Hot News
7 Januari 2023

Anak Mantan Anggota DPRD Ungkap Soal Perda Hari Jadi Kabupaten Kuningan



suarakuningan.com - Terkait tidak adanya Perda Hari Jadi Kabupaten Kuningan hingga sekarang, masih menarik untuk dibicarakan dan dicarikan jawabannya.


Diantaranya dengan menghimpun informasi dari berbagai sumber, baik catatan sejarah, pelaku sejarah maupun saksi dari peristiwa bersejarah untuk mengungkap persoalan tersebut.


Seperti halnya pengakuan dari Dadang Hendrayudha, anak mantan anggota DPRD Kabupaten Kuningan periode 1977-1982 yang bapaknya turut merumuskan dan menetapkan Perda Kabupaten Kuningan Nomor 21/Dp.003/XII/1978 Tentang Sejarah dan Hari Jadi Kuningan.


"Saat saya kuliah di Bandung, bapak pernah bercerita, bahwa setelah adanya Perda Kabupaten Kuningan Nomor 21/Dp.003/XII/1978 Tentang Sejarah dan Hari Jadi Kuningan, seharusnya Pemda membuat lagi Perda Hari Jadi Kabupaten Kuningan," katanya, Sabtu (6/2/2023).


Bapaknya bernama Handha HS (Alm) bekerja sebagai wartawan koran Pikiran Rakyat yang pertama di Kabupaten Kuningan dan waktu itu aktif di Golkar.


"Bapak saya dikenal vocal dan tahun 1980 pekerjaannya dipindahkan ke Kota Bogor, maka ia harus melepaskan jabatan politiknya di DPRD Kuningan," kata Dadang yang juga wartawan kamangkaranews.com.


Dijelaskan, Bupati Kuningan saat itu adalah R.H. Unang Sunardjo 1978-1983 dan kekuatan politik di legislatif didominasi Golkar sebagai partai pemerintah.


"Informasi dari bapak, penetapan Perda Nomor 21/Dp.003/XII/1978 Tentang Sejarah dan Hari Jadi Kuningan sarat dengan politis agar pemerintah pusat dan provinsi bisa  menganggarkan biaya hari jadi Kuningan," katanya.


Terkait perlu dibuatnya Perda Hari Jadi Kabupaten Kuningan dasar hukumnya mengacu kepada Keputusan (Besluit)

Komisaris Jenderal Belanda Nomor 23 tahun 1819 tanggal 5 Januari tentang Pembentukan Pemerintahan Kabupaten di bawah Keresidenan Cirebon yaitu Kuningan, Maja (sekarang Majalengka), Cirebon dan Indramayu.


Hal itu sudah tercantum dalam penjelasan Perda Kabupaten Kuningan Nomor 21/Dp.003/XII/1978 Tentang Sejarah dan Hari Jadi Kuningan.


Dengan demikian, di Kuningan seharusnya ada dua perda yaitu Perda Nomor 21/Dp.003/XII/1978 Tentang Sejarah dan Hari Jadi Kuningan, berdasarkan catatan sejarah kerajaan yaitu Aria Kamuning dinobatkan sebagai kepala pemerintahan di Kuningan yang mendapat julukan Sang Adipati Kuningan atau Dipati Kuningan tanggal 1 September 1498 M.


Kemudian Perda Hari Jadi Kabupaten Kuningan mengacu kepada Pembentukan Pemerintahan Kabupaten oleh Belanda pada 5 Januari 1819.


"Saya mengucapkan Selamat Hari Jadi Ke-204 Kabupaten Kuningan 5 Januari 2023," pungkasnya.


  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.

Item Reviewed: Anak Mantan Anggota DPRD Ungkap Soal Perda Hari Jadi Kabupaten Kuningan Rating: 5 Reviewed By: SuaraKuningan