus.
Di sisi lain, Islam menetapkan sistem sanksi yang tegas dan adil. Sanksi dalam Islam berfungsi sebagai jawabir (penebus dosa bagi pelaku) sekaligus zawajir (pencegah bagi masyarakat). Dengan penerapan hukum yang konsisten, pelanggaran terhadap adab tidak akan dianggap remeh, dan setiap individu akan berpikir ulang sebelum melakukan tindakan yang melanggar. Efek jera yang nyata menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban dan kehormatan di tengah masyarakat.
Tidak kalah penting, Islam memuliakan posisi guru sebagai pewaris para nabi. Mereka tidak hanya dihormati secara moral, tetapi juga dijamin kesejahteraannya oleh negara, sehingga dapat menjalankan tugas mendidik dengan penuh wibawa.
Selain itu, Al-Qur’an mengangkat derajat orang-orang berilmu sebagaimana firman Allah:
“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.” (QS. Al-Mujadilah: 11).
Dengan penerapan sistem Islam secara menyeluruh baik dalam pendidikan, media, maupun penegakan hukum maka akan lahir generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga beradab. Guru kembali dimuliakan, siswa tumbuh dengan akhlak yang kokoh, dan dunia pendidikan menjadi tempat yang penuh penghormatan, bukan pelecehan. Inilah solusi hakiki yang mampu mencegah terulangnya krisis moral seperti yang terjadi hari ini.




0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.