Hot News
15 Februari 2018

KPU Kuningan dan KPU Jabar Supervisi Monitoring di Ponpes Modern Al-Ikhlas



suarakuningan.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan, Sekretaris Program dan Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat, Perwakilan Disdukcapil Provinsi Jawa Barat, Perwakilan Disdukcapil Kabupaten Kuningan, beserta PPK,PPS,PPDP, Panwascam, dan PPL melakukan Supervisi Monitoring di Pondok Pesantren Modern Al-Ikhlas Ciawigebang, Kuningan. Kegiatan tersebut di selenggarakan di Aula Ponpes Modern Al-Ikhlas Ciawigebang Kuningan pada pukul 13.00 WIB s.d. selesai.

Dasar kegiatan ini berdasarkan Surat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat Nomor 165/PL.03.1-SD/32/Prov/II/2018 tentang Pencoklitan dan Penelitian (Coklit) Tahap III. Berkaitan dengan anjuran KPU Provinsi kepada KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi,Panti Sosial, Pondok Pesantren, Lapas/Bapas/Rutan, Badan Narkotika yang berpusan di Lembaga Rehabilitasi Narkoba, Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Jiwa/Umum di Kabupaten/Kota.

Mengawali kegiatan, Pimpinan  Pondok Pesantren Modern Al-Ikhlas Dr. H. M.Tata Taufik. memberikan sambutannya, dalam sambutannya Dr. H M. Taufik mengapresiasi dan sangat menerima kedatangan KPU Kabupaten Kuningan, Sekretaris bagian Program dan Data KPU Provinsi Jabar, Disdukcapil Provinsi Jabar dan Kabupaten Kuningan berkaitan dengan hal Supervisi Monitoring yang dilakukan di Ponpes Al-Ikhlas. Dr. H. M.Tata Taufik pun mengatakan bahwa kebanyakan santrinya berasal dari luar kuningan tetapi masih di bagian Provinsi Jawa Barat, beliau mengatakan bahwa sangat penting bagi santrinya untuk mendapatkan sosialisasi terkait hak memilih yang terkadang sejumlah santri yang sudah memenuhi syarat menggunakan hak pilihnya menjadi tidak menggunakan hak pilihnya karna kurang memahami berkaitan syarat-syarat hak memilih.

Sambutan selanjutnya dari Ketua KPU Kuningan Heni Susilawati, Heni mengucapkan rasa terima kasih atas penerimaan yang baik dari Ponpes Modern Al-Ikhlas, selanjutnya heni menjelaskan beberapa hal berkaitan dengan syarat-syarat menggunakan hak pilih kepada siswa-siswi pondok pesantren, heni mengatakan betapa pentingnya menggunakan hak pilih pada saat pemilihan yang akan dilakukan nanti, karena pilihan kita nanti itu sangat menentukan perkembangan Kabupaten Kuningan di 5 tahun kedepan.

Setelah sambutan dari ketua KPU Kuningan selesai forum pun dipandu oleh Komisioner KPU Kuningan Divisi Teknis dan Perencanaan data Dadan Hamdani. Dadan bertindak sebagai moderator acara supervisi monitoring di Ponpes Modern Al-Ikhlas. Terdapat 3 narasumber yang menjelaskan berkaitan dengan hal pencoklitan kepada siswa-siswi ponpes diantaranya Sekretaris bagian Program dan Data KPU Provinsi Jawa Barat, Perwakilan Disdukcapil Provinsi Jawa Barat, dan Disdukcapil Kabupaten Kuningan.

Selanjutnya Sekretaris bagian Program dan Data KPU Jabar mengatakan bahwa kunjungannya di berbagai daerah di Provinsi Jawa Barat khususnya Kuningan tidak ada pemilih yang kehilangan hak pilihnya karna kekurang tahuan atas bagaiamana syarat memilih. Maka dari itu Sekretaris bagian Program dan Data mennyampaikan hal yang sama diutarakan oleh Ketua KPU KUningan berkaitan dengan hal Syarat-Syarat Menggunakan Hak Pilih. Tujuan nya acara ini diadakan adalah untuk menambah wawasan berkaitan dengan hak pilih, pentingnya memilih karena suara yang di gunakan hari nanti akan berpengaruh bagi perkembangan baik atau buruknya  5 tahun kedepan kepemimpinan di Provinsi Jabar maupun Kabupaten kuningan.

Narasumber selanjutnya Perwakilan Disdukcapil Jawa Barat dan Disdukcapil Kabupaten Kuningan melakukan sampling berapa siswa-siswi yang sudah masuk syarat memilih, dimana ketentuannya adalah 17 tahun. Lalu perwakilan disdukcapil jabar dan kuningan menerangkan bahwa siswa-siswi bisa menggunakan hak pilihnya ketika umurnya masuk 17 tahun di tanggal 26 Juni atau pas di tanggal 27 Juninya sebagaimana diatur di PKPU Nomor 2 Tahun 2017 Bab II Pasal 5 ayat 2 tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota. Acara pun berakhir dengan penyerahan bingkisan dan foto bareng bersama pengurus Ponpes Al-Ikhlas.***

Sumber:
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.

Item Reviewed: KPU Kuningan dan KPU Jabar Supervisi Monitoring di Ponpes Modern Al-Ikhlas Rating: 5 Reviewed By: SuaraKuningan