Hot News
21 Januari 2016

Camat Kramatmulya dan BNN Tandatangani Nota Kesepahaman

Suarakuningan.com - Bahaya dan dampak yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba dapat menimbulkan kerugian yang sangat besar baik dalam aspek ekonomi, sosial, budaya, dan stabilitas politik sebuah negara.

Narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang harus ditangani secara luar biasa pula. Untuk itu tidak cukup bila hanya ditangani oleh pihak yang berwenang saja yaitu BNN. Melainkan kerjasama dari berbagai elemen masyarakat termasuk pemangku kebijakan pemerintah daerah Kuningan  sangat perlu digalakkan.

Dalam pelaksanaan upaya penanggulangan bahaya Narkoba tersebut, kepedulian pemerintah daerah Kabupaten Kuningan terhadap program P4GN kini kian besar. Bahkan  hingga tingkat kecamatan dan desa, salah satunya adalah Kecamatan Kramatmulya. Kamis (21/1) Kepala BNN Kabupaten Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen, S. STP, M.Si dan camat Kecamatan Kramatmulya Dian Fenti Asmara, S.AP menandatangani nota kesepahaman. 
 
Menurut camat Dian menyatakan bahwa nota Kesepahaman ini dimaksudkan untuk merekatkan seluruh program kecamatan Kramatmulya dapat diintegrasikan dengan berbagai program BNN pada bidang preventif dan juga rehabilitasi. Karena itulah, upaya bersama BNN dan Kecamatan Kramatmulya dalam mengimplementasikan P4GN dapat menghasilkan output yang maksimal.

Sedangkan berdasarkan keterangan dari kepala BNN Guruh Irawan Zulkarnaen berpendapat bahwa Kecamatan Kramat Mulya memiliki potensi rawan pengembangbiakan narkoba jenis narkoba tanaman. Sebab berbatasan langsung dengan kaki gunung Ciremai. Hal ini dapat dimanfaatkan oleh oknum untuk berladang narkoba seperti jenis ganja dan katinon. Untuk itu Guruh menghimbau kepada jajaran pemerintah wilayah kecamatan kuningan untuk waspada terutama jenis tanaman katinon yang sekilas seperti tanaman perdu biasa.

Guruh lebih jauh menjelaskan katinon yang populer disebut dengan teh arab ini tumbuh subur didaerah pegunungan termasuk Gunung Ciremai. Sebelumnya BNN dan Polres Bogor  sudah pernah menemukan ladang katinon seluas 3 hektar di Cisarua kawasan Puncak, Bogor. Jangan sampai kejadian ini terjadi pula di Kabupaten Kuningan, “pungkasnya.(NK/Rilis/BNNK Kuningan/Red)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.

Item Reviewed: Camat Kramatmulya dan BNN Tandatangani Nota Kesepahaman Rating: 5 Reviewed By: SuaraKuningan