SuaraKuningan (SK).-
Ramai diperbincangkan pemblokiran rekening dormant yang menuai pro dan kontra pada warganet. Melchias Marcus Mekeng anggota Komisi XI DPR RI mengaku tidak sepakat dengan langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membekukan rekening pasif (dormant) dalam upaya mencegah kejahatan keuangan. Menurut Mekeng PPATK terlalu jauh mencampuri urusan keuangan pribadi orang. Masih menurut Mekeng, PPATK harus berlandaskan hukum yang kuat untuk melakukan kebijakan itu. (republika.co.id 29/7/2025).
Kita menyaksikan
sistem yang mengatur kehidupan kita saat ini (kapitalisme) melegalkan pelanggaran terhadap kepemilikan pribadi, termasuk pemblokiran rekening dormant. Kenapa negara berbuat demikian? Karena kapitalisme berakidah sekular yaitu menafikan aturan agama dalam mengatur kehidupan. Agama keberadaannya diakui namun syariatnya dianggap tidak layak digunakan mengatur kehidupan.
Kapitalisme versus Islam
Kapitalisme memandang manfaat sebagai tolok ukur yang menentukan nilai perbuatan manusia. Perbuatan dianggap baik ketika bisa menghasilkan manfaat bagi pelakunya dan dianggap buruk jika membawa pada hal yang sebaliknya.
Negara yang berideologi kapitalis menjalankan aturan buatan manusia yang banyak cacatnya. Para penyelenggara negara bukan orang yang takwa bahkan mantan koruptor.
Pemasukan negara didominasi dari pajak yang dipungut dari rakyat. Padahal sumber daya alam melimpah ruah. Negara dikuasai oleh segelintir oligarki demikian juga kepala negara dikendalikan oleh oligarki. Negara lebih berfungsi sebagai pemeras rakyat.
Perampasan tanah milik rakyat oleh negara sering kali terjadi karena lebih berpihak pada penguasa.
Negara dengan sistem kapitalisme hanya berorientasi pada urusan dunia. Sama sekali tidak memperhatikan urusan akhirat.
Islam bukan hanya agama ritual, Islam merupakan ideologi ideal, lengkap, syamil. Islam diturunkan dari pencipta manusia yaitu Allah Subhanahu Wataa'la.
Sistem pemerintahan Islam/khilafah melindungi kepemilikan warganya baik muslim maupun non muslim. Selain itu sistem Islam memberikan keamanan yang paripurna kepada rakyatnya. Kepemilikan dalam Islam diatur dalam 3 kelompok, kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara.
Semua kepemilikan dilindungi oleh negara tanpa kecuali. Kepemilikan individu adalah kepemilikan yang boleh dikuasai oleh individu rakyat. Kepemilikan umum adalah kepemilikan kolektif milik rakyat yang pengelolaannya oleh negara. Hasilnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat seperti kesehatan dan pendidikan.
Kepemilikan umum meliputi sumber daya alam seperti tambang emas, nikel, batubara, dan lain-lain. Kekayaan laut, kekayaan hutan, padang rumput, sungai, danau, gunung termasuk kepemilikan umum. Kepemilikan umum tidak boleh diserahkan pengelolaannya pada swasta dan asing. Dalam kapitalisme tidak demikian cara pengelolaannya.
Kepemilikan negara adalah harta milik rakyat yang pengelolaan dan distribusinya dilakukan oleh negara seperti harta zakat. Dengan pengelolaan kepemilikan seperti itu rakyat dijamin hidupnya sejahtera, karena khilafah berkomitmen sebagai raain/penanggung jawab dan junnah pelindung rakyat. Syariah Islam mengharamkan negara menarik pajak dari rakyatnya. Khilafah hadir untuk mengemban amanah melaksanakan hukum syariah Islam secara kafah atau totalitas.
Pemblokiran rekening dormant dalam kacamata syariah Islam menyalahi syariah. Melanggar prinsip al-bara'ah al-asliyah (praduga tak bersalah). Dalam Islam seseorang dianggap bebas dari tanggung jawab hukum sampai terbukti dengan jelas bahwa ia melanggar. Khilafah mendidik rakyat dan pejabatnya agar selalu bertakwa. sehingga melahirkan ketenteraman hidup di dunia dan keselamatan di akhirat.
Allah berfirman dalam QS Annaziat ayat 37-41 : "Maka adapun orang yang melampaui batas. Dan lebih mengutamakan kehidupan dunia, maka sungguh nerakalah tempat tinggalnya. Dan adapun orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, maka sungguh syurgalah tempat tinggalnya".
Wallahu 'alam bishawwab.
Saatnya kembali pada aturan Allah, tinggalkan aturan buatan manusia
BalasHapus