Hot News
4 Mei 2026

Hari Jadi Dalam Dua Dimensi: Belajar Dari Momen Milangkala Jawa Barat dan Kuningan


 

oleh: Tendi Chaskey*) (Sejarawan, Peneliti, Dosen)

 

Penetapan hari jadi suatu daerah sering kali dianggap sebagai perkara sederhana: memilih satu tanggal, menetapkannya melalui regulasi, lalu memperingatinya setiap tahun dengan seremonial tertentu. Namun, jika ditelusuri lebih dalam, praktik ini sesungguhnya menyimpan kompleksitas historis, kultural, dan politis yang tidak sederhana. Kasus Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Kuningan memberikan contoh menarik tentang bagaimana satu wilayah ternyata dapat memiliki lebih dari satu “hari jadi,” yang mana masing-masing tanggal itu memiliki makna dan dasar legitimasi yang berbeda. Di sinilah pentingnya memahami bahwa sejarah tidak tunggal, dan bahwa identitas suatu daerah tidak selalu dapat direduksi pada satu titik awal semata.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melalui Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2026, menetapkan 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda. Penetapan ini berfokus pada dimensi kultural dan historis, yakni pada akar peradaban Sunda yang jauh melampaui batas-batas administratif modern. Sementara itu, Hari Jadi Provinsi Jawa Barat secara administratif tetap diperingati pada setiap tanggal 19 Agustus, merujuk pada keputusan PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) tahun 1945 yang menjadi dasar pembentukan provinsi dalam kerangka negara Indonesia merdeka. Kedua tanggal ini tidak diposisikan sebagai momen sejarah yang saling bersaing, melainkan sebagai dua representasi berbeda dari satu entitas yang sebenarnya sama.

Fenomena serupa juga terlihat di Kabupaten Kuningan. Melalui sosialisasi yang dilakukan oleh Mapelija (Masyarakat Peduli Lima Januari) setiap tahunnya, dikenal adanya beberapa tanggal penting yang berkaitan dengan hari jadi daerah Kuningan tersebut. Setakat hal ini, tanggal 1 September dipahami sebagai hari jadi yang berakar pada dimensi budaya dan sejarah lokal, sedangkan 5 Januari merujuk pada pembentukan administratif berdasarkan besluit pemerintah kolonial Belanda tahun 1819. Selain itu, terdapat pula tanggal 11 April yang semula menjadi opsi hari jadi sebagaimana tercatat dalam Perda (Peraturan Daerah) Nomor 21 Tahun 1978 sebagai Hari Jadi Kuningan dalam kerangka tertentu. Keberagaman ini menunjukkan bahwa sejarah daerah tidak selalu linear, melainkan berlapis dan plural.

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: mengapa satu daerah bisa memiliki lebih dari satu hari jadi? Jawabannya terletak pada perbedaan cara pandang terhadap sejarah itu sendiri. Dalam kajian historiografi, setidaknya terdapat dua pendekatan utama yang relevan dalam konteks ini, yaitu sejarah administratif dan sejarah kultural. Sejarah administratif berfokus pada momen-momen ketika suatu wilayah memperoleh pengakuan formal dalam sistem pemerintahan, baik melalui keputusan negara modern maupun melalui dokumen adiminstratif yang berasal dari zaman arsip kolonial. Sebaliknya, sejarah kultural berupaya menelusuri jejak-jejak yang lebih tua dan lebih dalam, seperti tradisi, bahasa, struktur sosial, dan ingatan kolektif masyarakat.

Pendekatan administratif memiliki keunggulan dalam hal kejelasan sumber. Dokumen resmi seperti undang-undang, keputusan pemerintah, atau arsip kolonial memberikan titik acuan yang relatif pasti dan dapat diverifikasi. Dalam konteks Jawa Barat, keputusan PPKI menjadi dasar yang kuat untuk menetapkan 19 Agustus sebagai hari jadi provinsi. Demikian pula di Kuningan, besluit tahun 1819 memberikan legitimasi administratif atas eksistensi wilayah tersebut dalam struktur pemerintahan kolonial.

Namun, pendekatan ini memiliki keterbatasan. Ia cenderung mengabaikan sejarah yang berlangsung sebelum adanya struktur negara modern atau kolonial. Dengan kata lain, ia berisiko mereduksi sejarah suatu daerah hanya pada saat ia “diakui” oleh kekuasaan formal, padahal masyarakat dan kebudayaan setempat telah ada jauh sebelumnya. Di sinilah pendekatan kultural memainkan peran penting. Dengan menggali tradisi lokal, naskah kuno, dan ingatan kolektif, pendekatan ini berusaha menghadirkan sejarah yang lebih panjang, yang tidak terputus oleh batas-batas politik modern.

