SuaraKuningan (SK).-
Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Kuningan di Ruang Rapat Wakil Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kuningan Islamic Center (KIC), Rabu (3/9/2025). Pertemuan ini menjadi momentum penting memperkuat komitmen Kuningan dalam membangun daerah yang inklusif, ramah, dan berpihak kepada penyandang disabilitas.
Komisioner KND, Jona Aman Damanik, menegaskan pentingnya konsistensi kebijakan inklusi di tingkat daerah. “Kami melihat praktik baik sudah berjalan di Kuningan. Harapan kami, lahir regulasi dan program baru yang semakin memperluas akses bagi penyandang disabilitas agar mereka benar-benar menjadi bagian aktif pembangunan,” ujarnya.
Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, S.H., M.Kn., menegaskan komitmen pemerintah daerah. “Alhamdulillah, ada dukungan dari anggota DPR RI berupa beasiswa untuk siswa berkebutuhan khusus. Pemkab juga telah melatih penyandang disabilitas di bidang pelayanan hotel dan kafe. Upaya ini akan terus berlanjut sebagai bentuk keberpihakan kami agar mereka semakin mandiri,” ungkapnya.
Komitmen tersebut semakin nyata dengan pencanangan program “Sadulur Disabilitas” pada Kamis (14/8/2025) di SLB Negeri Taruna Mandiri, Kecamatan Cilimus. Dalam kegiatan yang dilaksanakan serentak se-Jawa Barat itu, puluhan siswa penyandang disabilitas dari berbagai SLB di Kuningan menerima langsung dokumen kependudukan mulai dari Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA), KTP, hingga Akta Lahir.
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., menegaskan bahwa Kuningan akan terus memperkuat layanan inklusi lintas sektor. “Pemerintah daerah hadir bukan hanya memberikan layanan dasar, tapi juga memastikan keberlanjutan hak-hak penyandang disabilitas di bidang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan sosial. Jangan ada satupun warga yang tertinggal,” tegasnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Uu Kusmana, M.Si., menambahkan bahwa arah kebijakan pendidikan di Kuningan kini semakin inklusif. “Kami sudah memiliki payung hukum berupa SK Bupati untuk memperkuat layanan inklusi di sekolah-sekolah. Prinsipnya, semua anak punya hak yang sama untuk belajar dan berkembang,” ujarnya.
Kepala BPKAD Kuningan, Deden Kurniawan, menekankan pentingnya dukungan anggaran yang berkelanjutan. “Inklusi tidak boleh berhenti pada seremoni. Anggaran daerah harus memberi ruang yang cukup agar program-program pemberdayaan bagi penyandang disabilitas bisa terus berjalan,” katanya.
Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan, Elon Carlan, menegaskan bahwa Kuningan memiliki fondasi kuat sebagai daerah pelopor inklusi. “Bahkan sebelum regulasi nasional lahir, Kuningan sudah bergerak lebih dahulu. Praktik baik juga nyata, karena di Kuningan ada lebih dari 30 orang penyandang disabilitas yang sudah menjadi pegawai, bahkan ada yang dipercaya menduduki jabatan sebagai pejabat. Artinya, semangat keberpihakan ini benar-benar terwujud dan akan terus diwariskan,” ungkapnya.
Audiensi ini mempertegas komitmen bahwa Kuningan adalah kabupaten untuk semua, di mana penyandang disabilitas bukan sekadar penerima manfaat, melainkan mitra sejajar dalam pembangunan daerah. (Humas Diskatan)







0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar...
- Harap sesuai dengan Konten
- Mohon Santun
Terimakasih Telah Memberikan Komentar.