Oleh: Ana Nur Hasanah (Komunitas Muslimah Coblong)
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terus mengalami pelemahan hingga menembus level Rp17.600 per dolar AS. Kondisi ini memicu kekhawatiran luas karena berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, terutama kalangan menengah-bawah. Harga kebutuhan pokok, energi, transportasi, hingga bahan baku industri ikut terdorong naik. Di tengah situasi tersebut, rakyat kecil semakin terhimpit dan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Pelemahan rupiah bukan hanya persoalan angka kurs, tetapi juga menggambarkan rapuhnya kondisi ekonomi nasional yang sangat bergantung pada impor. Banyak sektor industri di Indonesia masih mengandalkan bahan baku dari luar negeri. Ketika dolar menguat, biaya produksi meningkat dan akhirnya dibebankan kepada masyarakat melalui kenaikan harga barang dan jasa.
Di sisi lain, konflik global seperti perang AS-Iran turut memperburuk situasi pasar internasional. Ketegangan geopolitik menyebabkan investor global memburu dolar AS sebagai aset aman (safe haven), sehingga mata uang negara berkembang seperti rupiah semakin tertekan.
Akibat kondisi ekonomi yang semakin berat, banyak masyarakat terpaksa mencari jalan pintas untuk bertahan hidup, salah satunya dengan memanfaatkan pinjaman online (pinjol). Fenomena ini menunjukkan bahwa tekanan ekonomi rakyat semakin nyata. Utang masyarakat terus meningkat karena penghasilan tidak lagi mampu menutupi kebutuhan pokok yang semakin mahal.
Ironisnya, pemerintah masih memandang kondisi ini relatif aman. Pernyataan bahwa rakyat desa “tidak memakai dolar” menunjukkan adanya ketidakpekaan terhadap realitas yang dihadapi masyarakat. Padahal, dampak pelemahan rupiah dirasakan langsung melalui naiknya harga BBM, pangan, pupuk, transportasi, dan berbagai kebutuhan lainnya. Nelayan, misalnya, menjerit karena harga BBM naik drastis dan solar subsidi semakin sulit didapat.
Kebijakan ekonomi yang bertumpu pada utang juga memperparah keadaan. Ketika rupiah melemah, beban pembayaran utang luar negeri ikut meningkat. Anggaran negara semakin tertekan, sementara rakyat harus menanggung dampak dari kenaikan harga dan menurunnya daya beli.
Islam Menawarkan Solusi Hakiki
Islam memandang bahwa kesejahteraan rakyat adalah tanggung jawab negara. Pemimpin dalam Islam adalah ra’in (pengurus rakyat) sekaligus junnah (pelindung) yang wajib memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi dan melindungi mereka dari kesengsaraan hidup.
Dalam kitab Nidzham Iqtishadi fil Islam, Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan bahwa problem ekonomi sesungguhnya bukan terletak pada kelangkaan barang dan jasa, tetapi pada buruknya distribusi kekayaan di tengah masyarakat. Beliau menyatakan:
”Masalah ekonomi bukanlah masalah produksi kekayaan, melainkan masalah distribusi kekayaan kepada setiap individu rakyat.”
Pandangan ini menunjukkan bahwa akar persoalan ekonomi saat ini bukan semata kurangnya sumber daya, melainkan sistem kapitalisme yang menyebabkan kekayaan hanya berputar di kalangan tertentu. Akibatnya, meskipun negara memiliki sumber daya melimpah, rakyat tetap hidup dalam kesulitan.
Syekh Taqiyuddin an-Nabhani juga menjelaskan bahwa sistem ekonomi Islam dibangun atas dasar pengaturan kepemilikan sesuai syariat. Islam membagi kepemilikan menjadi tiga: kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Sumber daya strategis seperti tambang, energi, laut, dan hutan termasuk kepemilikan umum yang haram diserahkan kepada swasta atau asing. Negara wajib mengelolanya untuk sebesar-besarnya kemaslahatan rakyat.
Selain itu, Islam mengharamkan riba yang menjadi akar dominasi sistem utang berbunga. Sistem ekonomi berbasis riba hanya akan memperkaya lembaga keuangan dan menjerat masyarakat dalam lingkaran utang tanpa akhir, sebagaimana yang tampak dalam fenomena pinjaman online saat ini.
Dalam Bab Uang (Bab an-Naqd), Syekh Taqiyuddin an-Nabhani juga menerangkan bahwa Islam menetapkan emas dan perak sebagai standar mata uang karena memiliki nilai intrinsik dan lebih stabil. Dengan sistem mata uang berbasis emas dan perak, nilai uang tidak mudah dipermainkan oleh spekulasi pasar global ataupun dominasi negara besar.
Beliau menegaskan bahwa negara dalam Islam wajib menjamin pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu rakyat, baik pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, maupun keamanan. Negara tidak boleh membiarkan rakyat menghadapi kesulitan hidup sendirian.
Melalui penerapan syariat Islam secara kaffah, negara akan hadir sebagai pengurus umat, bukan sekadar regulator pasar. Negara bertanggung jawab menjaga stabilitas harga, melindungi daya beli masyarakat, serta memastikan kekayaan tidak hanya beredar di kalangan elite.
Allah SWT berfirman:
”Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.”
(QS. Al-Hasyr: 7)
Ayat ini menjadi landasan bahwa Islam menghendaki distribusi kekayaan yang adil sehingga kesejahteraan dapat dirasakan seluruh masyarakat, bukan hanya segelintir pihak.
Wallahu a’lam bish-shawab.
Sumber:
BBC News Indonesia, "Rupiah Cetak Rekor Terlemah, Apa yang Akan Terjadi Selanjutnya?", diakses dari: https://www.bbc.com/indonesia/articles/c5y9eexrq9zo
Tempo, "Rupiah Ambruk ke Level Rp17.600 per Dolar AS", diakses dari: https://www.tempo.co/ekonomi/rupiah-ambruk-ke-level-17-600-per-dolar-as-2136123




0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.