Penetapan Hari Tatar Sunda pada 18 Mei dapat dipahami sebagai upaya untuk mengangkat dimensi kultural tersebut. Istilah “Tatar Sunda” sendiri merujuk pada wilayah kebudayaan yang tidak selalu identik dengan batas administratif Provinsi Jawa Barat. Ia mencakup ruang hidup masyarakat Sunda yang dibentuk oleh bahasa, adat, dan sejarah panjang sejak masa kerajaan-kerajaan seperti Sunda dan Pajajaran. 

Selaku tim perumus, Nina Herlina, menjelaskan bahwa Hari Tatar Sunda memiliki maksud agar masyarakat Jawa Barat terus menghidupkan budaya Sunda di wilayah masing-masing. Dengan demikian, Hari Tatar Sunda tidak hanya berbicara tentang provinsi sebagai entitas administratif, tetapi juga tentang peradaban Sunda sebagai entitas kultural.

Langkah ini juga dapat dibaca sebagai bagian dari upaya dekolonisasi historiografi. Selama masa kolonial, banyak narasi sejarah disusun berdasarkan kepentingan dan perspektif penguasa yang kala itu diduduki oleh orang-orang Belanda. Dalam konteks ini, arsip-arsip yang dihasilkan cenderung mencerminkan sudut pandang kolonial, sehingga pengalaman dan ingatan lokal sering kali terpinggirkan. Dengan menegaskan hari jadi berbasis budaya, pemerintah daerah dan masyarakat berupaya mengembalikan narasi sejarah kepada pemiliknya, yakni masyarakat itu sendiri.

Di sisi lain, mempertahankan hari jadi administratif tetap penting. Dalam konteks negara modern, legalitas dan pengakuan formal memiliki konsekuensi praktis yang tidak bisa diabaikan. Tanggal-tanggal administratif sering kali berkaitan dengan pembentukan institusi, pembagian wilayah, dan sistem pemerintahan yang masih berlaku hingga saat ini. Oleh karena itu, menghapus atau mengabaikan hari jadi administratif bukanlah solusi yang bijak. Yang diperlukan adalah cara pandang yang mampu mengakomodasi keduanya, karena sama-sama merupakan bagian dari sejarah masyarakat terkait.

Konsep “saling melengkapi dan bukan menggantikan” menegaskan bahwa dua jenis hari jadi harus dipahami sebagai dua perspektif yang berbeda namun setara dalam membaca sejarah. Hari jadi kultural menghadirkan dimensi panjang peradaban, memori kolektif, dan identitas lokal yang hidup dalam masyarakat. Sementara itu, hari jadi administratif memberikan kepastian hukum, legitimasi politik, dan kerangka institusional dalam sistem negara modern. Keduanya tidak perlu dipertentangkan karena memiliki fungsi yang berbeda. Justru dengan menggabungkan keduanya, pemahaman tentang suatu daerah menjadi lebih komprehensif, mencakup aspek identitas sekaligus legalitas dalam satu kesatuan narasi sejarah yang utuh.

Dalam perspektif yang lebih luas, fenomena ini mencerminkan pergeseran dalam cara kita memahami sejarah. Jika pada masa lalu sejarah sering dipahami sebagai narasi tunggal yang linier, kini semakin diakui bahwa sejarah bersifat multipel dan berlapis. Setiap lapisan memiliki logika dan sumbernya sendiri, dan tidak semuanya dapat direduksi ke dalam satu kerangka. Pendekatan ini sejalan dengan perkembangan historiografi kontemporer yang menekankan pentingnya pluralitas perspektif.

Implikasi dari pendekatan ini tidak hanya bersifat akademis, tetapi juga sosial dan politis. Penetapan hari jadi berbasis budaya dapat memperkuat rasa identitas dan kebanggaan masyarakat. Ia menjadi momen refleksi tentang siapa kita, dari mana kita berasal, dan nilai-nilai apa yang ingin kita pertahankan. Dalam konteks globalisasi yang sering kali menggerus identitas lokal, upaya semacam ini memiliki signifikansi yang tidak kecil. 

Di sisi lain, keberadaan hari jadi administratif memastikan bahwa daerah tersebut tetap terhubung dengan struktur negara dan sistem pemerintahan yang lebih luas. Ia mengingatkan bahwa identitas lokal tidak berdiri sendiri, melainkan berada dalam kerangka nasional yang lebih besar. Dengan demikian, kedua jenis hari jadi ini juga mencerminkan dinamika antara lokalitas dan nasionalitas.

Peran lembaga seperti Mapelija menjadi penting dalam menjembatani kedua dimensi ini. Melalui sosialisasi dan edukasi, Mapelija membantu masyarakat memahami bahwa keberagaman tanggal hari jadi bukanlah bentuk kebingungan, melainkan refleksi dari kekayaan sejarah itu sendiri. Mereka juga berperan dalam menjaga agar nilai-nilai luhur yang terkandung dalam tradisi lokal tetap hidup di tengah perubahan zaman. 

