Hot News
25 April 2022

Perda Kepemudaan Disosialisasikan Dinas Porapar

 


suarakuningan.com - Pemuda Kuningan harus mampu menjadi garda terdepan dalam pengembangan kepemudaan. Hal ini diutarakan Dr. Toto Toharuddin, M.Pd dalam kegiatan Sosialisasi Perda tentang Kepemudaan. Kegiatan digagas oleh Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Senin (25/04). 

Kegiatan dihadiri dari berbagai elemen kepemudaan seperti KNPI, Karang Taruna, AMPI, AMPG dan beragam OKP lainnya. 

Ketua Panitia Acara Ono Harsono, SE mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bagian penting dalam memberikan edukasi kepada pemuda tentang  Perda Kepemudaan.

“Kabupaten Kuningan sudah mempunyai Perda No 14 Tahun 2009 yang menaungi tentang kepemudaan. Sehingga dalam kesempatan yang berbahagia ini kami ingin para pemuda Kuningan mengetahui tentang Perda tersebut. Tema dalam kegiatan ini ysitu Pemenuhan Hak Setiap Pemuda Melalui Perlindungan Pemuda Advokasi, Akses Pengembangan Diri, Penggunaan Prasarana dan Sarana Tanpa Diskriminarif, Partisipasi Pemuda dalam Proses Perencanaan Pelaksaan Evaluasi dan Pengembanlian Keputusan Program STartegis Kepemudaan”. Ujar Ono yang juga merupakan Kepala Seksi Penyadaran dan Pemberdayaan Pemuda Disporapar.

Ono Harsono, SE menyatakan bahwa peserta yang diundang adalah para pemuda yang tergabung dalam organisasi kepemudaan.

“Dalam acara ini kami mengundang Pemuda Kuningan yang tergabung dalam Organisasi Kepemudaan. Harapannya mereka dapat menginformasikan terkait Perda ini dan dapat memahmai isinya.” Ujar Ono

Narasumber dalam kegiatan ini yaitu Dr, Toto Toharuddin, M.Pd selaku Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kuningan, Mohamad Thofa, S.Si.,MT selaku Kepala Bidang Kepemudaan Disporapar dan H. Hustiadi, M.Si.

Dr. Toto Toharudin, M.Pd mengatakan bahwa Pemerintah Daerah sudah mempunyai Perda tentang Kepemudaan, ia berharap Perda ini menjadi dasar pemuda-pemuda Kuningan dalam menjalankan organisasinya.

“ Pemerintah Derah sudah membuat Perda Kepemudaan yang menjadi dasar para pemuda dalam menjalan aktifiatsnya di Kuningan. Pemda berkewajiban dalam melaksanakan penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan potensi Pemuda di Kuningan. Sehingga kami terbuka lebar unuk berdiskusi dengan para Pemuda untuk Kemajuan Kuningan”u  Ungkap Toto Toharuddin dalam pemaparan materinya. 

Mohamad Thofa, S.Si.,MT selaku Kepala Bidang Kepemudaan Disporapar mengatakan bahwa kedepan para pemuda Kuingan dapat berkolaborasi dalam setiap kegiatan kepemudaan.

“Saya berharap para pemuda Kuningan dapat berkreatifitas dan melakukan kolaborasi dalam memejukan Kuningan di bidang Kepemudaan. Apalagi ini sudah ada Perdanya. Sehingga para pemuda punya dasar yang kuat dalam melakukan kegiatan pemberdayaan.” Ujar Thofa

H. Hustiadi, M.Si. menyatakan bahwa dalam Perda Kepemudaan ini bertujuan untuk pembangunan kepemudaan dan pelayanan kepemudaan. 

“Perda ini dibuat dalam rangka  pembangunan dan pelayanan kepemudaan seperti penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan kepemimpinan, kewirausahaan serta kepeloporan pemuda. Harapannya adalah para pemuda dapat menjadi tulang punggung keberhasilan Kuningan” Ujar Hustiadi. 


  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.

Item Reviewed: Perda Kepemudaan Disosialisasikan Dinas Porapar Rating: 5 Reviewed By: SuaraKuningan