Hot News
28 Februari 2023

PT Charoen Pokphand Jaya Farm Salurkan CSR ke Tiap Ponpes dan Sekolah

 



suarakuningan.com – Corporate Social Responsibility (CSR) / Tanggung jawab sosial dan lingkungan menjadi kewajiban bagi perseroan yang menjalankan kegiatan usaha di bidang dan atau berkaitan dengan sumber daya alam berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT). Undang-undang ini menyebut CSR sebagai tanggung jawab sosial dan lingkungan.


Dalam Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 47 Tahun 2012 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Perseroan Terbatas. Pada Pasal 2 dan 3 PP tersebut, disebutkan bahwa setiap perseroan selaku subjek hukum mempunyai tanggung jawab sosial dan lingkungan.


PT Charoen Pokphand Jaya Farm Kuningan yang beroperasional di Wilayah Kecamatan Cibingbin menyalurkan CSR berupa pemberian telur sebanyak 15000 Butir kepada pondok pondok pesantren dan sekolah sekolah, Selasa (28/2/2023)


Menurut Dwi Erwan Kordinator dari PT Charoen Pokphand Jaya Farm Kuningan bahwa pembagian tersebut sebagai bentuk kepedulian pihak PT kepada masyarakat untuk meningkatkan gizi masyarakat terumata untuk anak-anak di sekitar area perusahaannya. 


“Dengan CSR ini sekaligus bentuk dukungan kami dari perusahaan dalam upaya pemerintah menekan stunting yang tengah diprogramkan oleh pemerintah,” ujarnya.


Aris Boby selaku perwakilan dari masyarakat menyampaikan apresiasinya kepada pihak perusahaan yang telah menyalurkan CSR. “Karena Bagi Kami Masyarakat Kecil Telur Sangat Bermanfaat, apalagi dengan kondisi pasca pandemi ini, bantuan bantuan seperti ini sangat membantu. Sekali lagi terima kasih,” pungkasnya. (red)


  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.

Item Reviewed: PT Charoen Pokphand Jaya Farm Salurkan CSR ke Tiap Ponpes dan Sekolah Rating: 5 Reviewed By: SuaraKuningan