Oleh: Fajar Senantiasa
Sejarah kerap hadir sebagai catatan kaku: nama, tanggal, silsilah. Namun film Ong Tien memilih jalan lain. Alih-alih memamerkan masa lalu sebagai monumen beku, film yang digarap Roemah Film Affandi bersama Bonti Cinema dan Pemerintah Desa Luragunglandeuh ini menjadikan sejarah sebagai ruang batin—tempat luka, ingatan, dan identitas saling berkelindan. Dijadwalkan tayang pada Januari 2026 di layar-layar screening Kabupaten Kuningan, Ong Tien adalah upaya serius sinema lokal membaca ulang sejarah panjang Putri Ong Tien melalui kacamata Indonesia pasca-1998.
Putri Ong Tien—dalam tradisi Cirebon dikenal sebagai Nyi Mas Rara Sumanding atau Ratu Laras Sumanding—bukan tokoh asing dalam historiografi lokal. Ia diyakini sebagai putri Dinasti Ming yang menikah dengan Sunan Gunung Jati, anggota Wali Songo. Kisahnya hidup dalam naskah seperti Purwaka Caruban Nagari dan Pustaka Wangsakerta, juga dalam tradisi lisan masyarakat Cirebon dan Kuningan. Jejaknya bukan hanya soal pernikahan lintas budaya, tetapi tentang akulturasi Tionghoa, Jawa, dan Islam yang membentuk wajah Cirebon: dari keramik Dinasti Ming di makam Sunan Gunung Jati hingga motif batik Mega Mendung.
Namun Ong Tien tidak berhenti pada glorifikasi sejarah. Film ini memilih jalur reflektif dengan menjadikan masa kini sebagai medan tafsir. Tokoh utama film, Kei—remaja Tionghoa-Indonesia penyintas trauma kerusuhan Mei 1998—menjadi jembatan emosional antara sejarah dan realitas kontemporer. Luka kolektif yang dialami etnis Tionghoa pada 1998 dihadirkan bukan sebagai latar sensasional, melainkan sebagai trauma yang menetap dalam tubuh dan ingatan, bahkan setelah waktu berlalu lebih dari satu dekade.
Pembukaan film langsung menghantam penonton: toko tua, altar Tionghoa, lampion terbakar, teriakan massa. Kamera tidak mengeksploitasi kekerasan, tetapi membiarkannya hadir sebagai fragmen—seperti ingatan traumatik yang tak pernah utuh. Dari situ, film melompat ke Luragung tahun 2010: desa yang tenang, sawah hijau, ironi visual terhadap kegaduhan masa lalu. Di desa inilah Kei dibesarkan oleh Mang Sarmid, seorang pribumi penjual roko didepan toko orang tua Kei yang menyelamatkannya saat kerusuhan. Relasi keduanya menjadi simpul moral film: kemanusiaan yang melampaui identitas etnis.
Masuknya figur sejarah Putri Ong Tien tidak dilakukan secara literal atau linier. Ia hadir sebagai bayangan, cerita, dan simbol. Melalui pertemuan Kei dengan “Kakek Misterius” di pemakaman Tionghoa, serta dialog dengan Pak Uce—Sekretaris Desa sekaligus penjaga Museum Suranggajaya—sejarah bergerak sebagai lapisan makna. Bokor kuno, Sungai Cibunihaji, Situs Lemah Luhur Wali Nagara: semua menjadi “ruang memori”, tempat masa lalu dan masa kini saling berbicara.
Di sinilah kekuatan Ong Tien terasa. Film ini memahami sejarah bukan sekadar soal benar atau salah versi, melainkan tentang bagaimana kisah lama hidup dalam kesadaran kolektif. Lemah Luhur, tempat Putri Ong Tien melahirkan putra yang wafat, ditafsirkan sebagai ruang kehilangan—paralel dengan kehilangan Kei atas orang tuanya. Pengangkatan Suranggajaya menjadi Arya Kamuning, Adipati pertama Kuningan, dibaca sebagai metafora kelahiran baru: dari duka lahir kepemimpinan, dari luka muncul harapan.
Secara visual, film ini memadukan realisme pedesaan dengan atmosfer psikologis. Luragung tidak ditampilkan sebagai latar eksotis, melainkan sebagai ruang hidup yang bernapas: pasar, sawah, balai desa, pemakaman. Kamera AR Affandi bekerja tenang, memberi jarak yang cukup bagi penonton untuk merenung. Pilihan tempo lambat dan dialog ekonomis mengingatkan pada tradisi sinema reflektif—lebih dekat pada puisi visual ketimbang drama konvensional.
Yang juga penting dicatat adalah proses produksi film ini. Ong Tien lahir tanpa modal besar, digerakkan oleh tenaga sukarela: siswa ekskul Bonti Cinema, pelaku kreatif lokal, serta dukungan penuh Pemerintah Desa Luragunglandeuh. Kolaborasi ini bukan sekadar teknis, melainkan ideologis. Film ini menjadi praktik kebudayaan: warga desa tidak hanya menjadi objek cerita, tetapi subjek yang ikut merawat sejarahnya sendiri.
Keterlibatan pemerintah desa memberi legitimasi kultural sekaligus memastikan bahwa film tidak mencabut sejarah dari akarnya. Luragung hadir bukan sebagai “lokasi syuting”, melainkan sebagai entitas historis—ruang yang menyimpan memori Sunan Gunung Jati, Putri Ong Tien, Arya Kamuning, hingga trauma modern 1998. Dalam konteks ini, Ong Tien juga dapat dibaca sebagai film tentang desa: bagaimana pembangunan identitas dan rekonsiliasi sosial dimulai dari pengakuan atas sejarah lokal.
Pada akhirnya, Ong Tien bukan film tentang melupakan. Seperti dialog kuncinya, masa lalu tidak meminta dihapus, melainkan ditata. Film ini menawarkan keberanian untuk menatap luka tanpa terjebak di dalamnya. Melalui perjalanan Kei, penonton diajak memahami bahwa pulang tidak selalu berarti kembali ke tempat, tetapi berdamai dengan identitas diri.
Ketika Film Ong Tien tayang pada Pasar Seni Ekraf Kuningan 30 Desember 2025 di Erion Space, ia hadir bukan sekadar sebagai tontonan, tetapi sebagai ajakan berdialog: tentang sejarah, tentang trauma, tentang kemungkinan hidup bersama setelah luka. Dalam lanskap sinema Indonesia yang sering tergoda sensasi, Ong Tien memilih jalur sunyi—namun justru di sanalah daya getarnya terasa paling kuat.
Hadir pada acara tersebut kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Asep Budi Setiawan, M.Si, Kabid Ekraf & Industri Pariwisata Dading Fajarudin, Ketua Komite Ekraf Kabupaten Kuningan Endang Komara, Seniman Musik Yusuf Oeblet, Perupa Asep Dheny, dan undangan lainnya.




0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.