Oleh : Mardiyah, aktivis Muslimah
Menarik untuk dicermati pernyataan My Esti Wijayanti, Wakil Ketua Komisi X DPR RI yang menyatakan bahwa munculnya kasus siswa SMP terjerat judol dan pinjol disebabkan oleh kesalahan pendidikan saat ini (kompas.com 29/10/2025). Esti menyatakan bahwa pemerintah harus memperkuat literasi digital dan pendidikan karakter di sekolah agar terhindar dari maraknya kasus pelajar terjerat judol dan pinjol. “Negara jangan bangga pelajar mahir memakai gawai, namun harus menjaga jangan sampai ada pelajar yang terjerat pinjol dan judol," ujar Esti.
Regulasi Judol Menguntungkan Bandar
Konten judi online memang menjanjikan keuntungan yang besar bagi pemilik situs. Sehingga mereka cenderung untuk menyebarkan konten tersebut ke berbagai platform media sosial.
Pemerintah juga cenderung lemah dalam pengawasan masalah ini. Kurangnya regulasi dan kurangnya pengawasan membuat konten judi online dapat dengan mudah menyebar ke berbagai situs.
Disamping itu judol dan pinjol memiliki target pasar yang luas. Pemilik situs memandang siswa dan anak-anak adalah target pasar yang luas dan potensial bagi konten judi online.
Kemudahan akses internet dan teknologi digital membuat konten judi online dapat diakses dengan mudah oleh siapa saja, termasuk siswa.
Penyebab Siswa Terpapar Judol
Kenapa siswa rentan terpapar konten judi online? Inilah beberapa alasannya pertama;
Kurangnya pengawasan. Siswa mungkin tidak memiliki pengawasan yang cukup dari orang tua atau guru, sehingga mereka dapat dengan mudah mengakses konten judi online;
Kedua ketertarikan pada game, siswa mungkin tertarik pada game online dan tidak menyadari bahwa konten judi online dapat berbahaya.
Ketiga kurangnya edukasi : Siswa mungkin tidak memiliki edukasi yang cukup tentang bahaya konten judi online, sehingga mereka tidak dapat mengidentifikasi dan menghindari konten tersebut. Untuk mengatasi masalah ini, pengawasan orang tua, edukasi terhadap siswa maupun regulasi yang ketat dari pemerintah mutlak diperlukan. Keempat rusaknya cara berpikir membuat pelajar mengambil keputusan yang tidak tepat dengan melibatkan diri dalam judol dan pinjol, tanpa berpikir masalah halal dan haramnya judol.
Negara Kapitalis Sumber Kerusakan
Bagi pelajar yang terjerat judol bisa dipastikan terjerat pinjol juga. Karena kalah judol akhirnya lari pada pinjol. Inilah lingkaran syetan yang harus diputus. Pemerintah harus mengambil peran penting kaitannya dengan regulasi masalah ini.
Lemahnya negara dalam hal regulasi judol pinjol. Maupun kurangnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas online membuka celah bagi anak-anak untuk membuka situs judol. Ditambah lagi banyak pelajar yang tidak tahu bahwa judi dan pinjaman ribawi online adalah haram.
Pendidikan karakter dan literasi digital belum mampu meredam fenomena judol dan judol di kalangan pelajar. Karena memang output pendidikan di sistem ini tidak melahirkan pelajar yang bertakwa, jauh dari agama, bermental lemah, tidak mengerti halal haram. Solusi pelajar terpapar judol dan pinjol belum ditangani dengan srius. Terlebih regulasi yang ada hanya menguntungkan pemilik aplikasi.
Negara kapitalis hanya berperan sebagai regulator. Tidak mengambil posisi sebagai pelindung rakyat. Padahal sangat dibutuhkan kehadiran negara untuk menyelamatkan generasi dari jeratan judol dan pinjol.
Maka dibutuhkan sebuah negara yang ideologinya benar, yang mampu mengatasi berbagai masalah manusia, termasuk masalah pelajar terjerat judol dan pinjol.
Islam Solusi Judol dan Pinjol
Negara itu adalah daulah Islam/khilafah. Daulah Islam menetapkan aturan Islam secara totalitas.
Dalam pandangan Islam judi adalah haram. Allah berfirman :
"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan syetan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung" (QS Al-Maidah 90).
Maka negara akan mengedukasi warga negara agar beriman dan bertakwa. Sistem pendidikan di Daulah Khilafah berlandaskan aqidah Islam, memiliki tujuan yang jelas yaitu membentuk siswa berkepribadian Islam. Indikasinya adalah siswa memiliki pola pikir dan pola sikap yang Islami. Inilah hakikat dari pendidikan karakter dalam Islam.
Karena keharamannya Daulah Khilafah akan menutup akses judi baik online maupun offline. Disamping itu
sistem sanksi dalam Islam bersifat jawabir dan jawazir. Jawabir artinya sebagai tebusan atas perbuatan dosanya, sedangkan jawazir artinya memberikan efek jera bagi orang yang berniat melakukanya. Maka pelajar yang berniat akan melalukan judol akan berpikir beribu kali sebelum memutuskannya.
Demikianlah Islam menjaga generasi muda dari jeratan judol dan pinjol. Negara hadir sebagai pelindung dan penanggung jawab urusan rakyat. Negara benar-benar menjaga rakyat dari berbagai keburukan. Saatnya kita kembali pada aturan sang pencipta, tinggalkan aturan buatan manusia. Wallahu 'alam bishowab.







0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.