Hot News
3 Juni 2016

Kemenag-USAID Rancang Tata Kelola Guru Madrasah


Prof Dr. Mochammad Isom, Sekretaris Direktorat Jenderal  Pendidikan Islam,
Kemenag. (Foto doc USAID)

Suarakuningan.com - Kementerian Agama dan USAID PRIORITAS bekerja sama merancang implementasi program tata kelola guru madrasah. Program tata kelola guru madrasah ini difokuskan pada penataan dan pemerataan guru madrasah (PPGM), dan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) atau ‘guru pembelajar’.

Provinsi Jawa Timur dipilih sebagai daerah rintisan untuk implementasi program ini. Hasil analisis data dan rekomendasi kebijakan tata kelola guru dari Provinsi  Jawa Timur, dipaparkan dalam lokakarya tata kelola guru madrasah, di Jakarta, Jumat (3/6).

“Pertemuan hari ini untuk mempertajam rumusan kebijakan tata kelola guru madrasah yang lebih sesuai dengan kebutuhan di lapangan, khususnya berkaitan dengan perbedaan kondisi madrasah menurut kabupaten/kota. Termasuk merencanakan diseminasi tata kelola guru madrasah di provinsi lainnya,” kata Dr Mark Heyward, penasehat tata kelola dan manajemen pendidikan USAID PRIORITAS di sela-sela acara. 

Hasil analisis data yang dilakukan Kemenag Jawa Timur bersama USAID PRIORITAS, menemukan banyaknya madrasah kecil dengan rasio jumlah siswa terhadap rombel di bawah setengah dari SPM yang ditetapkan. Guru MTs pada semua mata pelajaran utama juga melebihi kebutuhan.
Banyaknya rombel dengan siswa sedikit berakibat pada pemenuhan ruang kelas dan ketersediaan guru yang masih sangat kurang. Guru kelas dan guru mapel Agama mendominasi mismatch guru yang sudah bersertifikasi namun dalam proses pembelajaran tidak mengampu sesuai dengan sertifikat pendidiknya. 
Suasana lokakarya tata kelola guru madrasah, kerja sama Kemenag 
dan USAID PRIORITAS

”Kita akan menguatkan layanan KKG/MGMP dan KKM untuk program guru pembelajar melalui optimalisasi kelembagaan madrasah di tingkat kecamatan. Untuk itu kami mengusulkan perlunya penguatan layanan madrasah di tingkat kecamatan dengan mengoptimasi peran KUA dengan menambah struktur pelayanan pendidikan madrasah atau memfasilitasi pembentukan struktur baru yang memiliki kewenangan lebih di tingkat kecamatan, seperti UPTD Pendidikan atau semacamnya,” kata Haniah MPd, yang mewakili Kemenag Provinsi Jawa Timur dalam paparannya di acara tersebut.

Melalui program tata kelola guru madrasah, Kementerian Agama akan menata pemerataan distribusi guru untuk memastikan ketersediaan guru profesional yang merata di setiap madrasah, dan memberi kesempatan kepada guru untuk melakukan pengembangan kompetensi yang dilaksanakan secara bertahap, berkelanjutan, dan sesuai kebutuhan guru madrasah untuk meningkatkan profesionalitasnya.

Prof Dr Mochammad Isom, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Madrasah Kemenag, menyebut kerja sama Kemenag dan USAID PRIORITAS ini sangat membantu untuk memetakan penataan dan pemerataan distribusi guru dan meningkatkan kompetensi guru madrasah.

“Kita akan mengawali penerapan tata kelola guru madrasah ini di Jawa Timur. Kita akan kloning ke provinsi lainnya,” tukas Isom.

Dia juga menyetujui rencana memanfaatkan KUA di tingkat kecamatan untuk penguatan layanan pendidikan madrasah.

USAID PRIORITAS membantu memetakan kebutuhan guru di madrasah yang sesuai dengan kualifikasi akademik, sertifikasi profesional guru, rasio jumlah guru dan siswa, dan kebutuhan guru di madrasah, serta meningkatkan layanan madrasah berbasis kecamatan, khusus bagi kecamatan yang jumlah madrasahnya besar, yaitu di atas 70 madrasah.

Hal ini untuk memastikan adanya efisiensi dan efektivitas kecukupan guru di madrasah. Termasuk, membantu merumuskan peta kebutuhan program pelatihan guru madrasah yang relevan dari sisi jenis, materi, dan biaya pelatihan yang diperlukan berdasarkan data kebutuhan pelatihan individu guru madrasah.(DS/USAID/Rilis/Red)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.

Item Reviewed: Kemenag-USAID Rancang Tata Kelola Guru Madrasah Rating: 5 Reviewed By: SuaraKuningan