Namun, pendekatan plural ini juga menghadapi tantangan. Salah satunya adalah potensi kebingungan di kalangan masyarakat yang terbiasa dengan satu tanggal tunggal sebagai hari jadi. Selain itu, terdapat pula kemungkinan politisasi, di mana penetapan tanggal tertentu digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu. Oleh karena itu, diperlukan komunikasi yang jelas dan edukasi yang memadai agar masyarakat dapat memahami makna di balik setiap tanggal.


Dalam konteks akademik, fenomena ini membuka peluang untuk penelitian lebih lanjut. Misalnya, bagaimana masyarakat memaknai berbagai tanggal hari jadi tersebut? Apakah terdapat perbedaan persepsi antara generasi tua dan muda? Bagaimana peran pendidikan formal dalam menyampaikan narasi sejarah yang plural ini? Pertanyaan-pertanyaan semacam ini menunjukkan bahwa isu hari jadi bukan sekadar soal kalender, tetapi juga tentang konstruksi pengetahuan dan identitas. 

Selain itu, pendekatan ini juga mendorong penggunaan sumber-sumber sejarah yang lebih beragam. Tidak hanya arsip resmi, tetapi juga naskah lokal, tradisi lisan, dan artefak budaya menjadi penting. Hal ini sejalan dengan upaya untuk memperluas basis evidensi dalam historiografi, sehingga tidak lagi didominasi oleh sumber-sumber yang dihasilkan oleh kekuasaan formal.

Dalam praktiknya, integrasi antara hari jadi kultural dan administratif dapat diwujudkan melalui berbagai cara. Misalnya, dengan merancang rangkaian peringatan yang mencakup kedua tanggal tersebut, masing-masing dengan tema dan kegiatan yang sesuai. Hari jadi kultural dapat diisi dengan kegiatan yang menonjolkan seni, tradisi, dan sejarah lokal, sementara hari jadi administratif dapat difokuskan pada refleksi tentang pembangunan dan tata kelola pemerintahan. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya merayakan, tetapi juga memahami.

Akhirnya, penetapan hari jadi sebaiknya dipahami sebagai simpul sementara dalam arus panjang pengetahuan sejarah, bukan titik final yang beku. Setiap generasi memiliki kemungkinan untuk membaca ulang masa lalu melalui temuan arsip baru, penafsiran kritis, maupun pendekatan metodologis yang berkembang. Karena itu, memori kolektif perlu dikelola secara dinamis, tidak kaku, dan terbuka terhadap dialog. 

Fleksibilitas memungkinkan penyesuaian dengan konteks zaman, sementara keterbukaan mencegah dominasi satu narasi tunggal. Dengan sikap ini, sejarah tidak hanya diperingati, tetapi juga terus dipahami ulang secara lebih inklusif, reflektif, dan relevan bagi kebutuhan masyarakat masa kini.

Kasus Jawa Barat dan Kuningan menunjukkan bahwa keberanian untuk mengakui pluralitas sejarah dapat menghasilkan pemahaman yang lebih kaya dan inklusif. Dengan menempatkan hari jadi kultural dan administratif sebagai dua sisi dari mata uang yang sama, kita tidak hanya menghormati masa lalu, tetapi juga membangun fondasi yang lebih kuat untuk masa depan. Dalam dunia yang semakin kompleks, pendekatan semacam ini menawarkan cara untuk tetap berakar tanpa kehilangan arah. 

Dengan demikian, dua tanggal hari jadi bukanlah tanda inkonsistensi, melainkan refleksi dari kedalaman sejarah itu sendiri. Ia mengingatkan bahwa suatu daerah bukan hanya produk dari keputusan politik, tetapi juga hasil dari perjalanan panjang budaya dan masyarakatnya. Dan dalam pengakuan terhadap kedua dimensi inilah, kita menemukan makna yang lebih utuh tentang apa artinya menjadi bagian dari suatu tempat.***

 terkait:

Mungkinkah 5 Januari adalah Hari Jadi Kabupaten Kuningan?

Anak Mantan Anggota DPRD Ungkap Soal Perda Hari Jadi Kabupaten Kuningan

Artikel: 527 Tahun Kuningan Tercinta Optimis MELESAT

Benarkah 5 Januari Sebagai Hari Jadi Kabupaten Kuningan?

5 Januari Hari Jadi Kabupaten Kuningan

Bincang Buku 5 Januari di Kolata Waroeng Tamkot

 

 

Next
This is the most recent post.
Posting Lama
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.

Item Reviewed: Hari Jadi Dalam Dua Dimensi: Belajar Dari Momen Milangkala Jawa Barat dan Kuningan Rating: 5 Reviewed By: SuaraKuningan