Hot News
13 Juli 2026

Ustadz AI Tidak Bisa Menjadi Rujukan Agama



Oleh : Fathimatul Ajizah (Komunitas Muslimah Coblong) 

Perkembangan teknologi memang bikin banyak hal jadi lebih praktis. Hari ini, cukup buka aplikasi AI, lalu tanya apa saja, termasuk soal agama. Dalam hitungan detik, jawaban langsung muncul. Buat generasi muda, cara ini terasa cepat, simpel, dan efisien. Tapi justru di sinilah kita harus hati-hati. Cepat bukan berarti benar, apalagi kalau menyangkut hukum Allah.

AI pada dasarnya hanyalah mesin yang menyusun jawaban dari data yang dipelajarinya. Ia tidak memiliki iman, ketakwaan, ataupun rasa takut kepada Allah. Ia juga tidak memahami realitas umat sebagaimana seorang ulama memahaminya. Jawaban yang keluar hanyalah hasil olahan algoritma, bukan hasil ijtihad seorang ahli fikih yang menguasai Al-Qur'an, Sunah, ijmak, qiyas, dan kaidah-kaidah syariat.

Bahkan Kementerian Agama sendiri menegaskan bahwa AI tidak bisa menggantikan ulama dan tidak boleh dijadikan rujukan utama dalam persoalan agama. AI hanya sebatas alat bantu untuk mencari referensi atau merangkum informasi. Semua jawaban yang diberikan tetap harus diverifikasi karena ilmu Islam bukan sekadar mengutip dalil, tetapi juga memahami konteks, metodologi istinbath hukum, serta hikmah dalam penerapannya.

Masalahnya, banyak orang mulai merasa cukup bertanya kepada AI dibanding belajar kepada ulama. Padahal, internet dipenuhi berbagai informasi yang belum tentu benar. AI pun mengambil data dari berbagai sumber dengan tingkat kredibilitas yang berbeda-beda. Akibatnya, jawaban yang dihasilkan bisa saja keliru, tidak utuh, atau bahkan bertentangan dengan pendapat para ulama yang mu'tabar.

Lebih dari itu, teknologi AI dikembangkan di bawah sistem dan kebijakan pihak yang membuatnya. Algoritma yang digunakan tentu mengikuti aturan, standar keamanan, dan kepentingan tertentu. Karena itu, sangat mungkin jawaban yang muncul telah melalui proses penyaringan sesuai kebijakan platform. Hal seperti ini tentu tidak layak dijadikan sandaran dalam menetapkan hukum syariat yang bersumber dari wahyu Allah.

Dalam Islam, hukum dan fatwa tidak lahir dari mesin. Hukum syariat digali melalui ijtihad oleh ulama yang memiliki ilmu mendalam, memahami dalil, menguasai ushul fikih, serta memiliki rasa takut kepada Allah. Mereka memikul amanah besar karena setiap fatwa akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan-Nya. Itulah yang membedakan ulama dengan kecerdasan buatan.

Allah Swt. telah memberikan pedoman yang jelas, "Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui." (QS. An-Nahl: 43). Ayat ini menunjukkan bahwa ketika umat membutuhkan penjelasan agama, tempat bertanya adalah ahlinya, yaitu ulama yang faqih fid din, bukan mesin yang tidak memiliki akal, hati, maupun tanggung jawab syar'i.

Teknologi boleh dimanfaatkan sebagai alat bantu. Namun, urusan agama tidak boleh diserahkan kepada algoritma. Sebab, menjaga kemurnian pemahaman Islam berarti menjaga agar sumber ilmu tetap berasal dari ulama yang ikhlas, berilmu, dan amanah dalam menyampaikan hukum-hukum Allah.

*Sumber :*
- Kementerian Agama RI melalui Republika, "Kemenag: Ustaz AI Digemari Anak Muda tapi Tak Bisa Gantikan Ulama"

- Republika, "Pakar ITB Ingatkan AI Masih Bisa Salah, Jangan Dijadikan Acuan Utama"
Next
This is the most recent post.
Posting Lama
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.

Item Reviewed: Ustadz AI Tidak Bisa Menjadi Rujukan Agama Rating: 5 Reviewed By: SuaraKuningan