Hot News
1 Juni 2018

KPU Kuningan Siap Gunakan Aplikasi Situng di Pilkada 2018



suarakuningan - Dalam rangka persiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Rekapitulasi Penghitungan Suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan melakukan program Roadshow Bimbingan Teknis ke kecamatan-kecamatan. Kegiatan tersebut diikuti oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang telah dijadwalkan sebelumnya. Program tersebut terhitung sejak tanggal 31 Mei s.d. 10 Juni 2018.
Dadan Hamdani selaku Komisioner KPU Kabupaten Kuningan Divisi Teknis, Jumat (1/6) menyampaikan bahwa penyelenggara di Kabupaten Kuningan siap menggunakan aplikasi Sistem Informasi Penghitung Suara (Situng) di Pemilihan Kepala Daerah Rabu tanggal 27 Juni Tahun 2018. Dadan kemudian menyampaikan bahwa penerapan aplikasi tersebut dimaksudkan untuk memastikan proses pemungutan dan rekapitulasi penghitungan suara berlangsung secara terbuka dan faktual.
“Yang perlu dipedomani dalam penggunaan aplikasi Situng adalah tepat jenis, tepat jumlah, dan tepat waktu. Selain itu entry data form C1-KWK, terakhir sebagai penggunaan aplikasi excel form DAA, DA1, dan DB1.” tutur Dadan Hamdani.
Selanjutnya, Dadan menyampaikan bahwa terdapat beberapa jenis Situng yakni Situng Pindai, Situng Rekap, Situng Aggreator, Situng Web, serta Situng Entri. Aplikasi Situng menjadi metode real count di Pilkada 2018. Apabila tidak ada kendala di komputer dan koneksi internet, maka proses penghitungan secara nyata sesuai data di TPS selesai di hari yang sama. Hal tersebut disebabkan karena Situng merupakan aplikasi yang digunakan pada saat pemungutan suara dan rekapitulasinya.
“Situng merupakan salah satu terobosan dari KPU RI untuk memastikan tahapan pungut hitung berjalan transparan. Namun, Situng hanya pembanding, karena hasil resmi pilkada tetap menggunakan rekapitulasi manual dan berjenjang sesuai amanah UU. Kebijakan yang diandalkan oleh KPU RI ini bertujuan untuk menjawab kekwathiran publik tentang hasil penghitungan yang betul-betul objektif dan demokratis dengan menampilkan hasil pemilihan yang transparan melalui scan C1-KWK secara nasional dan dapat dibaca tepat pada waktunya” tutur Dadan.
Kemudian Dadan menyampaikan Situng merupakan aplikasi yang digunakan untuk memastikan transparansi penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) ataupun Pilkada sehingga dapat dijalankan dengan baik. Selain itu situng juga mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawal hasil pilkada kepada masyarakat. Fungsi dari situng menampilkan hasil pemungutan suara mulai tingkat tempat pemungutan suara (TPS) hingga ke  tingkat pusat.
“Semoga dengan diprogramkannya roadshow bimtek ihwal Situng ini dapat semakin memantapkan penyelenggara di Kabupaten Kuningan dalam pengoperasian aplikasi dan pemahaman regulasi sehingga kinerja yang dilakukan dan dihasilkan dapat memuaskan dan serta tidak keluar dari aturan yang berlaku.” tutur Dadan.(Humas KPUD/red)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.

Item Reviewed: KPU Kuningan Siap Gunakan Aplikasi Situng di Pilkada 2018 Rating: 5 Reviewed By: SuaraKuningan