Hot News
19 April 2026

Mengapa The Nine Tak Bergema di Tanahnya Sendiri?


Oleh : Fajar Senantiasa

Pertanyaan ini layak diajukan dengan serius: mengapa film The Nine - Dulur Opat Kalima Pancer, yang mengangkat tema lokal dan diproduksi dengan semangat kolaboratif lintas komunitas, justru tidak menemukan gaung yang signifikan di Kabupaten Kuningan—ruang sosial yang seharusnya menjadi basis kultural sekaligus pasar utamanya?

Film tersebut tidak hadir tanpa upaya. Ia melibatkan jejaring komunitas, termasuk Stand Up Indo di Kuningan, Cirebon, hingga Majalengka, serta didukung promosi yang berlangsung cukup panjang. Namun, realitas menunjukkan bahwa intensitas produksi dan promosi tidak serta-merta berbanding lurus dengan tingkat konsumsi dan apresiasi publik. Di sinilah persoalan menjadi lebih struktural ketimbang sekadar teknis.

Pertama, terdapat ketidaksinkronan antara ekspektasi audiens dan posisi film itu sendiri. Dalam lanskap konsumsi media hari ini, masyarakat telah terbiasa dengan standar estetika dan narasi yang dibentuk oleh industri besar. Ketika film lokal hadir melalui platform seperti sundanis.id, ia kerap terlebih dahulu “dikalahkan” oleh persepsi—bahwa kualitasnya berada di bawah arus utama. Tema lokal, yang seharusnya menjadi kekuatan identitas, tidak otomatis menjelma menjadi daya tarik tanpa pengemasan yang mampu menggugah emosi atau menciptakan relevansi yang mendesak.

Kedua, persoalan distribusi tidak identik dengan keterlihatan. Film yang tersedia belum tentu hadir dalam kesadaran kolektif publik. Platform lokal menghadapi tantangan serius dalam hal discoverability—bagaimana membuat sebuah karya tidak hanya ada, tetapi juga terasa penting untuk segera ditonton. Promosi yang bersifat informatif, bahkan jika dilakukan dalam jangka panjang, sering kali gagal menciptakan momentum yang memicu rasa urgensi.

Ketiga, kolaborasi komunitas tidak selalu bertransformasi menjadi konversi penonton. Dukungan simbolik dari jaringan seperti Stand Up Indo memang memperluas jangkauan sosial, tetapi tidak secara otomatis mengubah kedekatan komunitas menjadi tindakan nyata berupa konsumsi karya. Di sini terdapat jurang antara afiliasi sosial dan perilaku kultural.

Keempat, yang lebih mendasar, adalah belum terbentuknya budaya apresiasi terhadap film lokal. Di banyak daerah, termasuk Kuningan, menonton karya sendiri belum menjadi kebiasaan yang mengakar. Ada kecenderungan paradoksal: masyarakat merasa bangga mengetahui adanya karya lokal, tetapi tidak melangkah lebih jauh untuk mengapresiasinya secara aktif. Film lokal berhenti sebagai wacana, bukan pengalaman.

Kelima, absennya momentum sosial turut memperlemah daya sebar film. Sebuah karya dapat menjadi fenomena ketika ia memicu percakapan—diperdebatkan, dikritik, bahkan dipersoalkan. Tanpa efek gema tersebut, film akan berhenti di lingkaran terbatas, gagal menembus ruang publik yang lebih luas.

Keenam, hambatan teknis yang tampak sepele justru kerap menjadi faktor penentu. Akses terhadap platform seperti sundanis.id—yang mungkin memerlukan langkah tambahan seperti registrasi atau adaptasi kebiasaan baru—dapat menjadi friksi yang cukup untuk membuat calon penonton mengurungkan niat. Dalam ekosistem digital yang serba instan, kemudahan akses bukan lagi keunggulan, melainkan prasyarat.

Ketujuh, strategi promosi yang panjang tanpa puncak momentum berisiko kehilangan daya ledaknya. Tanpa peristiwa kunci—baik berupa pemutaran besar, dukungan figur berpengaruh, maupun momen viral—energi promosi cenderung menyebar dan melemah sebelum mencapai dampak maksimal.

Dalam konteks yang lebih luas, rendahnya minat masyarakat Kabupaten Kuningan terhadap film lokal mencerminkan ketimpangan ekosistem. Audiens lebih tertarik pada produk industri nasional yang didukung oleh sumber daya besar, promosi masif, dan distribusi yang mapan. Perbandingan dengan rumah produksi seperti Come and See Pictures, Falcon Pictures, Miles Films, dan Visinema Pictures sering kali berlangsung dalam kerangka yang tidak seimbang, sehingga melahirkan standar penilaian yang bias.

Di sisi lain, persoalan juga datang dari internal pelaku kreatif. Kecenderungan eksklusivitas di kalangan filmmaker lokal, serta rendahnya partisipasi dalam ruang distribusi yang telah disediakan, mengindikasikan adanya persoalan kepercayaan terhadap ekosistem sendiri.

Padahal, fleksibilitas dalam aspek kuratorial—baik dari segi tema, tahun produksi, maupun kebebasan ekspresi—telah dibuka cukup lebar.

Menariknya, beberapa tahun lalu, gagasan menjadikan Kuningan sebagai “Kabupaten Film” sempat dicetuskan oleh birokrasi sebagai bagian dari strategi pengembangan ekonomi kreatif. Ini menunjukkan bahwa kesadaran institusional sebenarnya telah hadir.

Namun, tanpa implementasi yang konsisten dan kolaborasi yang berkelanjutan, gagasan tersebut berisiko tinggal sebagai slogan.

Dengan demikian, persoalan yang dihadapi The Nine bukanlah anomali, melainkan cerminan dari ekosistem yang belum sepenuhnya matang. Diperlukan sinergi yang lebih terstruktur dan berkelanjutan antara pembuat film, komunitas, platform distribusi, dan audiens. Lebih dari itu, dibutuhkan upaya membangun kepercayaan kolektif—bahwa film lokal bukan sekadar alternatif, melainkan bagian penting dari identitas kultural yang layak ditonton, dibicarakan, dan dirayakan bersama.

Jika tidak, maka film-film seperti The Nine akan terus lahir dengan semangat lokal, namun tetap sunyi di rumahnya sendiri.***
Next
This is the most recent post.
Posting Lama
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.

Item Reviewed: Mengapa The Nine Tak Bergema di Tanahnya Sendiri? Rating: 5 Reviewed By: SuaraKuningan